APBN yang telah ditetapkan melalui proses yang panjang bukanlah sebuah dokumen yang statis. APBN memuat komitmen yang harus tersampaikan ke tujuan tetapi di sisi lain pos dalam APBN dapat bergerak untuk merespons perubahan perekonomian.
"Kemampuan Kemenkeu sebagai bendahara negara untuk mengelola tools atau instrumen APBN agar tetap kredibel, sustainable, dan reliable adalah sebuah tantangan. Kita memosisikan APBN sesuai dengan mandat undang-undang yaitu instrumen untuk memperbaiki alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Oleh karena itu Ditjen Perbendaharaan perlu meningkatkan kemampuan menghubungkan pengelolaan APBN dari sisi treasury function dan pengelolaan ekonomi," pesan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kegiatan Tutup Kas Akhir Tahun 2023 di Gedung Jusuf Anwar Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (29/12).












