- Regional
- Dilihat: 2242
Sinergi dan Semangat Hari Oeang Ke-67 Tahun 2013, Menggema di Udara Gorontalo
Liputan Hari Oeang RI ke-67
Gorontalo, djpbn.kemenkeu.go.id - “Selamat Pagi pendengar Pro I RRI Gorontalo di manapun anda berada. Bersama penyiar anda Taufik, hari ini, Senin 28 Oktober 2013, acara Hallo Eksekutif Pro I RRI Gorontalo menghadirkan nara sumber special dari Keluarga Besar Kementerian Keuangan Provinsi Gorontalo”
Itulah kalimat pembuka yang mengawali sesi dialog RRI dengan jajaran Kementerian Keuangan Provinsi Gorontalo. Dialog ini merupakan Public Campaign dalam rangka peringatan Hari Oeang Ke-67 Tahun 2013. Hadir sebagai nara sumber pada dialog tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Sudarso, sekaligus sebagai Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Gorontalo, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Gorontalo, Yulianto, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Gorontalo, Suhardjono, dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo, Wahyu Purnomo.
Dialog selama 1 jam, yang dimulai pada pukul 09.00 WITA tersebut membahas tentang Peringatan Hari Oeang ke-67 Tahun 2013, disertai isu-isu terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan di Provinsi Gorontalo. Diskusi semakin menarik dengan adanya respon pertanyaan dari pendengar yang menanyakan berbagai hal kepada para nara sumber diantaranya terkait dengan proses pencairan dana, pertimbangan pemusnahan barang sitaan bea dan cukai serta pertanyaan terkait proses lelang aset negara. Atas pertanyaan tersebut, masing-masing nara sumber memberikan penjelasan secara komprehensip.
Dalam kesempatan itu terdapat pula pertanyaan dari pendengar yang tidak terkait dengan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan, misalnya pertanyaan tentang keberadaan uang pecahan Rp. 100,- dan Rp.500 ,- yang oleh sebagaian masyarakat Gorontalo dianggap sudah tidak berlaku serta mekanisme penukaran uang yang sudah tidak berlaku misalnya uang pecahan Rp. 50.000,- edisi gambar mantan presiden Soeharto.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Gorontalo, Sudarso menjelaskan bahwa persoalan terkait peredaran uang merupakan kewenangan dari Bank Indoensia dan menyarankan pendengar tersebut untuk dapat berkonsultasi dengan Bank Indonesia Perwakilan Gorontalo.
Seiring peringatan Hari Oeang Ke-67 Tahun 2013, Sudarso juga menghimbau seluruh masyarakat Gorontalo untuk lebih mentaati ketentuan perpajakan karena peran signifikan penerimaan pajak sebagai sumber utama pendanaan APBN. Dalam kaitannya dengan penyerapan anggaran, Sudarso berharap seluruh satker baik satker vertikal maupun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih disiplin dalam penyerapan anggaran sehingga tidak terjadi penumpukan penyerapan di setiap akhir tahun anggaran. Sudarso juga berharap agar masyarakat lebih memilih produk dalam negeri daripada produk luar negeri guna mendukung perekonomian nasional menjadi Mandiri, Kuat dan Stabil sejalan dengan tema peringatan Hari Oeang Ke-67 Tahun 2013.
Dalam kesempatan dialog tersebut, Sudarso juga menyampaikan kegiatan lain yang akan digelar dalam rangka peringatan Hari Oeang Ke-67 Tahun 2013, yaitu Upacara Bendera tanggal 30 Oktober 2013 bertempat di halaman Kanwil DJPB Prov. Gorontalo , yang dilanjutkan dengan kegiatan aksi donor darah dan penyerahan santunan kepada panti asuhan serta kegiatan Senam Sehat Bersama pada tanggal 2 November 2013 bertempat di halaman KPKNL Gorontalo.
Kontributor Kanwil DJPBN Provinsi Gorontalo








Menurut penyelenggara, kegiatan ini digelar mengejawantahkan nilai-nilai Kementerian Keuangan yang bertepatan dengan peringatan Hari Oeang ke-67 di Poso. Berbagai pihak menjalin tali silaturahim, menguji indurance yang sangat penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari dari pagi hingga sore, sportivitas sebagai basic attitude yang dekat dengan integritas, serta asah strategi. Bukan untuk sekadar mendapat pengakuan sebagai sang juara, namun spirit memperjuangkan prestasi hingga tetes peluh terakhir itulah yang lebih bermakna.
“Dengan diadakannya acara ini semoga akan muncul semangat baru semangat perubahan menuju yang lebih baik, semangat untuk memperbaiki diri, menyesuaikan diri sehingga akan dapat mengadaptasi perubahan, meskipun sebagian besar (75 %) pegawai sudah mendekati masa pensiun” tutur Eko Wahyu dalam pengarahannya.
Tujuan pembinaan pelaksanaan anggaran daerah adalah untuk meningkatkan standardisasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kualitas penyusunan kebijakan pengelolaan keuangan pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pusat dan daerah. Untuk mendukung pelaksanaan tugas Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan membutuhkan beberapa data keuangan daerah. Seluruh data tersebut juga sangat penting untuk mendukung akurasi dan tepatnya rekomendasi yang pada gilirainnya disajikan dalam Kajian Fiskal Regional Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutannya Bapak Gurbernur menyambut baik adanya rapat koordinasi yang bersifat bantuan dan asistensi dalam rangka evaluasi, sinergi dan peningkatan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini juga sejalan dengan kegiatan rutin berupa evaluasi pengelolaan keuangan daerah (APBD) yang dilakukan pada tingkat Pemerintah Daerah (Provinsi, Kota/Kab) secara triwulan. Lebih lanjut dikatakan bahwa, pengelolaan keuangan daerah yang baik diharapkan dapat mengatasi permasalahan seperti mengurangi pengangguran, kemiskinan dan peningkatan pembangunan yang pada gilirannya mensejahterahkan masyarakat.. Pelaporan pengelolaan keuangan daerah yang sudah ada sekarang telah dilaksanakan dengan baik melalui mekanisme dan aturan yang ada sehingga data-data ekonomi daerah yang diminta dapat dipenuhi. Kendala atau permasalahan yang ada antara lain berkaitan dengan penyerapan anggaran yang belum maksimal tidak sepenuhnya diakibatkan oleh kesalahan Pemda, akan tetapi dikarenakan persetujuan alokasi dana yang terlambat dari tingkat pusat. Selain itu, aturan pelaksanaan (juklak/juknis) sebagai petunjuk pelaksanaan/pembayaran juga terlambat disahkan/diterima. Oleh karena itu, diharapkan melalui rapat koordinasi ini selanjutnya menjadi forum/wadah sinergi yang baik antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Barat selaku perwakilan Kementerian Keuangan di Bidang Fiskal dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai pengelola fiskal di daerah.
Memasuki acara yang pertama, Kasubdit SAP - Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan R. Wiwin Istanti menyampaikan materi tentang Gambaran Umum SAP dan Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP) No. 02 dan 03. Dalam pemaparannya ia menjelaskan perkembangan SAP dari yang semula berpedoman pada PP No. 24 Tahun 2005, berganti dengan PP No. 71 Tahun 2010.
Sesi berikutnya dilanjutkan dengan sharing session oleh salah satu BLU Pusat dan yang bertindak sebagai narasumber adalah dr. Nina Susana Dewi, SpPK(K), M.Kes, Direktur Keuangan RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Latar belakang menghadirkan pejabat pengelola dari RSHS Bandung sebagai nara sumber adalah karena sebagian besar BLUD di Provinsi Gorontalo adalah RSUD, implementasi JKN mulai tahun 2014, dan karena RSHS Bandung merupakan salah satu RS BLU Pusat yang mempunyai kinerja baik.
Bakhtaruddin juga menambahkan bahwa KFR hanya sebatas pada penerimaan dan pengeluaran negara sebagaimana tertuang dalam APBN. Sedangkan yang terkait dengan suku bunga dan nilai tukar rupiah merupakan ranah Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter. “Kalau kajian tentang moneter, nilai tukar dan kestabilan tingkat inflasi merupakan otoritas Bank Indonesia,” tambahnya. 

