Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I, II, dan VI menggelar Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada hari Kamis, 22 Februari 2018, KPPN Jakarta I, II, dan VI menggelar Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara ini bertempat di Ruang Lobby KPPN Jakarta VI, Jl. Ir. Juanda No. 19, Jakarta Pusat.
Acara yang dilaksanakan sebagai wujud komitmen institusi untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) diselenggarakan secara sinergi oleh KPPN Jakarta I, II dan VI. Deklarasi ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Ibu Rina Robiati, Plt. Kepala KPPN Jakarta I, Sidiq Juniarso; Kepala KPPN Jakarta II, Hari Winarno, dan Kepala KPPN Jakarta VI, Wahyu Prihantoro, sebagai tuan rumah kegiatan. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari mitra satuan kerja ketiga KPPN tersebut untuk ikut turut menandatangani piagam pencanangan pembangunan zona integritas.
Acara diawali dengan pembacaan doa oleh Bapak Yustiyo, pegawai dari KPPN Jakarta I, dilanjutkan menyanyikan bersama Lagu Indonesia Raya dengan penuh khidmat oleh semua pegawai dan tamu undangan yang hadir. Acara kemudian dilanjutkan dengan penayangan video integritas dan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Perwakilan Kepala KPPN Jakarta, Wahyu Prihantoro, Kepala KPPN jakarta VI selaku tuan rumah. Dalam sambutannya, beliau menyatakan bahwa WBK dan WBBM merupakan dukungan terhadap reformasi birokrasi dan komitmen janji suci KPPN dalam memberikan layanan terbaik, serta dukungan terhadap gerakan anti korupsi.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Ibu Rina Robiati. Dalam sambutannya, Ibu Rina Robiati menjelaskan secara gamblang tentang Grand Design Reformasi Birokrasi melalui tiga sasaran hasil utama yang ditargetkan, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan layanan publik guna mewujudkan aparatur negara yang profesional untuk mendukung pembangunan. Beliau juga meminta seluruh jajaran KPPN serta tamu undangan agar berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM, terkhusus pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas layanan publik. Di akhir sambutannya, Ibu Rina Robiati, memukul gong sebagai simbol tanda dimulainya pencanangan zona integritas di tiga KPPN Jakarta tersebut.
Proses pelaksanaan pembangunan WBK/WBBM diawali dengan internalisasi peraturan tentang pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM, peraturan kode etik dan disiplin PNS, serta peraturan terkait lainnya kepada seluruh pegawai. Proses pelaksanaan pembangunan zona integritas, berupa pelaksanaan berbagai kegiatan yang mendukung pemenuhan dokumen kegiatan yang mengacu pada beberapa komponen yang telah ditetapkan. Acara diadakan secara terbuka agar semua pihak dapat memantau, mengawal dan mengawasi serta berperan serta dalam program reformasi birokrasi khususnya bidang pencegahan korupasi dan peningkatan kualitas layanan publik pada KPPN Lingkup wilayah di Jakarta.
Untuk KPPN Jakarta II sendiri acara dilanjutkan dengan penandatangan Pakta Integritas menuju Zona WBBK dan WBBM yang dilaksanakan pada hari Kamis, 15 Maret 2018 pada saat acara Briefing Pagi di Ruang Tengah Middle Office yang dihadiri oleh seluruh pegawai KPPN Jakarta II.


