Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash &ldquoUMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, red) sangat penting perannya dalam mendorong kemandirian ekonomi rakyat, bahkan diharapkan dapat memperkokoh perekonomian nasional,&rdquo jelas Menteri Keuangan, Bambang P.S. Brodjonegoro pada acara Lokakarya &ldquoMembangun Sinergi dalam Program Pembiayaan Mengangkat Ekonomi Rakyat&rdquo di Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (16/12).
Tumpang Tindih Program Pembiayaan
Wajar bila pembiayaan bagi UMKM mendapat perhatian yang cukup besar dari pemerintah. Dalam sambutannya, Menkeu menjelaskan peran penting dan strategis UMKM dalam perekonomian nasional. Selain jumlahnya yang cukup besar dan terdapat dalam setiap sektor ekonomi, potensi UMKM dalam menyerap tenaga kerja cukup tinggi (sekitar 97%) dan kontribusinya dalam pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB) juga cukup signifikan, yaitu sekitar 60,3 % dari total PDB di tahun 2013.
Namun Menkeu menyayangkan bahwa kontribusi UMKM yang begitu besar dalam menyerap tenaga kerja dan memberikan multiplier effect dalam perekonomian nasional tertutup dengan adanya tumpang tindih program pembiayaan yang dilakukan oleh beberapa lembaga/instansi pemerintah. &ldquoPelaksanaan program dimaksud masih dinilai belum tepat sasaran, tumpang tindih, menimbulkan distorsi pasar dan cenderung terus membebani anggaran pemerintah,&rdquo tegasnya dihadapan tujuh Menteri Kabinet Kerja, termasuk dua menteri Koordinator yang hadir dalam pembukaan Lokakarya tersebut.
Menkeu lalu menyimpulkan, &ldquountuk itu perlu dipikirkan perbaikan secara sistematis. Sinergi antar program dan antar kelembagaan perlu kita bangun, sehingga mampu meningkatkan efektifitas program-program pembiayaan.&rdquo
Komitmen Bersama Para Menteri Kabinet Kerja
Setelah penyampaian keynote speech dari Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil, acara dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama antara Menteri yang terkait dengan program pembiayaan ekonomi rakyat. Komitmen tersebut dimaksudkan dapat menjadi sarana pemicu bagi seluruh Kementerian terkait untuk saling bersinergi mencari solusi mengatasi masalah-masalah pembiayaan sektor produktif dan pemberdayaan UMKM untuk mendorong kemandirian ekonomi bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah, petani, nelayan, pekebun, dan lainnya.
Hadir pada acara penandatangan komitmen bersama, Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Menteri Koperasi dan UMKM. Sedangkan sembilan Menteri lainnya yang tidak dapat hadir karena agenda lain yang tidak dapat diwakilkan akan menyusul menandatangani sebagai bentuk dukungan atas komitmen bersama tersebut. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Menteri Sosial, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pertanian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMN dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional.
Peran Ditjen Perbendaharaan dalam Program Ekonomi Rakyat
Pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan kebijakan akselerasi pembiayaan ini tidak terlepas dari peran Ditjen Perbendaharaan dalam membina Badan Layanan Umum (BLU) yang mengelola dana bergulir dan membuat kebijakan/peraturan Kredit Program. Hal ini dijelaskan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Marwanto Harjowiryono.
Dalam pengelolaan program dana bergulir, Direktorat PPK-BLU memastikan program penguatan permodalan koperasi dan UMKM yang dikelola BLU dapat meningkatkan jumlah masyarakat target penerima dana. Tujuannya sangat jelas yaitu snowballing effects yang dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi penerimanya. Sejak tahun 2007, dana bergulir dikelola oleh BLU dengan dana APBN sampai dengan tahun 2014 sebesar Rp 26,23 Trilyun.
Untuk skema subsidi bunga, pemerintah telah meluncurkan beberapa skema khususnya untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan akses pembiayaan kepada sektor usaha yang kurang feasible namun sudah bankable. Pada skema subsidi bunga ini, pemerintah melalui APBN sejak tahun 2008 sampai dengan 2014 telah mengeluarkan anggaran subsidi sebesar Rp 1,4 Triliun dengan nilai pembiayaan oleh Lembaga Keuangan Pelaksana sekurang-kurangnya mencapai Rp 23 Triliun. Direktorat SMI sangat berperan dalam membuat kebijakan dan peraturan terkait hal ini.
Sedangkan untuk skema penjaminan yaitu Kredit Usaha Rakyat yang menjadi salah satu program strategis pemerintah untuk meningkatkan akses pembiayaan usaha yang tidak atau kurang bankable, sejak tahun 2007-2014 Pemerintah telah menyalurkan belanja subsidi imbal jasa penjaminan sebesar Rp 6 Triliun dan PMN kepada Perum Jamkrindo dan PT. Askrindo Rp 11,75 Triliun. Dengan dukungan dana tersebut, dana perbankan yang disalurkan ke UMKM melalui KUR mencapai kurang lebih Rp 172 Triliun.
Talkshow dan Diskusi Lokakarya
Untuk mempertegas pentingnya sinergi dalam program pembiayaan dalam mengangkat ekonomi rakyat, Ditjen Perbendaharaan mengundang dua narasumber yang memiliki kontribusi besar dalam pengembangan UMKM di Indonesia. Narasumber pertama, Dr. Nining Indroyono Soesilo, MA, menyampaikan konsep Skema Pembiayaan Terintegrasi antar Kementerian antar Lembaga Keuangan yang Cocok untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Masril Koto sebagai narasumber kedua yang menyampaikan pengalamannya dalam membina dan membiayai kelompok masyarakat (pelaku usaha produktif) yang tidak mampu mengakses kredit perbankan.
Oleh : Kontributor Direktorat SMI