- Regional
- Dilihat: 2784
Kewajiban Penyetoran Sisa Dana TUP TA 2011 yang Tidak Digunakan di Akhir Tahun Anggaran 2011
Liputan Rapat Koordinasi Penyelesaian/Pertanggungjawaban TUP Akhir TA 2011 di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta
Yogyakarta, perbendaharaan.go.id - “Fenomena pengajuan TUP di akhir tahun anggaran, seperti orang makan sahur menjelang imsak, kurang 5 menit harus habis satu atau dua piring nasi, sehingga terburu-buru dan tentu tidak sehat,” demikian diibaratkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan D.I. Yogyakarta, Hendro Baskoro yang disambut dengan gelak tawa dari para peserta Rapat Koordinasi Penyelesaian/Pertanggung-jawaban TUP akhir tahun anggaran 2011, Rabu (21/12), di ruang rapat Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh 45 undangan terdiri dari satker yang mengajukan permintaan Tambahan Uang Persediaan (TUP) pada akhir November s.d. tanggal 12 Desember 2011. Lebih lanjut Hendro Baskoro mempertanyakan “ Apa iya satu kantor sanggup menghabiskan lebih dari 6 miliar rupiah dalam waktu tinggal 20 hari untuk kegiatan-kegiatan yang relatif banyak dan kompleks?”.
Total TUP yang diberikan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY sebesar Rp 62.054.091.740,-. Jumlah uang sebesar ini hanya dapat digunakan sampai dengan akhir tahun 2011. Sisa TUP yang tidak digunakan harus disetor ke Kas Negara paling lambat tanggal 30 Desember 2011 dan Surat Perintah Membayar (SPM) Ganti Uang Persediaan (GUP) diajukan ke KPPN paling lambat tanggal 5 Januari 2012. Mengingat jumlah dan batasan waktu inilah yang melatarbelakangi diselenggarakannya acara rapat koordinasi. Adapun tujuan rakor ini adalah untuk pengamanan pengeluaran Negara khususnya TUP akhir tahun agar bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, benar, tepat waktu, tepat jumlah dan akuntabel. Selain itu, diharapkan dengan pertemuan ini ada pemahaman yang sama dari para satker tentang hakekat TUP yaitu bahwa TUP adalah digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang nyata dan mendesak. Bukan asal dana bisa ditarik dan tidak hangus, penggunaannya baru dipikirkan kemudian.
Dalam sambutan pembukaan yang dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Pengelolaan Keuangan Satker tersebut, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY mengharapkan agar di tahun anggaran 2012 bisa lebih baik dari tahun anggaran 2011, khususnya penyerapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahun, bahkan kalau bisa pada triwulan I minimal 20% belanja barang sudah terserap. Lebih jauh Hendro Baskoro berpesan agar KPA/PPK menyusun jadual kegiatan dan penarikan dana dalam satu tahun anggaran dan apabila ada penyesuaian agar direvisi atau diupdate, juga meluruskan pemahaman tentang petugas yang seharusnya berhubungan dengan KPPN adalah PP-SPM atau stafnya bukan Bendahara Pengeluaran.
Pemaparan kedua disampaikan oleh Kabid Pembinaan Perbendaharaan I, Sri Nuryati tentang “PMK 170/PMK.05/2010 dan PER-11/PB/2011”. Dalam paparannya, Sri Nuryati menegaskan kembali tentang batasan waktu yang harus dipatuhi oleh setiap pengelola keuangan satker baik itu PPK, Bendahara, maupun PP-SPM, sampai dengan sanksi apabila hal tersebut dilanggar.
Sri Nuryati meyakinkan kepada para peserta bahwa dengan penerapan PMK 170/PMK.05/2010 secara konsekuen akan mempercepat proses penyerapan anggaran pada masing-masing satker. Narasumber menyampaikan beberapa tips agar pertanggungjawaban TUP akhir tahun berjalan dengan baik. Tips pertama : GUP diajukan secara bertahap, yang sudah selesai agar langsung diajukan ke KPPN, tidak menunggu selesai semuanya. Tips kedua : Pada tanggal 29 Desember 2011 agar meneliti saldo TUP, dikonfirmasi/direkon dengan KPPN dan disetor ke Kas Negara. Tips ketiga adalah jaga kesehatan, karena dengan badan dan jiwa yang sehat, tugas atau pekerjaan seberat apapun dapat diselesaikan dengan benar, cermat dan akuntabel.
Acara yang dimoderatori oleh Arief Rokhman ini berlanjut dengan diskusi dan tanya jawab. Tercatat 8 peserta meluncurkan pertanyaan dan tanggapan seputar pengelolaan keuangan satker. Pada rapat kali ini juga diperoleh informasi positif tentang kesiapan satker untuk menyampaikan pertanggungjawaban TUP masing-masing sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dengan demikian diharapkan ketentuan dalam PER-73/PB/2011 tentang Langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran 2011 berjalan dengan aman dan sukses.
Oleh : Arief Rokhman - Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan D.I Yogyakarta











Selepas senam pagi, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Bali didampingi oleh para Kepala Bidang menjamu para pegawai untuk sarapan pagi bersama. Hal yang menarik terjadi ketika para pejabat kanwil waktu itu berperan sebagai petugas yang menyiapkan dan melayani sarapan masing-masing pegawai. Dalam kesempatan ini disiapkan lima macam menu sarapan yakni Bubur Ayam, Lontong Sayur, Siomai, Nasi Kuning dan Soto Ayam lengkap dengan beberapa macam minuman ringan pelepas dahaga. Suasana kebersamaan, keakraban, dan kekeluargaan terjalin antara atasan dan bawahan pada saat itu. Hal ini mencerminkan bagaimana seharusnya pelayanan prima dilaksanakan dimana pimpinan pun seyogyanya bisa melayani bawahannya.
cara dilanjutkan dengan penampilan masing-masing kelompok yang menggambarkan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan. Secara bergantian tiap-tiap kelompok mempertontonkan beragam performance yang melambangkan penjabaran dari pada Nilai-Nilai Kementerian Keuangan.
“Sekarang pilihan ada pada masing-masing pegawai apakah ikut berpatisipasi dalam “angin perubahan” di lingkup Kementerian Keuangan atau tetap menjadi pegawai biasa-biasa saja. Kalau ingin berubah marilah kita secara bersama-sama dalam melaksanakan tugas pekerjaan kita sehari-hari mengimplementasikan nilai-nilai Kementerian Keuangan” demikian pernyataan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali dalam sambutannya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Ni Luh Putu Kumalawati, dalam laporannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para Kuasa Pengguna Anggaran beserta jajarannya, atas kerja keras dan dedikasi yang diberikan selama proses penyusunan dan pengesahan DIPA hingga dokumen anggaran yang sangat penting artinya bagi kegiatan pemerintahan ini dapat diserahkan tepat waktu sesuai rencana.
Acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Bilmar Parhusip. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil menyampaikan bahwa acara sosialisasi kali ini merupakan sosialisasi keempat yang telah dilakukan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara dan KPPN Kendari. Kepala Kanwil juga berpesan kepada peserta untuk berpartisipasi secara aktif karena acara ini merupakan kesempatan yang sangat bagus untuk memperoleh informasi sekaligus memberikan pertanyaan langsung kepada “ahli”-nya.
Pada sesi kedua, dipaparkan perubahan mekanisme pembayaran dalam rangka implementasi SPAN yang dibawakan oleh Tim dari DTP, Jatmiko. Dalam pemaparan ini dijelaskan mengenai integrasi proses bisnis dan database antara Satker dan KPPN, perubahan pola koneksitas antara Satker dan KPPN, perubahan proses bisnis pembayaran antara lain dengan pembangunan data supplier dan pencatatan komitmen serta pengiriman Resume Tagihan dan SPM, perubahan koneksitas antara manajemen pembayaran dengan manajemen kas melalui penerapan jatuh tempo tagihan, dan Less Paper Workflow dalam penerapan SPAN nantinya. Jatmiko juga menjelaskan komitmen SPAN yang tidak akan mengurangi kualitas pelayanan dari segi waktu, akurasi, biaya dan volume, dimana Satker tetap mendapatkan kepastian terkait SPM yang diajukan dalam bentuk Surat Persetujuan Pembayaran Tagihan (SPPT) yang akan diterbitkan kurang dari 1 jam, yang kemudian akan diterbitkan SP2D kepada Bank sesuai dengan jatuh tempo tagihan yang telah ditetapkan oleh Satker.
Sebelumnya, acara diawali penyampaian laporan oleh Ketua Panitia, Sunarto. Dalam laporannya disampaikan bahwa pada rakortek kali ini yang diprakarsai Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. D.I. Yogyakarta, telah mengundang sebanyak 40 instansi yang terdiri dari Kanwil Ditjen Pajak, KPP, KPBC, Bank Indonesia dan Bank/Pos Persepsi di wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta.
Para peserta sosialisasi yang berasal dari 77 satker dan 8 bank di wilayah kerja KPPN Tanjungbalai tampak antusias menyimak materi yang disampaikan narasumber. Mereka berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab. Tema sosialisasi hari pertama adalah “Penyusunan LKPP T.A. 2011 dan Persiapan Pelaksanaan Anggaran T.A. 2012”, dipandu oleh Moderator Abdul Wahid. Kepala KPPN Tanjungbalai dalam sesi pertama menyampaikan hal-hal penting yang harus dipersiapkan oleh satker dalam rangka pelaksanaan anggaran T.A. 2012, sehingga penyerapan anggaran tahun depan diharapkan akan lebih proporsional dan lebih baik. Sesi berikutnya, Penyusunan LKPP T.A. 2011 dipaparkan oleh Kepala Seksi Vera, Wahyu Widhianto, menguraikan perlunya pemahaman terhadap laporan keuangan oleh pejabat perbendaharaan di setiap satker. Rekonsiliasi pada awal bulan, penyampaian LPJ Bendahara, dan penihilan saldo UP akhir tahun, serta pelaksanaan akuntansi akrual juga menjadi bahasan pada sesi kedua. Mengakhiri acara hari pertama, salah seorang pelaksana Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Muhammad Farid, memberikan bimbingan teknis Aplikasi SAKPA versi terbaru.
Sesi selanjutnya materi disampaikan oleh Paulina Latupeirissa dan Ma’ruf Hidayat dari seksi verifikasi dan akuntansi mengenai rekonsiliasi, LPJ Bendahara, serta penerapan berbasis akrual. Sebelum istirahat siang, disampaikan sosialisasi SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara)kepada peserta mengenai sistem baru yang akan segera dilaksanakan itu. Perkenalan mengenai SPAN ini disampaikan oleh Aris Januardi sebagai duta SPAN KPPN Merauke sebelumnya, meskipun saat ini telah mendapat tempat tugas barunya dikarenakan mutasi pegawai. Sesi terakhir, bimbingan teknis aplikasi Simak BMN materi disampaikan oleh Insan Salampessy.

