Kota Bengkulu – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Kajian Evaluasi Program Prioritas Pemerintah Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu melaksanakan pendampingan observasi lapangan dan pengambilan data primer pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Bengkulu Selebar Sumur Dewa mulai hari Senin, tanggal 18 Mei 2026 hingga Kamis, 21 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Nota Dinas Kepala Badan Gizi Nasional Nomor ND-89/03.03/05/2026/Roumku tanggal 15 Mei 2026 hal Permohonan Dukungan Bantuan Pelaksanaan Survei MBG pada SPPG serta Surat Tugas Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN Nomor ST-432/PKN/2026.
Tim pendamping dari Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu terdiri atas Luqman Elhakim selaku Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I B, Wayekto selaku Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I D, serta Wulan Purna Deviana selaku Pelaksana Seksi PPA I B. Tim tersebut diberi tugas khusus untuk melakukan pendampingan survey yang dilakuka oleh Kinanti dan Dita dari Politeknik Keuangan Negara STAN yang ditugaskan oleh DigiSEF untuk melakukan pendalaman survei pada SPPG Kota Bengkulu Selebar Sumur Dewa.
Survei dilakukan secara komprehensif terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG. Responden terdiri atas Kepala SPPG, akuntan, tenaga kerja operasional, mitra kerja, supplier, sekolah penerima manfaat yaitu SMAN 3 Kota Bengkulu, siswa penerima manfaat, wali murid, hingga masyarakat sekitar.
Secara keseluruhan, survei melibatkan 10 siswa penerima manfaat, 1 wali murid, 10 tenaga kerja, 1 warga sekitar, serta masing-masing 1 responden dari unsur mitra dan supplier. Setiap kelompok responden memiliki fokus pendalaman yang berbeda sesuai perannya dalam program MBG. Pendalaman terhadap penerima manfaat difokuskan pada aspek kebermanfaatan program, kualitas makanan, ketepatan distribusi, dan dampak terhadap aktivitas belajar siswa. Sementara itu, pendalaman kepada pihak SPPG lebih menitikberatkan pada aspek operasional, tata kelola pelaksanaan, akuntabilitas pengelolaan, rantai pasok bahan pangan, serta pengendalian kualitas makanan.

Selain wawancara mendalam, tim survei juga melakukan observasi langsung terhadap proses distribusi makanan kepada siswa penerima manfaat di aula sekolah. Dokumentasi kegiatan memperlihatkan antusiasme siswa saat menerima dan mengambil jatah makanan bergizi yang telah disiapkan oleh SPPG.
Berdasarkan hasil pendalaman awal, Program MBG dinilai memberikan manfaat nyata bagi para siswa penerima manfaat, khususnya dalam mendukung pemenuhan gizi dan meningkatkan semangat belajar. Program juga terus mengalami penyempurnaan dari sisi pelaksanaan, kualitas layanan, maupun penguatan tata kelola.
Kepala Seksi PPA I B Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Luqman Elhakim, menyampaikan bahwa pelaksanaan survei ini menjadi bagian penting dalam memastikan Program MBG berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat, khususnya peserta didik. Oleh karena itu, evaluasi lapangan menjadi penting untuk memastikan pelaksanaan program terus mengalami perbaikan, baik dari sisi kualitas makanan, tata kelola operasional, maupun kebermanfaatannya bagi penerima manfaat,” ujarnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa seiring bertambahnya jumlah SPPG dan meningkatnya cakupan penerima manfaat, setiap SPPG telah menyesuaikan kapasitas layanan dan terus menjaga kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat.
Saat ini, total penerima manfaat Program MBG di wilayah pelaksanaan survei tercatat mencapai 46.254 penerima manfaat. Dengan cakupan yang semakin luas, sinergi antarinstansi dan penguatan pengawasan diharapkan dapat terus menjaga kualitas implementasi program di lapangan.

Pelaksanaan survei berjalan lancar dan mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak terkait, mulai dari pengelola SPPG, pihak sekolah, siswa, orang tua, hingga mitra penyedia layanan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung tersusunnya evaluasi yang komprehensif sebagai bahan perbaikan dan penguatan Program Makan Bergizi Gratis ke depan.
Dalam rangka menjaga Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu berkomitmen memberikan layanan secara Profesional, Akuntabel, Cepat, Amanah, dan Kolaboratif (PACAK) serta bersih dari korupsi dan gratifikasi dengan tarif seluruh layanan Rp0.






