Liputan Sosialisasi Penyusunan Laporan Keuangan, Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyerahan Penghargaan
Batam, djpbn.kemenkeu.go.id - KPPN Batam melakukan sosialisasi “Penyusunan Laporan Keuangan, Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyerahan Penghargaan Penyusunan Laporan Keuangan/LPJ Bendahara Tingkat Satuan Kerja Semester I Wilayah Pembayaran KPPN Batam”, Kamis (19/7). Sosialisasi kali ini sedikit berbeda dibandingkan dengan sosialisasi sebelumnya, karena sosialisasi kali ini selain untuk me-refresh kembali pengetahuan para pengelola keuangan satuan kerja di wilayah bayar KPPN Batam, sosialisasi kali ini diadakan untuk penyerahan penghargaan dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan/LPJ Bendahara Tingkat Satker Semester I 2012. Disamping itu, sosialisasi ini menjadi ajang silaturahim dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1433 H antara KPPN Batam dan satuan kerja.
Mengawali kegiatan ini, Kepala KPPN Batam Fauzi Syamsuri mengingatkan kepada seluruh pengelola keuangan di wilayah pembayaran KPPN Batam untuk selalu memperhatikan batas waktu rekonsiliasi, batas waktu penyampaian Laporan Keuangan dan LPJ Bendahara. Pada kesempatan itu, Fauzi mengumumkan satuan kerja yang meraih peringkat terbaik I sampai III. Untuk penilaian sampai dengan Semester I T.A 2012, Satuan Kerja yang mendapatkan peringkat tertinggi yaitu DITRESKRIMSUS POLDA KEPRI, disusul peringkat II oleh DITSABHARA POLDA KEPRI, serta peringkat III yaitu SATBRIMOB POLDA KEPRI. Penyerahan penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala KPPN Batam kepada peringkat satu yang diwakili oleh Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Helmi Kwarta Rauf, Sik., sedangkan untuk peringkat II dan III diserahkan langsung oleh Kasi Verifikasi dan Akuntansi beserta Kasubbag Umum KPPN Batam. Turut hadir pula dalam penyerahan penghargaan tersebut Kabid Keuangan Polda Kepri AKBP Jauner Nainggolan, selaku pembina keuangan pada POLDA KEPRI.
Setelah berlangsungnya penyerahan penghargaan tersebut, Kasi Verifikasi dan Akuntansi KPPN Batam sekaligus Ketua Tim Penilai Karli Mu’amal, mejabarkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan penghargaan kepada mitra kerja. Selain itu, Karli mengungkapkan penghargaan tersebut sebagai alat mapping terhadap kemampuan, kendala, hambatan satker dalam penyusunan Laporan Keuangan/LPJ, serta untuk meningkatkan Laporan Keuangan mitra kerja agar tercapainya LKPP dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Unsur-unsur dalam penilaian ini adalah kecepatan pengiriman ADK SAI dan LPJ Bendahara, waktu penyampaian perbaikan data, frekuensi perbaikan data, dan waktu penyampaian berkas Laporan Keuangan.
Pada sesi berikutnya, narasumber me-refresh lagi pengetahuan para pengelola keuangan dari tiap satker di wilayah bayar KPPN Batam mengenai Laporan Pertanggungjawaban Bendahara dan Penyusunan Laporan Keuangan. Narasumber juga tidak bosan-bosannya menghimbau pengelola keuangan untuk lebih teliti lagi agar tidak terjadi koreksi data yang dapat berimbas pada hasil rekonsiliasi tiap bulannya.
Terlihat panitia menambahkan tempat di luar aula untuk para pengelola keuangan wilayah bayar KPPN Batam, hal itu mengingat begitu antusiasnya para pengelola keuangan sehingga tingkat kehadiran pada acara ini begitu tinggi sampai dengan berakhirnya acara.
Oleh: Nike C. Yuda – Kontributor KPPN Batam











Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provisi Sulawesi Tengah, RM Wiwieng, dalam sambutannya mengatakan bahwa sejalan dengan reformasi di bidang keuangan negara, paket undang-undang di bidang keuangan negara, mengamanatkan banyak hal baru. Hal ini menurut Wiwieng, diharapkan dapat menjadi landasan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang lebih baik. Dirinya juga menyampaikan bahwa salah satu tujuan BLU, yakni meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau mahasiswa, dalam rangka mencapai tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
untuk seluruh civitas akademika Untad, dalam memberikan pelayanan yang terbaik, pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang lebih baik. “Sebagai BLU, Untad mempunyai kewajiban, antara lain untuk menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran, dan menyusun dan menyampaikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah dan standar akuntansi keuangan. Kami juga berharap, Untad dapat terus memperbaiki standar prosedur operasional pengelolaan keuangan intern yang ada,” katanya lagi.
Pada kesempatan pertama, Kepala KPPN Kuala Tungkal, Toriq Bin Zihad, melakukan paparan singkat tentang existensi KPPN Kuala Tungkal. Sejarah singkat, bezetting pegawai, sarana dan prasarana, capaian kinerja sampai dengan Semester I 2012 serta permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPPN sebagai Kuasa BUN di daerah diuraikan secara jelas dan lugas.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, KPPN Rangkasbitung juga mengundang narasumber dari Bidang Pelaksanaan Anggaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Banten, Eko Wahyu agar dapat memantau kegiatan dan melakukan evaluasi atas pelaporan Monev Penyerapan Anggaran Triwulan II TA. 2012. Dari kegiatan monev kali ini, banyak permasalahan terkait penyerapan anggaran yang disampaikan oleh satuan kerja yang belum dapat terselesaikan seperti masih ada anggaran yang diblokir, pengelola keuangan yang belum terbit Surat Keputusan Penunjukan dari Kantor Pusat Kementerian/ Lembaga, atau peraturan teknis yang belum terbit. Namun hal itu menjadi catatan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Propinsi Banten yang akan disampaikan kepada Tim Monev Penyerapan Anggaran Tingkat Pusat untuk mendapatkan tindak lanjut. Di akhir kegiatan sosialisasi ini, satuan kerja yang diundang mengisi formulir kuisioner yang diberikan oleh Tim Monev KPPN Rangkasbitung sebagai bahan penyusunan Laporan Penyerapan Anggaran Triwulan II TA.2012 Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Propinsi Banten.
Pada pukul 14.00 WIB, kegiatan sesi kedua dimulai, yaitu bimbingan teknis Personal Identification Number (PIN) PPSPM Tahun Anggaran 2012. Kegiatan tersebut digelar sesuai amanat Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-19/PB/2012 tanggal 11 Mei 2012 tentang Petunjuk Teknis Penerapan Tanda Tangan Elektronik Pada Arsip Data Komputer Surat Perintah Membayar. Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Pencairan Dana, Tjide Widiyarti, menyampaikan prinsip dasar dan latar belakang diterapkannya PIN PPSPM sesuai amanat UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan untuk menjaga kerahasiaan data dan keamanan petugas baik di satuan kerja maupun di KPPN sebagai kantor pembayar.
tama dibawakan oleh narasumber dari petugas front office KPPN Sampit, Arisyanto. Dengan latar belakang Pak Arisyanto yang telah mengenal akrab para peserta memudahkan beliau menjelaskan secara detail dengan bahasa yang familiar dan kooperatif sehingga hampir bisa dipastikan para peserta memahami penjelasan beliau secara mudah. Terbukti sedikitnya pertanyaan yang diajukan oleh peserta. Salah satunya peserta menanyakan bagaimana jika lupa dengan PIN-nya. Peserta dari kantor pajak Sampit menambahkan pertanyaan dengan berlatar belakang pola mutasi seperti halnya yang terjadi di Ditjen Perbendaharaan, bagaimana jika pejabat yang bersangkutan dimutasi? Ada beberapa pertanyaan-pertanyaan lain yang muncul baik dalam sesi pagi maupun siang yang intinya hampir sama. Dimungkinkan karena kesibukan para pejabat maupun para operator SPM yang hadir, sehingga mereka tidak sempat membaca Perdirjen 19/PB.1/2012 dan lebih senang mendapat penjelasan dari para narasumber. Semua pertanyaan hampir dipastikan telah tertuang dalam Perdirjen tersebut sehingga tidak menyulitkan para narasumber. Alhamdulillah acara berlangsung lancar, dan pihak satker bisa memahami apa yang digariskan oleh pimpinan Ditjen Perbendaharaan bahwa PIN PP SPM harus mulai dilaksanakan paling lambat tanggal 1 Agustus 2012 sehingga satker yang mengajukan SPM pada tanggal tersebut jika belum menggunakan PIN PP-SPM dengan terpaksa tidak bisa diproses menjadi SP2D.
Menurut Herbudi, prinsip dasar PIN PP SPM adalah sistem untuk melindungi PP SPM dan Petugas KPPN dalam transaksi pencairan dana APBN dengan mengacu pada UU tentang ITE. “Ketentuan dalam mengenai urgensi penerapan PIN PP SPM ini tentu bukan untuk mempersulit atau memperlambat proses pencairan dana, tetapi bertujuan untuk lebih meningkatkan pengamanan, setelah di tahun sebelumnya telah dilakukan upaya penerapan Barcode pada SPM, penggunaan KIPS bagi petugas pengantar SPM/pengambil SP2D, atas transaksi pencairan dana melalui KPPN,” jelasnya.
Pelaksanaan sosialisasi PIN PPSPM di wilayah kerja KPPN Serang dilaksanakan bagi peserta meliputi Satuan kerja Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kota Serang. Hadir sebagai peserta Pejabat Penandatangan SPM (PPSPM) Satker. Acara ini berlangsung dengan lancar selama dua hari yang dibagi menjadi empat sesi. Terdapat beberapa satker dimana KPA merangkap juga sebagai PPSPM sehingga proses registrasi diatur tersendiri. 

