Liputan Resosialisasi Kontrak Pelayanan Bank/Pos Persepsi Tahun Anggaran 2012
Batam, djpbn.kemenkeu.go.id - KPPN Batam mengadakan Resosialisasi Kontrak Pelayanan Bank/Pos Persepsi Tahun Anggaran 2012 dengan mengundang seluruh Bank/Pos Persepsi Mitra Kerja KPPN Batam, Selasa (27/3), di Aula KPPN Batam. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka penyegaran perjanjian jasa layanan perbankan sebagai bank/pos persepsi/devisa persepsi dalam pelaksanaan TSA penerimaan.
Dari 26 Bank/Pos Persepsi yang diundang, hanya tiga bank yang berhalangan hadir. Hal ini menunjukkan antusiasme dari Bank/Pos Persepsi Mitra Kerja KPPN Batam cukup tinggi untuk melaksanakan tugas dan menjalankan kontrak perjanjian jasa layanan perbankan yang akan berakhir pada bulan Juni 2012. Sosialisasi dibuka oleh Kepala KPPN Batam, Fauzi Syamsuri. Ia mengingatkan pentingnya kontrak perjanjian jasa layanan perbankan tersebut meski akan berakhir beberapa bulan ke depan. Dirinya juga menghimbau para mitra kerja untuk mengikuti sosialisasi dengan sebaik-baiknya.
Resosialisasi kali ini adalah hasil kerja sama KPPN Batam dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau. Sesi pertama, narasumber yaitu Ferry Hadiyanto, Kepala Seksi Bank/Giro Pos, menyajikan materi Perjanjian Jasa Layanan Bank/Pos Persepsi Dalam Rangka TSA Penerimaan. Narasumber menyampaikan hak, kewajiban, larangan, serta sanksi untuk Bank/Pos Persepsi sesuai kontrak perjanjian jasa layanan perbankan. Para undangan tampak antusias mengikuti materi kali ini dan muncul beberapa pertanyaan dari mereka,
mengingat ada beberapa supervisor/operator Bank/Pos Persepsi yang baru bertugas menangani penerimaan negara. Hal ini juga menjadi perhatian bagi KPPN Batam karena bagaimanapun pelaksanaan penerimaan negara harus berjalan lancar meskipun petugas Bank/Pos sedang berhalangan ataupun terdapat petugas baru.
Pada sesi kedua, Rahmat Saleh, pelaksana Seksi Bank/Giro Pos, selaku narasumber menyajikan materi Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Bank/Pos Persepsi. Narasumber membuat suasana lebih hidup dengan menampilkan ranking terkait kepatuhan Bank/Pos Persepsi. Narasumber membuat peringkat dengan beberapa kategori beserta rincian penilaiannya. Ada delapan kategori yang ditampilkan, yaitu Ranking Kecepatan Penyampaian LHP, Jasa Layanan Bank/Pos, Unmatch MPN, Kurang/Telat Limpah, Double Input/Lebih Limpah, Jam Tutup Loket, Kecepatan Penyampaian LHP, serta Invalid LHP. Hal ini memunculkan reaksi yang beragam dari para undangan. Secara keseluruhan pemeringkatan tersebut bisa memacu Bank/Pos Persepsi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada Wajib Pajak maupun Wajib Setor serta lebih patuh lagi terhadap kontrak perjanjian jasa layanan perbankan antara Ditjen Perbendaharaan dan Kantor Pusat Bank/Pos Persepsi.
Resosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab. Ada beberapa pertanyaan serta usulan dari para undangan, antara lain usulan terkait penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak. Disamping menekankan pada kepatuhan Bank/Pos Persepsi, terdapat usulan agar Satuan Kerja yang menyetorkan penerimaannya sesuai dengan ketentuan sehingga tidak ada lagi penolakan dari teller untuk setoran tersebut. Menurut teller Bank/Pos Persepsi ada beberapa Surat Setoran Bukan Pajak yang kurang sesuai dengan database MPN, antara lain terkait NPWP Bendahara. Tentunya dari laporan serta usulan-usulan dari pihak Bank/Pos Persepsi ini akan diterima dan ditindaklanjuti oleh KPPN Batam untuk mewujudkan sinergi antara KPPN, Satker serta Bank/Pos Persepsi.
Oleh: Waluyo – Kontributor KPPN Batam








Sosialisasi diadakan dalam 2 (dua) angkatan. Angkatan pertama jam 09.00 s.d. 12.00 diperuntukkan bagi satker mitra kerja KPPN Medan I. Materi disampaikan oleh Warnoto dan Ruben Fabian Posma (KPPN Medan I) serta Suyono dan R. Effie Maulani (Kanwil). Angkatan kedua jam 12.00 s.d. 16.00 untuk Satker mitra kerja KPPN Medan II. Materi disampaikan oleh Kurniawan Santoso dan Edison M.P. Siahaan (KPPN Medan II) serta materi tambahan dari Kanwil. Berperan sebagai moderator adalah Ma’ruf, Kepala Subbagian Dukungan Teknis. Pembawa acara adalah Nurhawani. Pemateri pertama, Warnoto, memaparkan gambaran umum KPPN Mobile. Tujuan KPPN Mobile untuk mendekatkan, meningkatkan, dan mempercepat kualitas pelayanan kepada stakeholders. Keunggulan dan kemudahan apabila terjadi kesalahan tulis atau kurang lampiran maka Satker akan dengan cepat memperbaiki karena lokasi KPPN Mobile dekat dengan Satker. Hambatan yang mungkin akan terjadi agar dipahami Satker antara lain : Arus listrik tiba-tiba padam, hilangnya komunikasi antara KPPN Mobile dengan KPPN Induk, terik panas matahari, hujan lebat, dan angin kencang.
pinan UAPPA-W, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta mengingatkan setidaknya ada tiga tantangan besar yang harus dihadapi oleh kementerian/ lembaga maupun Bendahara Umum Negara termasuk Pemerintah Daerah dalam beberapa waktu ke depan.
Beliau juga menjelaskan bahwa saat ini sudah dilaunching, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintah (PUSAP). Diharapkan dengan adanya PUSAP, akan menjadi acuan bagi Pemrintah pusat maupun daerah dalam menyusun Sistem Akuntansi baik Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat maupun Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah. Dengan adanya pengaturan yang baru ini, diharapkan akan dapat disusun Laporan Keuangan Konsolidaisan antara Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Seluruh Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan bisa dihasilkan Laporan Statistik Pemerintah (Government Financial Statistic).
Sosialisasi diadakan dari pukul 09.00 WIB s.d 17.00 WIB. Materi disampaikan oleh Kepala KPPN Sekayu, Kepala Seksi Verak, Kepala Seksi Pencairan Dana, Pelaksana dari Seksi Verak, dan Pelaksana dari Seksi Pencairan Dana. Pemateri pertama adalah Kepala KPPN Sekayu yang gambaran besar mengenai Kebijakan Umum Fungsi Pelaksanaan Anggaran yang efektif dan efisien, dan sekilas mengenai Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN).
Kepala KPPN Sampit Irwan Wahyu Basuki membuka acara secara resmi. Dalam sambutannya, Irwan menegaskan kembali amanah dari Bapak Presiden RI, agar belanja pemerintah bisa terserap sejak awal semester. Materi yang disampaikan antara lain PMK 170/PMK/2010, Per-74/PB/2011, Per 80/PB/2011, Aplikasi SPM 2012 dan Aplikasi GPP 2012. Padatnya materi tidak mengurangi antusiasme peserta yang rata-rata berjumlah 40 orang untuk tiap tahapnya.
Kepala KPPN Parepare saat ditemui contributor mengatakan, “KPPN Parepare siap bersinergi dengan instansi pajak maupun instansi pemda dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kami merasa bangga bisa bekerja sama dengan baik sehingga ikut andil dalam capaian peningkatan penerimaan negara khususnya target penerimaan pajak untuk wilayah kerja KPP Pratama Parepare dapat tercapai (sebesar Rp. 387 Miliar atau 101,03% dari target), semoga kerjasama yang telah terjalin selama ini tetap terjaga dengan baik bahkan terus meningkat pada tahun – tahun mendatang”. 
Selanjutnya Sahat MT Panggabean menjelaskan dihadapan para pegawai untuk memahami apa yang menjadi latar belakang dan tujuan diselenggarakannya assessment, serta bekal apa yang harus dipersiapkan sehingga mereka semakin yakin, lebih percaya diri dalam menghadapi Assessment dengan berusaha melakukan persiapan sebaik mungkin. 

