Bengkulu – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 pada Rabu (12/8) di Aula Raflesia Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu. Kegiatan ini mengusung tema “Kolaborasi Membangun Tata Kelola Keuangan Negara yang Akuntabel melalui Peran TReFA dan Budaya WBBM”.
Forum tersebut dihadiri oleh para pemangku kepentingan yang mewakili lima unsur Pentahelix, yaitu unsur pengguna layanan, akademisi/praktisi, organisasi masyarakat/lembaga swadaya masyarakat, instansi penyelenggara pelayanan publik, serta media massa. Kehadiran para peserta diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan sarana untuk membangun komunikasi yang terbuka antara penyelenggara layanan dan para pemangku kepentingan. Melalui forum ini, Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu dapat mendengarkan aspirasi, menerima kritik dan saran, serta memperoleh umpan balik yang bermanfaat untuk penyempurnaan layanan.
Pada kesempatan tersebut, Irfan juga memaparkan materi terkait Standar Pelayanan Publik, Kompensasi Pelayanan, Manajemen Pelayanan Publik, serta Island of Integrity. Dalam pemaparannya, ia menegaskan komitmen Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Ia juga kembali mengingatkan bahwa seluruh layanan yang diberikan oleh Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu tidak dipungut biaya (Rp0,-).
Sesi diskusi berlangsung secara interaktif dengan penyampaian berbagai tanggapan, masukan, saran, dan harapan dari para peserta yang mewakili unsur Pentahelix. Beragam masukan tersebut mencakup upaya peningkatan kualitas layanan, penguatan komunikasi dengan para pemangku kepentingan, serta pengembangan inovasi pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan.
Seluruh masukan yang disampaikan dalam forum tersebut didokumentasikan dan dituangkan dalam Berita Acara Forum Konsultasi Publik yang ditandatangani oleh perwakilan peserta dan pimpinan Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu. Penandatanganan berita acara tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk terus mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan di Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu.
#DJPbBengkulu #KemenkeuTepercaya #MelayaniLebihBaik
![]() |
|






