Liputan Kunjungan Kerja Pimpinan DPRD dan Para Fraksi DPRD Provinsi Maluku ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku
Ambon, djpbn.kemenkeu.go.id - Pimpinan DPRD beserta para Ketua Fraksi DPRD Provinsi Maluku mengunjungi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Selasa (30/7). Kehadiran para pimpinan DPRD tersebut merupakan agenda kunjungan kerja. Tepat pukul 10.30 WIT rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua, Fatani Sohilauw bersama Wakil Ketua, Mercy Christi Barends dan para Ketua Fraksi di DPRD Maluku dari Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Kebangsaan, Fraksi PKS, Fraksi APN dan Fraksi Demokrat, diterima Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, IBG Kartika Manuaba dan sejumlah staff di ruang kerja Kakanwil.
Ketua DPRD Maluku, Fatani Sohilauw menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan untuk silaturahmi dan juga untuk mengetahui sejauh mana penyaluran APBN yang digunakan bagi pembangunan sejumlah proyek di daerah Maluku, karena selama ini Dewan selaku lembaga pengawasan kebijakan pemerintah menemukan sejumlah masalah dalam berbagai proyek pembangunan di Maluku yang didanai oleh APBN.
Sebelumnya, Kepala Kanwil, IBG Kartika Manuaba memberikan ucapan selamat datang dan menyambut dengan hangat para pimpinan wakil rakyat tersebut. Pada kesempatan itu IBG Kartika Manuaba menjelaskan reformasi birokrasi yang sudah dan akan dilaksanakan Ditjen perbendaharaan antara lain yaitu mulai 1 Oktober 2012, semua kantor pelayanan Ditjen Perbendaharaan berstatus KPPN Percontohan.
IBG Kartika Manuaba juga melaporkan realisasi penyerapan APBN dari 519 satker di Maluku sampai dengan 30 Juni 2012 mencapai Rp 1,798 Triliun atau 33,71% dari pagu Rp. 5,334 Triliun dan masih dibawah realisasi belanja nasional yang mencapai 40,7% atau Rp. 629,4 Triliun dari pagu sebesar Rp. 1.548,3 Triliun.
Kepala Kanwil melanjutkan, beberapa kendala dalam realisasi APBN di Maluku adalah kecenderungan penyerapan DIPA yang rendah di awal tahun dan akan bertumpuk diakhir tahun, utamanya untuk Belanja Bantuan Sosial. Dengan kondisi yang demikian harapan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi (pro growth), penyediaan lapangan kerja (pro job), dan pengurangan kemiskinan (pro poor) sulit tercapai. Kendala penyerapan yang lain yaitu : keterlambatan juknis dari kementerian, kurangnya SDM dibidang pengadaan, keterlambatan penetapan pejabat perbendaharaan, masih ada DIPA yang di blokir, SK penerima bansos yang belum ada, ketakutan para pejabat pengadaan dalam melakukan proses pelelangan dan kendala cuaca buruk yang melanda Maluku.
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku dalam mempercepat realisasi APBN adalah mengadakan diskusi dalam bentuk Forum Diskusi dengan para KPA Satuan Kerja yang realisasi belanjanya masih sangat rendah (dibawah 30% per 31 Mei 2012) yang dilaksanakan pada Bulan Juni 2012. Selain itu, Kanwil melakukan koordinasi dan membangun sinergi dengan pemerintah daerah dengan melakukan pertemuan dengan Sekda, Ketua Bappeda, dan para Bupati/Walikota di Lingkup Provinsi Maluku. Kanwil juga telah meminta satuan kerja untuk membuat prognosis rencana realisasi belanja 2 triwulan ke depan, namun sampai dengan tanggal 30 Juli 2012 baru 6 (enam) satuan kerja yang menyampaikan
Menanggapi langkah-langkah telah dilakukan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Pimpinan Dewan memberikan apresiasi dan respon yang baik atas kinerja yang selama ini dilakukan oleh Kementerian Keuangan RI khususnya Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku.
Pada sesi selanjutnya Wakil Ketua DPRD Maluku, Mercy Christi Barends menyoroti tingkat kemiskinan Maluku yang masih berada di posisi ke-tiga nasional, dibandingkan dengan dana APBN 5,3 Trilliun rupiah, seharusnya Maluku dapat keluar dari tingkat kemiskinan. Pada pertemuan itu Mercy Barends juga meminta supaya pihak Kanwil Ditjen Perbendaharaan dapat menjelaskan proses penyaluran APBN untuk daerah Maluku, karena menurutnya, penyaluran yang tidak tepat sasaran akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat.
Sementara Ketua Fraksi Amanat Pembangunan Nurani (APN) DPRD Maluku, Ayu Hasanussy, mengungkapkan kalau dalam penyaluran dana APBN untuk membiayai berbagai proyek pembangunan di Maluku banyak mengalami masalah. Karena itu, Hasanussy minta agar penggunaan anggaran melalui dana APBN harus disampaikan secara transparan, “ sepanjang tahun 2009 sampai 2012, ada sejumlah proyek di kabupaten/kota yang menggunakan APBN, dikerjakan secara asal-asalan, selain itu, proyek yang bermasalah tersebut juga mempengaruhi pemberitaan bahwa ada proyek bermasalah di Maluku, padahal ini merupakan kerjanya pusat” tambahnya. Sedang Adra Huwae, Ketua Fraksi PDIP mengungkapkan kekhawatirannya tentang adanya duplikasi anggaran antara APBD dan APBN, sehingga perlu pengawasan yang lebih lanjut oleh Dewan.
Lain hal dengan Ketua Fraksi Kebangsaan, Lutfy Sanaky, yang kecewa dengan realisasi belanja dinas-dinas pada pemerintah daerah yang masih rendah bahkan ada yang nol, beliau meminta agar DPRD Maluku segera melakukan agenda pertemuan dengan pemerintah daerah dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Maluku, untuk membahas seluruh permasalahan dalam pelaksanaan realisasi APBN secara transparan.
Di akhir acara tersebut, Kakanwil juga memberikan informasi mengenai penyaluran Kredit Program di Provinsi Maluku khususnya kredit program dibidang ketahanan pangan dan energi yang realisasinya belum ada sedangkan dana program tersebut telah disediakan oleh pemerintah pusat sebesar 27 Miliar rupiah. Mengakhiri kunjungan, Ketua Dewan menyampaikan terima kasih atas kesediaan Kakanwil DJPBN Provinsi Maluku untuk menerima rombongan DPRD dan atas informasi penyaluran APBN yang telah disampaikan, serta mengapresiasi kinerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku dalam menyalurkan dana APBN di Provinsi Maluku.
Oleh: Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku