- Regional
- Dilihat: 2784
Sinergi Jajaran Kementerian Keuangan di Sulawesi Tenggara Dalam Rangka Optimalisasi Pelaksanaan APBN TA 2012
Liputan Sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Negara, Penyerapan Anggaran, dan Pengelolaan Aset Dekon/TP di Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2012
Kendari, djpbn.kemenkeu.go.id - Untuk pertama kalinya seluruh unit vertikal lingkup Kementerian Keuangan wilayah Provinsi Sultra bersinergi menyelenggarakan sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Negara, Penyerapan Anggaran, dan Pengelolaan Aset Dekon/TP di Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2012, Senin (27/2, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Unit vertikal Kementerian Keuangan yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu, Kanwil DITJEN PBN Provinsi Sultra, KPPN Kendari, KPP Pratama Kendari, Kolaka dan Bau-Bau, KPPBC Kendari dan Pomalaa serta KPKNL Kendari. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara Bilmar Parhusip yang juga sebagai Kepala Kanwil Ditjen PBN Provinsi Sultra. Kegiatan kali ini berjudul “Sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Negara, Penyerapan Anggaran, dan Pengelolaan Aset Dekon/TP di Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2012”.
Sosialisasi menghadirkan para Kepala Kanwil lingkup Kementerian Keuanganyang membawahi Wilayah Provinsi Sultra sebagai narasumber, yaitu Kepala Kanwil Ditjen PBN Provinsi Sultra, Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, Kepala Kanwil DJBC Sulawesi, serta Kepala Kanwil XV DJKN Makassar. Bertindak sebagai moderator adalah Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tenggara. Sedangkan yang hadir sebagai peserta antara lain Sekretaris Daerah, Muspida, para Bupati/Walikota, para Kepala Bappeda se-Sulawesi Tenggara, dan seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Satker/SKPD Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Kepala Kantor lingkup Kementerian Keuangan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Bidang PP I Kanwil Ditjen PBN Provinsi Sultra Guruh Utomo dalam laporannya sebagai Ketua Panitia menyampaikan bahwa meskipun APBN 2011 telah selesai dilaksanakan dengan baik, namun masih terdapat permasalahan-permasalahan baik dari sisi penerimaan negara maupun pengeluaran negara. Dari sisi penerimaan negara antara lain diungkapkan mengenai permasalahan kepatuhan atas kewajiban perpajakan pada Satker/SKPD, dan optimalisasi pendapatan bea dan cukai. Sedangkan dari sisi pengeluaran negara adalah pola penyerapan anggaran yang selalu menumpuk di akhir tahun anggaran. Permasalahan juga masih terjadi dalam hal pengelolaan aset-aset negara.
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang melibatkan empat Kepala Kanwil dari empat Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama-sama dengan Bappeda Provinsi Sultra. Gubernur berharap agar seluruh unsur pemerintahan di Sulawesi Tenggara dapat menggali dan mengelola sisi penerimaan negara dan daerah dengan baik, serta dapat meningkatkan kinerja penyerapan dan penyaluran anggaran sehingga dapat memberikan multiplier effect yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. Disamping Gubernur menginstruksikan pula kepada seluruh jajaran pemerintahan di Sultra untuk melaksanakan pengelolaan dan pencatatan aset yang memadai. “Saya harap sosialisasi ini dapat semakin memperkokoh komitmen dan kesepahaman kita semua dalam menggali dan mengoptimalkan penerimaan daerah, untuk kemudian membelanjakannya dengan efisien dan efektif, serta mempertanggungjawabkan dengan baik sesuai standar-standar best practice dalam pengelolaan keuangan negara. " ujanya. Pada sesi pertama, Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara Eling Budi Prayitno memaparkan antara lain kontribusi penerimaan negara dari sektor perpajakan untuk melaksanakan program-program pembangunan nasional maupun daerah. Untuk itu diharapkan peran serta seluruh pihak, khususnya para bendahara Satker/SKPD dalam menegakkan kepatuhan serta melaksanakan kewajiban perpajakan pada Satker/SKPD. Dijelaskan pula langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka mempersiapkan pengalihan pengelolaan PBB P2 dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Sedangkan Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Heru Pambudi dalam sesi kedua memaparkan mengenai kegiatan pengawasan dan pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara serta optimalisasi yang dapat dilakukan bagi perekonomian daerah mengingat potensi yang dimiliki Sulawesi Tenggara, yaitu sumber daya alam yang berlimpah, potensi pembangunan pelabuhan ekspor-impor serta potensi pembangunan industri pengolahan.
Sementara itu pada sesi ketiga, Kepala Kanwil Ditjen PBN Provinsi Sultra Bilmar Parhusip memaparkan mengenai Optimalisasi Penyerapan Anggaran : Tinjauan APBN dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Dalam paparan tersebut diungkapkan permasalahan-permasalahan yang menyebabkan pola penyerapan anggaran yang selalu menumpuk di akhir tahun, serta masalah mengenai sistem penyaluran, pencatatan, dan pelaporan realisasi Belanja Negara. Kepala Kanwil Ditjen PBN menyimpulkan bahwa diperlukan langkah-langkah perbaikan, antara lain: peningkatan komitmen dari seluruh pejabat/pelaksana yang menangani pengelolaan keuangan; peran vital KPA sebagai manajer dalam pelaksanaan program/kegiatan dan pengelolaan keuangan Satker; penempatan kegiatan-kegiatan pada program yang benar-benar sesuai sehingga keluaran/output kegiatan akan menunjang tercapainya hasil/sasaran/output dari program; serta peningkatan SDM pengelola keuangan dalam segi kualitas dan kuantitas. Dalam rangka percepatan penyerapan anggaran, disampaikan agar pengadaan barang/jasa yang telah dilaksanakan segera ditindaklanjuti dengan pembayaran per termin, yaitu dengan penerbitan SPM untuk diajukan ke KPPN.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil Ditjen PBN kembali mengingatkan kepada semua pihak, “Bahwa seluruh jajaran Kementerian Keuangan pada saat ini sudah berkomitmen untuk tidak lagi menerima imbalan dalam bentuk apapun dalam rangka pelayanan yang diberikan. Hal ini sekaligus juga sebagai perwujudan unsur Integritas dan Profesionalisme dari Nilai-Nilai Kementerian Keuangan”
Pada sesi keempat, Kepala Kanwil XV DJKN Makassar Thaufik, memaparkan materi mengenai pengelolaan BMN yang berasal dari Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan. Diungkapkan antara lain kendala yang dihadapi oleh DJKN/KPKNL di daerah untuk memperolah data yang akurat terkait data Satker/SKPD yang memperoleh Dana Dekon/TP. Permasalahan lainnya adalah Satker/SKPD yang menerima dana Dekon/TP berubah-ubah, sehingga untuk satker yang tidak lagi mendapatkan dana Dekon/TP tidak merasa berkewajiban melakukan rekonsiliasi BMN sesuai ketentuan (Semesteran dan Tahunan). Untuk itu perlu dilakukan Inventarisasi dan Peniliaian terhadap aset Satker Dekon/TP dikarenakan kemungkinan terdapat aset satker Dana Dekon /TP yang belum dilakukan IP. Di samping itu, kerjasama dengan Pemerintah Daerah terkait dengan Pengelolaan BMN yang berasal dari dana Dekon/TP mutlak dilakukan.
Sesi terakhir diisi oleh diskusi/tanya jawab antara para narasumber dan peserta sosialisasi yang diikuti dengan antusias oleh para peserta, dengan moderator Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Sultra, I Ketut Puspa Adnyana. Selain mengemukakan pertanyaan beberapa peserta juga menyampaikan saran dan masukan, antara lain dari Satker Biro Operasi Polda Sultra yang meminta agar acara sosialisasi seperti ini dapat lebih sering dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman Satker terhadap peraturan-peraturan terkait pengelolaan keuangan baik masalah perpajakan, masalah bea dan cukai, pelaksanaan dan penyerapan anggaran maupun terkait pengelolaan aset.
Acara sosialisasi ditutup dengan acara ramah tamah dan makan siang bersama yang diikuti seluruh peserta sosialisasi, para narasumber dan seluruh panitia.
Oleh: Kontributor Kanwil Ditjen PBN Provinsi Sultra











Dalam sambutan Dirjen Perbendaharaan yang dibacakan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua diungkapkan bahwa tantangan dalam peningkatan kualitas pertanggungjawaban APBN semakin meningkat, yang ditandai dengan tuntutan agar seluruh LK K/L mulai Tahun Anggaran 2011 harus beropini WTP dan penerapan akuntansi berbasis akrual mulai Tahun Anggaran 2013. Terkait dengan akuntansi berbasis akrual, Pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 71/tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual sebagai pengganti dari PP No 24/2005. Penerapan akuntansi berbasis akrual ini, akan dilaksanakan bersamaan dengan penerapan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran (SPAN) yang mengintegrasikan proses penganggaran, pelaksanaan anggaran, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah. Penerapan akuntansi berbasis akrual diharapkan akan memberikan manfaat yang lebih baik bagi pemerintah antara lain memberikan informasi yang lebih transparan mengenai seluruh biaya pemerintah yang dikeluarkan dalam melayani masyarakat, pengukuran kinerja pemerintah dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.
Pembukaan PPAKP 2012 kelas manajerial kali ini juga dihadiri Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan RI Provinsi Papua Dori Santosa, SE., MM yang memberikan masukan kepada para peserta, agar dapat meningkatkan kualitas penyusunan LKKL sesuai dengan standar Akuntansi Pemerintah sehingga dapat meyakinkan auditor BPK atas kewajaran laporan keuangan tersebut, yang pada akhirnya dapat meningkatkan opini BPK atas LKKL maupun LKPP. Dori Santosa menegaskan bahwa ”Upaya untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan Kementerian/Lembaga diperlukan komitmen bersama dari berbagai pihak yang terkait. Komitmen tersebut antara lain: Etikat baik untuk melaksanakan seluruh rekomendasi atas Laporan Hasil Pemerikasaan Badan Pemeriksa Keuangan; Melaksanakan dengan sungguh-sungguh Action Plan (Rencana Aksi) yang telah dibuat dan disepakati oleh Kementerian/Lembaga baik dalam rangka tindak lanjut maupun perbaikan opini; Memperbaiki Sistem Pembukuan Perbendaharaan; Menyempurnakan Sistem Aplikasi Pengelolaan Keuangan; Melakukan inventarisasi aset dan hutang secara sistematis; Meningkatkan kualitas Quality Assurance yang dilakukan oleh Aparatur Pengawas Internal; serta meningkatkan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia di bidang akuntansi dan keuangan”.
Acara diikuti oleh 352 peserta dari 201 satker. Dalam pengarahannya, Hendro Baskoro menyampaikan pentingnya prinsip dalam pengelolaan keuangan negara yaitu adanya pembagian tugas dan kewenangan antara Menteri Teknis sebagai COO dan Menteri Keuangan sebagai CFO sehingga tercipta mekanisme check and balance. Lebih lanjut dirinya menegaskan secara mendalam tugas KPA/PPK dalam penyusunan rencana kegiatan satker dan penarikan dananya, yang merupakan amanat dari UU No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Disamping itu Hendro juga meluruskan pemahaman bahwa penyimpanan asli dokumen pembayaran adalah merupakan tugas PPSPM, yang selama ini dalam prakteknya pada sebagian besar satker, hal tersebut dilakukan oleh Bendahara Pengeluaran.
Untuk meningkatkan pemahaman bagi para peserta diberikan materi Pengelolaan Keuangan Satker sesuai UU No 1 Tahun 2004, PMK 170/PMK.05/2010, dan Perdirjen PBN No. PER-66/PB/2005 dengan narasumber Kepala Kanwil, Kepala Bidang PP I dan Para Kepala Seksi Bidang PP I/II. Sebagai evaluasi kepada para peserta diberikan post tes untuk mengukur efektifitas edukasi yang diberikan. Hasil yang didapat cukup positif dengan indeks pemahaman peserta mencapai 85. Untuk menambah semangat dan motivasi peserta diberikan penghargaan kepada 5 peserta terbaik, yaitu :
Selain itu, Patta Tope juga menyoroti persentase jumlah penduduk miskin di Provinsi Sulteng. Berdasarkan data bulan September 2011, kemiskinan menyentuh angka 16% dari jmlah penduduk. Angka tersebut cukup jauh apabila dibandingkan dengan target pemerintah sebesar 2%.Untuk menyelesaikan masalah kemiskinan ini, Pemda Provinsi Sulteng berharap adanya program pro rakyat yang berfokus pada hal-hal penting antara lain pertumbuhan ekonomi yang memadai termasuk pemerataan ekonomi itu sendiri, peningkatan pemenuhan kebutuhan dasar, pemberian jaminan sosial, serta pemberdayaan masyarakat.
Dengan demikian, tidak mengherankan jika tata cara penerbitan SPM pun berubah sebagaimana dituangkan di dalam Per-88/PB/2011. Atas dasar kondisi tersebut, dalam rangka memberikan kecakapan yang memadai bagi para pengelolaan anggaran, setelah beberapa kali tertunda, akhirnya pada tanggal 29 Februari 2012 KPPN Marisa menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis SAKPA 2012 dan Tata Cara Penerbitan SPM Tahun 2012.
Semua perubahan dan pergeseran akun yang terjadi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran konon telah disusun sedemikian rupa sehingga mengakomodasi implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) di waktu dekat. Dengan demikian, tidak berlebihan jika dikatakan bahwa acara ini diselenggarakan dalam rangka menyongsong perubahan. Setelah diselenggarakan estafet selama 2 kali 3 jam, acara ditutup pada pukul 16.00 waktu setempat oleh Kepala KPPN Marisa. Acara ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi para pengelola keuangan untuk menciptakan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel.
rakor ini sarat makna karena banyaknya ragam permasalahan yang dibahas serta alternatif pemecahan yang diusulkan. Peserta rakor dengan penuh semangat mengikuti acara dari pagi hingga sore hari yang terdiri dari pembukaan, pemaparan capaian kinerja dan permasalahan, sidang komisi. Dalam siding komisi, peserta dibagi menjadi komisi perbendaharaan yang membahas permasalahan seputar proses pencairan dana, komisi pelaporan, membahas permasalahan seputar verifikasi, akuntansi, dan pelaporan keuangan, komisi bank/giro pos, membahas permasalahan seputar bank/pos mitra kerja KPPN, dan komisi umum yang membahas permasalahan seputar faktor pendukung non-teknis dan operasional kantor. Setelah dilaksanakan sidang komisi dan dibawa dalam rapat pleno, acara dilanjutkan dengan pembacaan hasil rakor yang dilanjutkan dengan penutupan.
Sesuatu yang berbeda dihadirkan dalam rakor ini khususnya pada sesi pemaparan, di mana jika dalam rakor-rakor sebelumnya pemaparan dari KPPN dibawakan oleh kepala KPPN, dalam rakor ini dibawakan oleh pejabat eselon IV. Dalam rakor ini, sebanyak 34 permasalahan yang telah dirumuskan kemudian dibahas secara mendalam dalam sidang komisi. Hasil dari masing-masing komisi kemudian dibacakan dalam rapat pleno untuk mendapatkan kesepakatan dari seluruh peserta rakor.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa setidaknya ada tiga poin krusial yang harus dibahas kembali yaitu: 

