- Regional
- Dilihat: 3315
Kunjungi Medan, Dirjen Perbendaharaan Upayakan Percepatan Penyerapan Anggaran
Liputan kunjungan Direktur Jenderal Perbendaharaan di Medan Sumatera Utara
Medan, djpbn.kemenkeu.go.id - Rendahnya penyerapan anggaran semester I tahun anggaran 2011 khususnya untuk anggaran belanja barang dan belanja modal menjadi permasalahan besar bagi Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Tercatat hingga bulan Juni 2011 realisasi baru mencapai 31,6% dari pagu anggaran 1.209 trilyun rupiah. Angka penyerapan tersebut didominasi oleh pembayaran belanja pegawai, tunggakan hutang dan belanja subsidi. Sedangkan realisasi belanja barang dan belanja modal jauh dibawah presentasi realisasi untuk periode yang sama pada tahun lalu. Menyadari fenomena tersebut, Dirjen Perbendaharaan mengunjungi daerah-daerah, termasuk Medan, Sumatera Utara untuk menyelesaikan permasalah tersebut sekaligus membuka acara sosialisasi penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL), Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), reward and punishment, dan percepatan penyerapan anggaran tahun 2011, Kamis (23/6) di Medan Sumatera Utara.
Direktur Jenderal Perbendaharaan, Agus Suprijanto, didampingi Direktur Pelaksanaan Anggaran, Tri Buwono Tunggal , Direktur Sistem Penganggaran DJA, Rakhmat , dan Direktur Sistem Perbendaharaan, Abdurrahman Ritonga. Sebagai peserta sosialisasi ini adalah Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara beserta jajarannya dan para kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) satuan kerja di wilayah kerja Kanwil DJPBN Prov. Sumatera Utara. Sekitar seribu undangan memenuhi Ballroom Hotel JW Marriot Medan mengikuti sosialisasi tersebut.
Melalui sambutannya, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Agus Sprijanto, menekankan untuk menyamakan persepsi atau pemahaman terkait peraturan-peraturan yang berkenaan dengan perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Beliau menyatakan bahwa dengan terbitnya PP Nomor 90 tahun 2010 tentang Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L), pelaksanaan reformasi perencanaan dan penganggaran yang dibangun saat ini menjadi lebih terarah dan lebih sesuai dengan kondisi sekarang. Di sisi lain, revisi anggaran oleh K/L diharapkan mampu mendorong efisiensi dan efektifitas penggunaan anggaran.
Orang nomor satu di Ditjen Perbendaharaan itu menjelaskan bahwa reward akan diberikan kepada kementerian atau lembaga yang mampu mengoptimalkan APBN tahun lalu.Sementara, masih kata beliau, punishment berupa pemotongan pagu belanja akan dikenakan pada kementerian atau lembaga yang tidak sepenuhnya melaksanakan anggaran belanja pada tahun sebelumnya. Dalam rangka mendukung percepatan penyerapan anggaran, beliau juga menyampaikan bahwa Ditjen Perbendaharaan telah membangun sistem monitoring dan evaluasi (Monev) penyerapan anggaran untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan dalam penyerapan anggaran dan merumuskan solusi serta tindak lanjut atas permasalahan-permasalahan tersebut.
Dalam kesempatan ini, Agus Suprijanto juga menyempatkan diri untuk mengunjungi dan berbincang-bincang dengan pegawai kantor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, KPPN Medan I dan Medan II.
“Bersiap-siaplah untuk pelaksanaan SPAN,” ujarnya dalam kesempatan bertatap muka dengan para pegawai. Kehadiran Direktur Jenderal, tentu saja memberi semangat bagi seluruh pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara.
Oleh : Ma’ruf – kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Utara
Editor : Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan











Dalam kesempatan itu, KPPN Parepare menayangkan 10 besar satker yang penyerapan anggarannya paling tinggi. Kepala KPPN yang baru sebulan menjabat di Parepare itu memberikan apresiasi positif kepada mereka. Di samping itu kepala KPPN juga menyampaikan bahwa bagi satuan kerja tingkat penyerapan anggarannya rendah akan mendapatkan peringatan.
Mengingat daya tampung ruang aula KPPN Bojonegoro sangat terbatas, pelaksanaan workshop di bagi menjadi tiga kelas. Kelas dibagi berdasarkan berdasarkan kesamaan permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja. Pada hari pertama acara dihadiri oleh seratus persen peserta atau 22 satuan kerja. Hari kedua dihadiri oleh 20 satuan kerja dari 22 undangan yang dikirimkan. Sementara hari ketiga kembali dihadiri oleh seratus persen peserta.
Menurut paparan Kepala KPPN Bojonegoro disebutkan bahwa tingkat akurasi laporan pertanggungjawaban bendahara satker yang disampaikan kepada KPPN Bojonegoro baru mencapai 60 %. Sebuah capaian yang perlu segera diperbaiki dan dicari akar permasalahan serta solusinya. Oleh karena itu kepala KPPN menyarankan agar dibuatkan sarana untuk mempermudah bendahara membukukan semua transaksi keuangannya sehingga penyusunan laporan pertanggungjawanan bendahara lebih akurat.
Salah satu alasan pulau Natuna dipilih dalam program layanan filial ini karena jarak yang jauh dari KPPN Tanjungpinang dan moda transportasi yang terbatas. Pembentukan layanan filial KPPN Tanjungpinang di pulau Natuna diawali dengan adanya tim dari Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan dan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau guna mengkaji layanan filial KPPN.
Kemudian dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Hendro Baskoro menyampaikan hal-hal penting terkait dengan pelaksanaan sosialisasi antara lain: pertama, perlunya penerapan pola pemisahan kewenangan pengelolaan keuangan negara yang harus dilakukan secara konsisten. Kedua, menjamin terselenggaranya saling uji (check and balance) diantaranya dengan upaya penyempurnaan ketentuan dan juknis pelaksanaan anggaran, sehingga tercipta kesamaan persepsi dan peningkatan pemahaman. Ketiga, upaya peningkatan daya serap anggaran dan peningkatan koordinasi dengan satker dengan cara mengidentifikasi permasalahan yang mempengaruhi rendahnya penyerapan anggaran. Keempat, peningkatan layanan front office KPPN dengan adanya jaminan kepastian, seperti penolakan SPM dilakukan secara tertulis dan meminimalisir pengaduan satker. Kelima, layanan khusus KPPN sebagai bentuk reward kepada satker yang berprestasi dengan melakukan penilaian ketepatan dan kebenaran penyampaian laporan perencanaan kas, LPJ Bendahara Pengeluaran, rekonsiliasi dan penyerapan anggaran. Selanjutnya Hendro Baskoro mengharapkan, hendaknya kegiatan semacam ini agar dilakukan secara periodik pada masa-masa mendatang sehingga akan terus tercipta penyamaan pemahaman antara KPPN Ambon dengan para mitra kerjanya.
Selanjutnya sosialisasi dibagi dalam tiga sesi. Untuk sesi pertama diisi dengan materi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-11/PB/2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-66/PB/2005 Tentang Mekanisme Pelaksanaan Pembayaran Atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang dibawakan oleh Kepala Seksi Pencairan Dana I, Joko Maryono, dipandu oleh Kepala KPPN Ambon Djemi Yohanes Rogi. Selanjutnya pada sesi kedua, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Ferdinand Andries membawakan materi tentang Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-65/PB/2010 Tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga, kemudian sesi penutup diisi dengan penyampaian Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-41/PB/2011 Tentang Penetapan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Yang Menerapkan Layanan Filial oleh Kepala Subbagian Umum, Agus Hamzah. Para peserta terlihat antusias dalam menyimak materi, sehingga pada sesi tanya jawab terjadi dialog antara peserta dengan narasumber. Pada umumnya peserta menanyakan tentang perubahan-perubahan yang signifikan dalam PER-11/PB/2011 terkait dengan mekanisme Uang Persediaan terbaru dan sistem akuntansi berbasis akrual yang sudah harus diterapkan oleh para satker.
yang sampai semester I ini belum mencapai 50 %. Berkaitan dengan realisasi anggaran, KPPN Mamuju mengedarkan kuisioner Penyerapan Anggaran Triwulan II kepada seluruh peserta. Kuisioner ini akan menjadi dasar bagi KPPN Mamuju untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh satker sekaligus untuk mengetahui hambatan satker dalam pencairan dana. 


