Liputan Rekonsiliasi Tiga Pihak
Jakarta, perbendaharaan.go.id - BPK sangat mengapresiasi usaha Kementerian/Lembaga/Pemerintah dalam memperbaiki kualitas laporan keuangan, sebagaimana tercermin dalam peningkatan opini atas Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL). Hal tersebut disampaikan Anggota II BPK RI, Taufiequrachman Ruki dalam rekonsiliasi tiga pihak, Rabu (14/4), di Jakarta.
Rekonsiliasi tripartit yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga (K/L), dan BPK, dilakukan dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Acara dihadiri Dirjen Perbendaharaan, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Anggota II BPK RI, Auditor Utama Keuangan Negara II BPK RI, Para Kepala Biro Keuangan/Biro Umum/Pejabat setingkat yang bertanggung jawab atas penyusunan LKKL, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kementerian Keuangan, serta Tim Auditor BPK RI.
LKPP Tahun 2009 (Unaudited) telah disusun dan disampaikan oleh Pemerintah melalui Menteri Keuangan kepada BPK pada tanggal 30 Maret 2009 untuk diaudit. Sebagai laporan keuangan dengan status belum diperiksa (unaudited), maka LKPP Tahun 2009 tersebut masih perlu dikoreksi/disesuaikan, baik karena data baru, maupun karena temuan pemeriksaan BPK serta kekeliruan yang mungkin ditemukan kemudian.
Dirjen Perbendaharaan, Herry Purnomo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah telah melakukan upaya-upaya perbaikan dalam peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sebagaimana telah diakui pula oleh BPK. Upaya-upaya dapat dilihat dari semakin membaiknya opini BPK atas LKKL. Pada tahun 2006, jumlah LKKL yang mendapat opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah sebanyak 7 LKKL, tahun 2007 meningkat menjadi 16 LKKL, dan tahun 2008 meningkat menjadi sebanyak 35 LKKL.
Sementara itu, Anggota II BPK RI, Taufiequrachman Ruki memberikan persamaan persepsi dihadapan para hadirin, bahwa auditor tidak datang untuk mencari-cari kesalahan. " Kami bukan tukang jagal, disamping pelaksanaan tugas pemeriksaan, juga pembinaan," tegasnya.
BPK menjadi observer dalam rekonsiliasi tiga pihak tersebut, sebagai bagian pelaksanaan prosedur audit. Hal-hal yang menjadi perhatian di tahun 2009 antara lain, kas di Bendahara Pengeluaran bersaldo negatif, rekening belum dilaporkan, persediaan belum diinventarisasi, piutang tidak didukung dengan bukti yang cukup, inventarisasi dan revaluasi belum selesai dilaksanakan, PNBP dikelola diluar mekanisme APBN, belanja tidak dicatat dalam mata anggaran yang tepat.
BPK berharap komunikasi yang efektif diantara pemeriksa dan entitas untuk membahas temuan-temuan. Sehingga dengan komunikasi tersebut dapat dicapai kesamaan pandang terhadap suatu masalah untuk memudahkan pemberian rekomendasi dan perbaikan. Namun demikian, independensi pemeriksa harus tetap dijaga baik oleh pemeriksa itu sendiri maupun oleh Entitas.
Pelaksanaan rekonsiliasi kali ini juga melibatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sebagai wakil Menteri Keuangan dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Hal ini dilakukan dengan tujuan agar nilai aset tetap yang disajikan pada neraca K/L dan neraca pada LKPP sama dengan nilai aset tetap yang disajikan dalam Laporan BMN masing-masing K/L dan Laporan BMN tingkat nasional yang disusun oleh DJKN.
Oleh : Novri Hendri - Media Center Ditjen Perbendaharaan
Presentasi Direktur APK Tripartit dapat diunduh disini
Presentasi Anggota II BPK RI Tripartit dapat diunduh disini








Selain mendiskusikan dan mencari solusi atas segala permasalahan yang terjadi di KPPN, Rakorda juga menghasilkan sejumlah kesimpulan maupun ide-ide baru yang dihasilkan oleh sidang 3 Komisi, yaitu Komisi A dengan topik "Strategi Penyusunan LKPP Tahun 2010 yang Akuntabel dan Tepat Waktu", Komisi B dengan topik "Sistem Perbendaharaan dan Pelaksanaan Anggaran, dan Komisi C dengan topik "Evaluasi Penerapan SOP KPPN Percontohan".
Pembukaan workshop dilakukan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, S. Bambang Suroso. &ldquokesempatan seperti ini sangat baik untuk para satker meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan keuangan, dan penting bagi KPPN Blitar untuk pencitraannya&hellip&rdquo, demikian konklusi pengarahan Bapak Kakanwil sebelum membuka acara.
Sesi selanjutnya dari workshop itu adalah bimbingan teknis aplikasi. Untuk mengantisipasi perubahan aplikasi dan updating kompetensi satker, sepanjang malam dilakukan installing, updating dan training yang dipimpin oleh pegawai KPPN Blitar. Antusiasme dan ketekunan peserta dalam mengikuti acara sangat besar. Meskipun acara berjalan hingga larut malam, jauh melampaui batas waktu yang ditentukan. Hal ini disebabkan semua pihak ingin melakukan uji coba atas seluruh aplikasi yang mendukung operasional tugasnya.
B. R. Simatupang juga memaparkan bahwa ada tiga hal penting di tahun 2010, yakni membuat perkiraan penarikan dan penyetoran dana ke KPPN, melaksanakan pembayaran gaji pegawai secara LS kepada pegawai melalui rekening masing-masing pegawai secara giral paling lambat bulan Juni 2010 dan menyajikan informasi pendapatan dan belanja secara akrual pada laporan keuangan.
Usai coffee break, sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Mekanisme Pengelolaan Belanja Pegawai dan Tata Cara Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara yang masing-masing disampaikan oleh Kepala Seksi Perbendaharaan II, Muhammad Anar Amir dan Kepala Seksi Perbendaharaan I, Totok Suyanto. Sesi I sosialisasi ditutup oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Ibnu Wahjudi, dengan pemaparan tentang Tata Cara Penyajian Informasi Pendapatan dan Belanja Secara Akrual pada Laporan Keuangan.

