Kelompok Modul Pelaksanaan dan Pelaporan SAKTI diimplementasikan ke seluruh satker K/L (roll out) SAKTI dari awal Tahun 2022. Pelaksanaan roll out SAKTI tersebut dimulai dengan penyampaian SPM Gaji Induk Bulan Januari 2022 yang dihasilkan dari Aplikasi SAKTI.
- Instruksi Menteri Keuangan No. 955/IMK.05/2017 tentang Dukungan Implementasi Piloting SAKTI di Lingkungan Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Keuangan No. 159/PMK.05/2018 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI
- Keputusan Menteri Keuangan No. 905/KMK.05/2018 tentang Perubahan atas KMK No. 962/KMK.05/2017 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI Tahap III
- Peraturan Menteri Keuangan No. 203/PMK.05/2019 tentang perubahan atas PMK No. 159/PMK.05/2018 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI
- Keputusan Menteri Keuangan No. 957/KMK.05/2019 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI Tahap IV
- Keputusan Menteri Keuangan No. 537/KMK.05/2020 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI
- PER-38/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Modul Komitmen SAKTI
- PER-39/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Modul Bendahara SAKTI
- PER-40/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Modul Pembayaran SAKTI
- PER-41/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Modul Persediaan SAKTI
- PER-42/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Modul Aset SAKTI
- PER-43/PB/2018 tentang Petunjuk Teknis Modul Akuntansi dan Pelaporan SAKTI
3. Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan :
- S-51/PB/2021 tentang Pemberitahuan Pelaksanaan Roll Out Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Tahun 2021
Apabila user yang berubah adalah user KPA, PPK, PPSPM atau Bendahara Pengeluaran, maka pastikan ybs sudah mengaktifkan TTE terlebih dahulu sebelum mengajukan perubahan user SAKTI ke KPPN
Syarat dan kelengkapan pengajuan Pendaftaran User SAKTI Web - Roll Out 2022 :
- Form Referensi Awal SAKTI (khusus satker baru dengan DIPA baru)
- Form Pendaftaran Email SAKTI (hanya khusus user yang belum memiliki email mail.go.id)
- SK User SAKTI Web
- Form Pendaftaran Awal User SAKTI Web (dalam bentuk PDF bertandatangan)
- Form Pendaftaran Awal User SAKTI Web (dalam bentuk EXCEL)
- Scan PDF Sertifikat BNT yang masih berlaku (untuk pendaftaran user Bendahara Pengeluaran/Penerimaan/BPP)
Rp. 0,- (nol rupiah) atau Tidak Dipungut Biaya
- Kolom email untuk semua user harus sudah menggunakan email sakti.mail.go.id
- Khusus untuk perubahan user, status user tersebut di satker/kantor lama harus sudah diganti/sudah tidak aktif lagi.
Tahapan Pendaftaran :
- PENDAFTARAN EMAIL mail.go.id
Bagi pegawai yang pernah menjadi pemegang user SAKTI sebelumnya, maka sudah memiliki email SAKTI. Hal yang harus dilakukan oleh satker adalah :
- Memeriksa data pegawai yang telah memiliki email email SAKTI (Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.)';document.getElementById('cloak04ef046c81a3c12f71e8ed0f17ef2684').innerHTML += ''+addy_text04ef046c81a3c12f71e8ed0f17ef2684+'<\/a>'; )
- Apabila sudah diketahui calon user SAKTI yang masih ada yg belum memiliki, satker agar mengajukan Formulir Pendaftaran Email SAKTI (excel) ke KPPN Kotabumi. Formulir dapat didownload di laman : id/usersakti116 (/kppn/kotabumi/s.id/usersakti116).
- Khusus user yang berstatus PNS/TNI/POLRI wajib mengisi kolom NIP/NRP. Sedangkan untuk user yang berstatus PPNPN atau
PPPK wajib mengisi kolom NIK.
- Form pendaftaran dikirimkan melaui email ke : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..
- PENETAPAN SK USER SAKTI WEB FULL MODULE
Secara umum, Role SAKTI dibagi menjadi 4 (empat) kelompok, yaitu :
- Approver
- Validator
- Admin
- Operator
Setelah Kuasa Pengguna Anggaran memetakan jumlah Pengelola Keuangan satker (KPA, PPK, PPSPM, Bendahara, dan Operator), maka :
- Membagi kewenangan user SAKTI para Pengelola Keuangan satker dengan ketentuan :
- Apabila terdapat rangkap peran pada orang yang sama namun berada dalam kelompok yang berbeda, misal KPA (approver) merangkap PPK (validator), penulisan peran harus berada dalam baris yang berbeda
- Apabila terdapat rangkap peran pada orang yang sama namun dalam kelompok yang sama, misal operator aset merangkap operator persediaan (sesama operator), penulisan peran dapat digabungkan pada satu kolom peran namun harus dipisahkan oleh tanda koma
- Kelompok Operator yang tidak dapat digabung dalam satu kolom adalah Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan
- Berdasarkan pembagian role di atas, KPA menerbitkan SK User SAKTI Web Full Module
- Berdasarkan pembagian role dalam SK User SAKTI Web Full Module tersebut di atas, satker membuat Formulir Pendaftaran Awal User SAKTI Web
- PENDAFTARAN atau PERUBAHAN USER SAKTI WEB FULL MODULE KE KPPN KOTABUMI
Kelengkapan pengajuan Pendaftaran User SAKTI :
- Form Pendaftaran Email SAKTI (khusus user yang belum memiliki email mail.go.id)
- Scan SK User SAKTI Web (bentuk PDF bertandatangan)
- Form Pendaftaran User SAKTI Web (bentuk PDF bertandatangan)
- Form Pendaftaran Awal User SAKTI Web (bentuk Excel)
- Scan PDF Sertifikat BNT yang masih berlaku (untuk perubahan user Bendahara Pengeluaran/Penerimaan/BPP)
- KIRIM PERSYARATAN KE KPPN KOTABUMI
Penyampaian dokumen Pendaftaran User SAKTI ke KPPN Kotabumi, dilakukan melalui email ke : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan mencantumkan judul email “Pendaftaran User SAKTI Web (kode satker)”. Setelah user berhasil didaftarkan, otomatis akan ada pemberitahuan user & password SAKTI ke nomor HP yang bersangkutan, oleh karena itu pastikan bahwa nomor HP yang digunakan adalah nomor HP aktif yang dapat menerima SMS (bukan nomor WA) Tahapan Pendaftaran :
- PENDAFTARAN EMAIL mail.go.id
Bagi pegawai yang pernah menjadi pemegang user SAKTI sebelumnya, maka sudah memiliki email SAKTI. Hal yang harus dilakukan oleh satker adalah :
- Memeriksa data pegawai yang telah memiliki email email SAKTI (Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.)';document.getElementById('cloakb775c38f01fe7592cbdc48ae46db0605').innerHTML += ''+addy_textb775c38f01fe7592cbdc48ae46db0605+'<\/a>'; )
- Apabila sudah diketahui calon user SAKTI yang masih ada yg belum memiliki, satker agar mengajukan Formulir Pendaftaran Email SAKTI (excel) ke KPPN Kotabumi. Formulir dapat didownload di laman : id/usersakti116 (/kppn/kotabumi/s.id/usersakti116).
- Khusus user yang berstatus PNS/TNI/POLRI wajib mengisi kolom NIP/NRP. Sedangkan untuk user yang berstatus PPNPN atau
PPPK wajib mengisi kolom NIK.
- Form pendaftaran dikirimkan melaui email ke : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..
- PENETAPAN SK USER SAKTI WEB FULL MODULE
Secara umum, Role SAKTI dibagi menjadi 4 (empat) kelompok, yaitu :
- Approver
- Validator
- Admin
- Operator
Setelah Kuasa Pengguna Anggaran memetakan jumlah Pengelola Keuangan satker (KPA, PPK, PPSPM, Bendahara, dan Operator), maka :
- Membagi kewenangan user SAKTI para Pengelola Keuangan satker dengan ketentuan :
- Apabila terdapat rangkap peran pada orang yang sama namun berada dalam kelompok yang berbeda, misal KPA (approver) merangkap PPK (validator), penulisan peran harus berada dalam baris yang berbeda
- Apabila terdapat rangkap peran pada orang yang sama namun dalam kelompok yang sama, misal operator aset merangkap operator persediaan (sesama operator), penulisan peran dapat digabungkan pada satu kolom peran namun harus dipisahkan oleh tanda koma
- Kelompok Operator yang tidak dapat digabung dalam satu kolom adalah Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan
- Berdasarkan pembagian role di atas, KPA menerbitkan SK User SAKTI Web Full Module
- Berdasarkan pembagian role dalam SK User SAKTI Web Full Module tersebut di atas, satker membuat Formulir Pendaftaran Awal User SAKTI Web
- PENDAFTARAN atau PERUBAHAN USER SAKTI WEB FULL MODULE KE KPPN JAKARTA II
Kelengkapan pengajuan Pendaftaran User SAKTI :
- Form Pendaftaran Email SAKTI (khusus user yang belum memiliki email mail.go.id)
- Scan SK User SAKTI Web (bentuk PDF bertandatangan)
- Form Pendaftaran User SAKTI Web (bentuk PDF bertandatangan)
- Form Pendaftaran Awal User SAKTI Web (bentuk Excel)
- Scan PDF Sertifikat BNT yang masih berlaku (untuk perubahan user Bendahara Pengeluaran/Penerimaan/BPP)
- KIRIM PERSYARATAN KE KPPN JAKARTA II
|
PDF JUKNIS TERKAIT DENGAN TTE
|
||
|
Juknis Aplikasi AMS BSRe
|
2023
|
|
|
Form Pendaftaran Email SAKTI
|
2023
|
|
|
Juknis Digital Stamp (DS) TTE pada SAKTI
|
2023
|

Tahapan Pendaftaran :
- PENDAFTARAN EMAIL mail.go.id
Bagi pegawai yang pernah menjadi pemegang user SAKTI sebelumnya, maka sudah memiliki email SAKTI. Hal yang harus dilakukan oleh satker adalah :
- Memeriksa data pegawai yang telah memiliki email email SAKTI (Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.)';document.getElementById('cloak3ee9b95c7602e74a4cc9f520bf9a1869').innerHTML += ''+addy_text3ee9b95c7602e74a4cc9f520bf9a1869+'<\/a>'; )
- Apabila sudah diketahui calon user SAKTI yang masih ada yg belum memiliki, satker agar mengajukan Formulir Pendaftaran Email SAKTI (excel) ke KPPN Kotabumi. Formulir dapat didownload di laman : id/usersakti116 (/kppn/kotabumi/s.id/usersakti116).
- Khusus user yang berstatus PNS/TNI/POLRI wajib mengisi kolom NIP/NRP. Sedangkan untuk user yang berstatus PPNPN atau
PPPK wajib mengisi kolom NIK.
- Form pendaftaran dikirimkan melaui email ke : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..
- PENETAPAN SK USER SAKTI WEB FULL MODULE
Secara umum, Role SAKTI dibagi menjadi 4 (empat) kelompok, yaitu :
- Approver
- Validator
- Admin
- Operator
Setelah Kuasa Pengguna Anggaran memetakan jumlah Pengelola Keuangan satker (KPA, PPK, PPSPM, Bendahara, dan Operator), maka :
- Membagi kewenangan user SAKTI para Pengelola Keuangan satker dengan ketentuan :
- Apabila terdapat rangkap peran pada orang yang sama namun berada dalam kelompok yang berbeda, misal KPA (approver) merangkap PPK (validator), penulisan peran harus berada dalam baris yang berbeda
- Apabila terdapat rangkap peran pada orang yang sama namun dalam kelompok yang sama, misal operator aset merangkap operator persediaan (sesama operator), penulisan peran dapat digabungkan pada satu kolom peran namun harus dipisahkan oleh tanda koma
- Kelompok Operator yang tidak dapat digabung dalam satu kolom adalah Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan
- Berdasarkan pembagian role di atas, KPA menerbitkan SK User SAKTI Web Full Module
- Berdasarkan pembagian role dalam SK User SAKTI Web Full Module tersebut di atas, satker membuat Formulir Pendaftaran Awal User SAKTI Web
- PENDAFTARAN atau PERUBAHAN USER SAKTI WEB FULL MODULE KE KPPN KOTABUMI
Kelengkapan pengajuan Pendaftaran User SAKTI :
- Form Pendaftaran Email SAKTI (khusus user yang belum memiliki email mail.go.id)
- Scan SK User SAKTI Web (bentuk PDF bertandatangan)
- Form Pendaftaran User SAKTI Web (bentuk PDF bertandatangan)
- Form Pendaftaran Awal User SAKTI Web (bentuk Excel)
- Scan PDF Sertifikat BNT yang masih berlaku (untuk perubahan user Bendahara Pengeluaran/Penerimaan/BPP)
- KIRIM PERSYARATAN KE KPPN KOTABUMI
Penyampaian dokumen Pendaftaran User SAKTI ke KPPN Kotabumi, dilakukan melalui email ke : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan mencantumkan judul email “Pendaftaran User SAKTI Web (kode satker)”. Setelah user berhasil didaftarkan, otomatis akan ada pemberitahuan user & password SAKTI ke nomor HP yang bersangkutan, oleh karena itu pastikan bahwa nomor HP yang digunakan adalah nomor HP aktif yang dapat menerima SMS (bukan nomor WA)
|
Form Referensi Awal Satker SAKTI |
PMK 203/PMK.05/2020 |
|
|
Form Pendaftaran Email SAKTI |
PMK 203/PMK.05/2020 |
|
|
SK User SAKTI Roll Out |
PMK 203/PMK.05/2020 |
|
|
Pendaftaran Awal User SAKTI RO (KPA rangkap PPK) |
|
|
|
Pendaftaran Awal User SAKTI RO (KPA rangkap PPSPM) |
|
|
|
Pendaftaran Awal User SAKTI RO (KPA, PPK, PPSPM pisah) |
|
|
|
Referensi Peran User SAKTI Roll Out |
||
Panduan Perekaman Form User
Panduan Umum :
- Kolom peran diisi sesuai dengan kode Peran/Role pada SAKTI
- Apabila terdapat rangkap peran pada orang yang sama namun dalam kelompok yang sama, misal operator aset merangkap operator persediaan (sesama operator), isian peran pada kolom peran dipisahkan oleh tanda koma.
- Apabila terdapat rangkap peran pada orang yang sama namun berada dalam kelompok yang berbeda, misal KPA (approver) merangkap PPK (validator), penulisan peran harus berada dalam baris yang berbeda

Tahapan Pendaftaran :
- PENDAFTARAN EMAIL mail.go.id
Bagi pegawai yang pernah menjadi pemegang user SAKTI sebelumnya, maka sudah memiliki email SAKTI. Hal yang harus dilakukan oleh satker adalah :
- Memeriksa data pegawai yang telah memiliki email email SAKTI (Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.)';document.getElementById('cloakd5746af9dc760572453199a66411f156').innerHTML += ''+addy_textd5746af9dc760572453199a66411f156+'<\/a>'; )
- Apabila sudah diketahui calon user SAKTI yang masih ada yg belum memiliki, satker agar mengajukan Formulir Pendaftaran Email SAKTI (excel) ke KPPN Kotabumi. Formulir dapat didownload di laman : id/usersakti116 (/kppn/kotabumi/s.id/usersakti116).
- Khusus user yang berstatus PNS/TNI/POLRI wajib mengisi kolom NIP/NRP. Sedangkan untuk user yang berstatus PPNPN atau
PPPK wajib mengisi kolom NIK.
- Form pendaftaran dikirimkan melaui email ke : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya..
- PENETAPAN SK USER SAKTI WEB FULL MODULE
Secara umum, Role SAKTI dibagi menjadi 4 (empat) kelompok, yaitu :
- Approver
- Validator
- Admin
- Operator
Setelah Kuasa Pengguna Anggaran memetakan jumlah Pengelola Keuangan satker (KPA, PPK, PPSPM, Bendahara, dan Operator), maka :
- Membagi kewenangan user SAKTI para Pengelola Keuangan satker dengan ketentuan :
- Apabila terdapat rangkap peran pada orang yang sama namun berada dalam kelompok yang berbeda, misal KPA (approver) merangkap PPK (validator), penulisan peran harus berada dalam baris yang berbeda
- Apabila terdapat rangkap peran pada orang yang sama namun dalam kelompok yang sama, misal operator aset merangkap operator persediaan (sesama operator), penulisan peran dapat digabungkan pada satu kolom peran namun harus dipisahkan oleh tanda koma
- Kelompok Operator yang tidak dapat digabung dalam satu kolom adalah Bendahara Pengeluaran dan Bendahara Penerimaan
- Berdasarkan pembagian role di atas, KPA menerbitkan SK User SAKTI Web Full Module
- Berdasarkan pembagian role dalam SK User SAKTI Web Full Module tersebut di atas, satker membuat Formulir Pendaftaran Awal User SAKTI Web
- PENDAFTARAN atau PERUBAHAN USER SAKTI WEB FULL MODULE KE KPPN KOTABUMI
Kelengkapan pengajuan Pendaftaran User SAKTI :
- Form Pendaftaran Email SAKTI (khusus user yang belum memiliki email mail.go.id)
- Scan SK User SAKTI Web (bentuk PDF bertandatangan)
- Form Pendaftaran User SAKTI Web (bentuk PDF bertandatangan)
- Form Pendaftaran Awal User SAKTI Web (bentuk Excel)
- Scan PDF Sertifikat BNT yang masih berlaku (untuk perubahan user Bendahara Pengeluaran/Penerimaan/BPP)
- KIRIM PERSYARATAN KE KPPN KOTABUMI
Penyampaian dokumen Pendaftaran User SAKTI ke KPPN Kotabumi, dilakukan melalui email ke : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya. dengan mencantumkan judul email “Pendaftaran User SAKTI Web (kode satker)”. Setelah user berhasil didaftarkan, otomatis akan ada pemberitahuan user & password SAKTI ke nomor HP yang bersangkutan, oleh karena itu pastikan bahwa nomor HP yang digunakan adalah nomor HP aktif yang dapat menerima SMS (bukan nomor WA)
|
Form Referensi Awal Satker SAKTI |
PMK 203/PMK.05/2020 |
|
|
Form Pendaftaran Email SAKTI |
PMK 203/PMK.05/2020 |
|
|
SK User SAKTI Roll Out |
PMK 203/PMK.05/2020 |
|
|
Pendaftaran Awal User SAKTI RO (KPA rangkap PPK) |
|
|
|
Pendaftaran Awal User SAKTI RO (KPA rangkap PPSPM) |
|
|
|
Pendaftaran Awal User SAKTI RO (KPA, PPK, PPSPM pisah) |
|
|
|
Referensi Peran User SAKTI Roll Out |
||


