- Regional
- Dilihat: 2786
Danau Toba, Saksi Kebersamaan Menuju Pelayanan Melampaui Harapan KPPN Medan I
Liputan family gathering KPPN Medan I
Medan, djpbn.kemenkeu.go.id – Meraih kesuksesan untuk tujuan yang telah dicanangkan tidak hanya dibutuhkan pegawai yang pandai. Kekompakan dan bisa bekerja sama menjadi salah satu energi besar yang sangat menentukan dalam meraihnya. Sementara itu keluarga merupakan bagian yang sangat penting dan tak terpisahkan dari proses peningkatan kualitas kerja dan kinerja pegawai. Mereka berperan besar dalam memberikan dukungan dalam bekerja. Kebersamaan antar keluarga akan menambah semangat persaudaraan. Persaudaraan akan menumbuhkan rasa senasib seperjuangan dalam memajukan organisasi. Berdasarkan fenomena tersebut, KPPN Medan I berupaya menumbuhkan rasa kerjasama dan kekompakan melalui family gathering yang diadakan di Danau Toba (11/2).
Menjelajah Danau Toba sebagai wujud nyata kebersamaan menuju pelayanan melampaui harapan dalam menerjang berbagai hambatan dan rintangan. Danau Toba yang di tengahnya ada Pulau Samosir akan menjadi saksi tekad bersama untuk bersinergi menggapai prestasi menuju kesempurnaan. Walau kesempurnaan mutlak milik Tuhan, sebagai hamba-Nya tidak ada salahnya apabila berusaha untuk menggapainya. Dari Kota Medan membutuhkan waktu kurang lebih enam jam untuk sampai ke Danau Toba. Sementara untuk menggapai Pulau Samosir diperlukan waktu setengan jam dengan naik kapal fery. Patung Sigale-gale yang berdiri kokoh menyapa rombongan KPPN Medaan I.
Kepala KPPN dan para pegawai berbaur seolah menari bersama patung Sigale-gale. Konon Sigale-gale diambil dari nama Raja Muda jaman dulu yang bernama Manggalae. Danau Toba merupakan Danau Terbesar di Indonesia sekaligus sebagai Obyek Wisata di Sumatera Utara bagi turis domestik maupun mancanegara.
Mengarungi Danau Toba merupakan bagian dari kegiatan family gathering KPPN Medan I guna mempererat silaturahim antar keluarga besar KPPN Medan I beserta anggota keluarga masing-masing.
“Dengan kebersamaan akan terjalin sinergi yang kokoh sehingga kita dapat mengatasi rintangan dan tantangan dalam menyelesaikan pekerjaan untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan melampaui harapan menuju kesempurnaan kepada mitra kerja atau stakeholder,” kata Kepala KPPN Medan I, Ria Hot Juanita Simbolon dalam sambutannya.
“Disiplin yang tinggi, kehati-hatian dalam bekerja lebih ditingkatkan, kebersamaan selalu dijaga sehingga di kantor yang merupakan rumah kedua akan terasa senang dan nyaman,” tambahnya. “Kegiatan ini kita sambil melakukan evaluasi kinerja selama tahun 2011, menyamakan persepsi antar pegawai, meningkatkan kerjasama serta kekompakan dalam melaksanakan tugas,” kata Kepala KPPN lagi.
Oleh : Warnoto – Kontributor KPPN Medan I
Editor : Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan











Dalam kesempatan yang sama, Kepala seksi Pencairan Dana, Djon A.Lasut menyampaikan materi mengenai Bagan Akun Standar yang berlaku untuk Tahun 2012. Pada sesi berikutnya perwakilan Satker Dinas Kesehatan Kota Tual menanyakan Aplikasi SPM dan Aplikasi GPP yang telah berulang kali dilakukan update, atas pertanyaan tersebut supervisor KPPN Tual Reza H.Utomo menyatakan bahwa Aplikasi tersebut masih memerlukan penyempurnaan dari Aplikasi yang sebelumnya.
ngungkapkan selama Tahun 2011 telah terjadi Retur sebanyak 139 SP2D dengan jumlah Nominal sebesar Rp12.269.132.985. Menurutnya hal itu terjadi karena tidak adanya cross check dari PPSPM(Pejabat Penandatangan SPM) sebagai penguji SPP dari Satker. Sedangkan untuk Tahun 2012 dalam dua bulan ini sudah ada empat retur SP2D. Kesalahan tersebut diharapkan agar dapat diminimalisir oleh satker karena proses penyelesainya memerlukan waktu. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Seksi Bank/Giro Pos, Sunyoto. Ia menjelaskan mekanisme penyelesaian retur SP2D sebagai akibat kekeliruan penulisan nomor rekening, kesalahan pencantuman nama penerima, nomor rekening pasif,serta salah nama. Sementara itu, materi Aplikasi Kompirmasi Surat Setoran Satker disampaikan oleh Aditia.
Acara sosialisasi dimulai dengan pembacaan doa pada pukul 09.00 WIB, setelah itu dilanjutkan dengan pembukaan oleh Kepala KPPN Azwar, sembari memberikan materi tentang tata cara penyampaian SPM. Kepala Seksi Bank/Giro Pos Makdi menjadi narasumber tentang pembayaran belanja pegawai negeri sipil (PNS) oleh KPPN serta pencegahan kemungkinan terjadinya retur SP2D. Materi selanjutnya disampaikan Kepala Seksi Pencairan Dana Teguh Wrihatno tentang peraturan-peraturan yang perlu menjadi perhatian para KPA, juga dokumen apa saja yang harus dilampirkan dan yang tidak perlu dilampirkan dalam pengajuan SPM serta kesalahan-kesalahan dalam penerapan pajak. “Untuk TA 2012, SPM Gaji Induk tidak perlu melampirkan daftar gaji, hal ini sesuai PER-37/PB/2009 dan selain lebih ringkas juga akan dapat menghemat pengeluaran untuk pembelian kertas,” tutur Teguh dalam presentasinya.
Kesalahan yang banyak terjadi dan berulang antara lain pencatuman BAS yang tidak tepat, uraian dalam SPTB, SPTJM dan SPM yang tidak sesuai dengan peraturan yang menyebabkan pengembalian SPM oleh KPPN diharapkan dapat diminimalisasi dengan adanya sosialisasi tersebut. Antusiasme para peserta dari Stakeholder cukup besar ini dibuktikan kehadiran yang melebihi target undangan dan dengan banyaknya pertanyaan dan tanggapan dari peserta sosialisasi pada sesi tanya-jawab. Dan sekitar pukul 13.30 acara pun berakhir namun masih ada beberapa peserta yang masih antusias mengajukan pertanyaan masalah perbendaharaan di luar acara resmi, dan dari pihak KPPN dengan sabar tetap melayani pertanyaan para peserta sehingga peserta dapat pulang dengan hati puas.
Mengawali kegiatan ini, KPPN Batam khususnya Seksi Verifikasi dan Akuntansi selalu mengingatkan kembali kepada seluruh satuan kerja mengenai batas waktu rekonsiliasi, batas waktu penyampaian Laporan Keuangan dan LPJ Bendahara yang dikirimkan melalui email para satuan kerja. Pada penilaian Bulan November 2011, selain dengan pengumuman tersebut KPPN Batam juga memberikan penghargaan kepada dua satuan kerja untuk Laporan Keuangan terbaik, yaitu Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun dan Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Batu, dimana waktu penyerahannya disampaikan di depan Walikota Batam, Ahmad Dahlan saat penyerahan DIPA 2012 yang bertempat di kantor Walikota Batam.
Keuangan Sat.Brimob Polda Kepri, Aipda.Sugiyono mengatakan bahwa motivasi untuk meraih peringkat satu ini adalah ingin menjadi yang terbaik dalam mengelola keuangan. Selalu mengadakan koordinasi dengan anggota bagian keuangannya serta mengadakan rapat setiap seminggu sekali untuk mengevalusai kinerja para anggotanya. Inilah beberapa kiat-kiat khusus yang diterapkan oleh Sat.Brimob Polda Kepri. Sehingga dapat meraih nilai yang terbaik pada Bulan Desember 2011 dari sebelumnya peringkat ke-41 pada penilaian Bulan November 2011.
Pada kesempatan kali inilah para pegawai Kanwil dan KPPN Banda Aceh sangat antusias mengajukan beberapa pertanyaan, salah satunya adalah Syahrawi Munte, pelaksana KPPN Banda Aceh. “Kami sangat siap dimutasikan kemanapun juga asal mendapatkan kejelasan sampai berala lama kita ditugaskan di suatu daerah, sehingga dapat mengatur apa yang harus dipersiapkan kedepannya,” kemudian ia melanjutkan, “Hendaknya mutasi pegawai itu dilaksanakan dengan memperhatikan jadwal kenaikan kelas anak,” harapnya disampaikan kepada Kepala Bagian Administrasi Kepegawaian.
Sosialisasi ini merupakan yang pertama kalinya diadakan pada tahun anggaran 2012. Tema tentang penatausahaan kas dan LPJ Bendahara diambil dengan harapan bahwa untuk penatausahaan kas, pembukuan, dan penyusunan LPJ Bendahara jika telah benar dari awal maka akan berpengaruh dengan ketertiban pengelolaan keuangan pada satuan kerja. Selain itu, adanya pergantian bendahara baru pada satuan kerja berakibat kurangnya pemahaman prosedur pencairan dana, tata cara pembukuan, dan penyusunan LPJ Bendahara. Sosialisasi dihadiri 58 peserta dari satker Kab. Grobogan dan Kab. Blora. Dalam sambutan dan penyampaian materinya, Sri Utami mengatakan bahwa konsepsi baru sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan PMK nomor 73/MK.005/2008 tentang Tatacara Penatausahaan dan Penyusunan LPJ Bendahara Kementerian Negara/Lembaga/Kantor dan Satker, bendahara tidak dapat dipengaruhi oleh atasan langsung dan dapat menolak perintah bayar oleh KPA (Kuasa pengguna Anggaran) jika persyaratan tidak terpenuhi. Dengan kata lain bendahara dapat disebut sebagai bos karena perintah KPA saja bisa ditolak dan jabatan bendahara juga tidak bisa dirangkap oleh siapapun. 

