- Regional
- Dilihat: 2660
Wujudkan Satker yang Mandiri dan Pintar
Kuala Tungkal, djpbn.kemenkeu.go.id - Untuk mewujudkan satuan kerja yang mandiri dan pintar maka KPPN Kuala Tungkal menghelat Sosialisasi/Bimbingan teknis pelaksanaan Revisi DIPA, Perjalanan Dinas, dan Bantuan Sosial, Kamis (31/5), di aula KPPN Kuala Tungkal, Jambi. Para peserta Sosialisasi/Bimtek adalah para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/ Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mitra kerja KPPN Kuala Tungkal.
Bimtek tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala KPPN Kuala Tungkal, Toriq Bin Zihad. Dalam sambutannya, Kepala KPPN Kuala Tungkal menegaskan bahwa sampai saat ini masih terdapat kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan peraturan perbendaharaan termasuk pelaksanaan Revisi DIPA, Perjalanan Dinas, dan Bantuan Sosial. Untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih luas atas ketiga peraturan tersebut, Kepala KPPN Kuala Tungkal mengajak semua satuan kerja untuk sungguh-sungguh mengikuti Sosialisasi/Bimtek tersebut hingga akhir acara selesai sehingga dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di kantor masing-masing.
Pada kesempatan pertama, materi yang disampaikan adalah Perdirjend Perbendaharaan Nomor Per-15/PB/2012 tentang Tata Cara Revisi DIPA TA. 2012. Kepala Seksi Bidang PA Kanwil Ditjen Pebendaharaan Provinsi Jambi, Haryando Anil memberikan penjelasan yang komprehensif tentang revisi DIPA TA. 2012. Batasan wewenang pelaksanaan revisi DIPA, kewenangan pelaksanaan revisi POK mendapat perhatian yang lebih dari para peserta. Pada sesi ini, para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya secara langsung atas hal-hal yang kurang jelas atas maksud yang ada pada peraturan tersebut. Atas semua pertanyaan yang diajukan, pemateri memberikan penjelasan dan disertai dengan contoh-contoh yang lebih ril sehingga satuan kerja dapat memahaminya dengan lebih mudah. Pada Sesi selanjutnya, Kepala Bidang PA, Darsi, berkesempatan untuk menjelaskan Peraturan terkait dengan pelaksanaan Perjalanan Dinas dan Bantuan Sosial.
Dalam uraiannya, pemateri menguraikan secara lebih terperinci pelaksanaan perjalanan dinas yang dikaitkan dengan adanya perubahan standar biaya sesuai PMK 84/PMK.02/2011 tentang Standar Biaya TA. 2012. Para peserta sangat antusias dalam mengikuti materi pelaksanaan perjalanan dinas ini karena sampai saat ini masih sering terjadi kesalahan penafsiran pelaksanaan perjalanan dinas baik dari segi kebenaran pembebanan akun maupun besaran uang yang dibayarkan kepada seorang pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas. Pemateri secara jelas dan lugas memberikan jawaban atas semua pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh satuan kerja.
Pada akhir acara, Kepala KPPN Kuala Tungkal menutup acara Sosialisasi/Bimtek ini dan menyampaikan pesan agar selalu berkoordinasi dengan KPPN Kuala Tungkal apabila masih ada hal-hal yang ingin mendapat penjelasan lebih lanjut. Semoga Pelaksanaan Sosialisasi/Bimtek ini memberikan manfaat bagi kita semuanya, tutup beliau.
Oleh: Jakson Sunario Panjaitan, Kontributor KPPN Kuala Tungkal, Jambi











Sementara itu, di ruangan IKMN berlangsung rapat konsolidasi para pejabat eselon III lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bagian Umum Djadid Radjim tersebut antara lain membahas: persiapan penyusunan LKKL Semester I tahun 2012 terkait dengan tindak lanjut atas temuan BPK; pengajuan dispensasi atas besaran Uang Persediaan (oleh Kepala Bidang PP II Eddy Djuliwanto); pengajuan TUP yang pelaksanaan pencairannya melebihi waktu satu bulan (oleh Kepala Bidang PP I Zainal Abidin); keselarasan pengajuan revisi halaman III DIPA oleh satker pada setiap triwulan sebagai sarana updating data DIPA di KPPN dan Kanwil (oleh Kepala Bidang PA Ida Palembina Tobing); serta penyampaian Kertas Kerja Penilaian LKPP Tingkat Kuasa BUN KPPN Bulanan yang dilakukan oleh Kanwil (oleh Kepala Bidang Aklap Lydia Kurniawati Christyana). Rapat konsolidasi sesi pertama itu berakhir menjelang waktu Sholat Jumat tiba.
pala KPPN menyampaikan laporan kesiapan menyambut launching KPPN Percontohan Tahap VI. Kakanwil menyampaikan apresiasinya atas upaya-upaya yang telah dilakukan, serta menekankan untuk terus bersungguh-sungguh dalam persiapannya. Memaksimalkan dana yang telah dimiliki untuk memenuhi standar minimal yang dipersyaratkan bagi terwujudnya KPPN Percontohan perlu dilakukan. Adapun kendala atas kompetensi para pegawai yang tidak merata, agar diupayakan langkah-langkah manajerial dengan memberikan peran kepada seluruh pegawai karena memberikan kesempatan untuk berkontribusi dapat menumbuhkan semangat untuk terus belajar dan berkarya. “Memang kesempurnaan tidak akan pernah dapat kita capai, namun kesempurnaan harus selalu kita upayakan”, pesan kakanwil menutup arahannya.
Layanan Patas, R-Express dan G-2 diberikan kepada tiga belas mitra kerja terbaik, dengan rincian lima mitra kerja terbaik dalam perencanaan kas mendapat layanan Patas, tiga mitra kerja terbaik dalam pelaporan atau rekonsiliasi mendapat layanan R-Express dan lima mitra kerja terbaik dalam penyerapan dana mendapat layanan G-2. Satuan kerja yang memperoleh layanan Patas adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Prov. Papua, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kab. Pegunungan Bintang, Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Strategis dan Polresta Jayapura. Satuan kerja yang memperoleh layanan R-Express adalah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional X, Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Papua, dan Balai POM Jayapura. Sedangkan, satuan kerja yang memperoleh layanan G-2 dalah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Papua, Dinas Pekejaan Umum Provinsi Papua, SPRIPIM Polda Papua, Rosarpras Polda Papua dan Pengembangan Kinerja Pengelolaan Air Minum Papua. Secara simbolis Kepala Kanwil Ditjen Perbendahraan Provinsi Papua memberikan penghargaan kepada para mitra kerja yang memperoleh layanan unggulan KPPN Jayapura dan melakukan pemotongan nasi tumpeng.
Dalam sesi pertama, Kepala Seksi Bank/Giro Pos, Andi Yusuf menyampaikan materi tentang Mekanisme Pelaksanaan Layanan Penerimaan Negara oleh Bank/Pos Persepsi pada KCP/KL/. Dalam sesi ini dijelaskan bahwa dengan terbitnya Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-13/PB/2012 tentang Mekanisme Pelaksaaan Penerimaan Negara oleh Bank/Pos Persepsi pada Kantor Cabang Pembantu/Kantor Layanan/Unit Layanan Lainnya, pemerintah membuka kesempatan kepada pihak perbankan untuk membuka loket penerimaan negara lebih banyak lagi sesuai syarat-syarat yang ditentukan. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif pada APBN kita dengan adanya peningkatan penerimaan negara dan di sisi lain memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak/Wajib Bayar/ Wajib Setor untuk melakukan penyetoran ke Rekening Kas Negara.
Seluruh materi acara, mulai kompetensi hingga soal-soal, disampaikan oleh trainer Purwo Widiarto, yang saat ini menjabat Kasubbag Kepegawaian Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatra Selatan. Materi soft competency yang disampaikan meliputi 9 (Sembilan) Standar Kompetensi Jabatan yang harus dimiliki oleh pelaksana pada KPPN Percontohan, seperti Integrity, Adapting to Change, hingga Interpersonal Communication.
Dalam kesempatan tersebut, Hari Utama turun langsung menyampaikan materi dari Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-49/PMK.02/2012 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2012, disusul Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Banten, Ana Sariasih memberikan materi Perdirjen nomor PER-15/PB/2012 tentang Tata Cara Revisi DIPA Tahun Anggaran 2012.
yampaikan data realisasi penyerapan anggaran Triwulan I Tahun Anggaran 2012 untuk satker wilayah kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta yang masih dibawah target (11,08%) dari target yang ditetapkan sebesar 15%.
annya, ditekankan juga mengenai kewenangan revisi oleh KPA terkait dengan revisi POK yang tidak merubah DIPA, saat ini tidak memerlukan lagi validasi oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan. Satker tidak perlu mengirimkan hardcopy maupun softcopy revisi POK ke Kanwil maupun KPPN. Semua satker harus ngeh/mengerti ketentuan baru ini. Dipenghujung sambutannya Hendro mengingatkan kepada semua Kuasa Pengguna Anggaran, terutama satker yang sampai dengan akhir triwulan pertama penyerapan anggarannya masih rendah, agar segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mempercepat proses penyerapan anggaran.
selanjutnya kepala kanwil menyampaikan poin-poin penting kepada para pegawai KPPN Pare-pare. Dirinya menekankan perlunya segera mengambil tindakan nyata terhadap butir-butir strategis kesepakatan dalam rakor para kepala KPPN se-Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat. Strategi ini merupakan terobosan jangka pendek yang butuh tindak cepat untuk mencapai target IKU dan peningkatan kinerja semester I TA 2012. Target yang dimaksud adalah realisasi APBN semester I sebesar 40%, Pencapaian IKU sebagaimana yang telah ditetapkan sebelumnya pada setisp level, dan upaya-upaya meningkatkan kenyamanan layanan kepada para stakeholder, termasuk upaya penyajian laporan keuangan yang bermutu serta kenyamanan melakukan Rekon SAI. 

