- Regional
- Dilihat: 3854
Standarisasi Akuntansi Tingkat Pemda
Laporan Sosialisasi Standar Akuntansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
Samarinda, djpbn.kemenkeu.go.id - Menuju LKPD yang WTP pada tahun 2011, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan berkerjasama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur menghelat sosialisasi Standar Akuntansi Pemerintah. Dengan mengambil tempat di Hotel Diamond Samarinda, acara yang dilaksanakan pada tanggal 24 - 27 Mei 2011 tersebut diikuti oleh 35 peserta dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur, Abdullah Nanung, menegaskan bahwa pemerintah pusat telah melakukan beberapa langkah yang diperlukan dalam rangka mencapai LKPD yang WTP. Salah satunya yakni dengan memberikan bimbingan dan pembinaan agar mampu menumbuhkan optimisme seluruh pengelola keuangan negara, khususnya pemerintah daerah, bahwa penerapan akuntansi di pemerintahan adalah upaya terbaik dalam mewujudkan laporan keuangan yang akuntabel.
Selain itu, tambahnya, pemerintah pusat terus membangun sistem perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yakni dengan membangun infrastruktur yang diperlukan dalam implementasi akuntansi, termasuk melakukan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia pengelola keuangan negara. “Dengan langkah-langkah yang dilakukan tersebut, LKPD tahun 2011 diharapkan dapat meraih predikat WTP,” harap Kakanwil.
Untuk diketahui bahwa hingga Juli 2010 tercatat 37 Pemerintah daerah yang mendapatkan opini disclaimer dan 22 Pemerintah Daerah berpredikat adverse. Hal ini tentu menjadi tantangan besar yang harus dihadapi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Dan dengan sinergi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Pemda, maka target WTP untuk Laporan Keuangan tahun 2011 sebagaimana telah dicanangkan oleh Presiden akan mampu diraih. Arah pengelolaan keuangan negara menuju international best practices telah dimulai sejak diterbitkannya paket Perundang-undangan Keuangan Negara. Salah satu yang wajib dilakukan pemerintah sebagaimana dinyatakan dalam ketentuan peralihan Pasal 36 ayat (1) Undang-undang 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara adalah melakukan pencatatan terhadap pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja secara akrual. Untuk melaksanakan perintah Undang-undang tersebut, pemerintah menerbitkan PP nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) sebagai jembatan penghubung antara pencatatan berbasis kas yang selama ini dilakukan oleh pemerintah, menuju basis akrual sebagaimana diamanahkan Undang-undang. Namun sejak diterbitkannya PP nomor 71 tahun 2010 sebagai pengganti PP nomor 24 tahun 2005, maka seluruh pengakuan dan pengukuran pendapatan maupun belanja, secara bertahap dicatat secara akrual.
Secara substansi, SAP merupakan prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah ditingkat daerah maupun pusat. Jika pada PP nomor 24 tahun 2005 berbasis kas menuju akrual atau yang lebih dikenal dengan cash towards accrual, maka dengan keluarnya PP nomor 71 tahun 2010, seluruh prinsip-prinsip akuntansi dalam SAP mengarah kepada akrual basis.
Setelah prosesi sambutan sekaligus arahan dari kakanwil, selanjutnya peserta mengikuti sesi materi yang disampaikan oleh nara sumber dari Kantor Pusat dan Kanwil. Selama sesi materi berlangsung, tidak jarang peserta menyela untuk memperdalam dan berdiskusi terhadap hal-hal yang disampaikan nara sumber. Melihat antusisme peserta, nara sumber yang pada awalnya hanya duduk berdiam diri, tertarik untuk bergerak berinteraksi dengan peserta. Banyak hal yang didiskusikan oleh peserta, termasuk terkait permasalahan-permasalahan teknis yang selama ini dihadapi Pemda.
Diakhir acara, seluruh peserta mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti sosialisasi SAP tahun 2011. Peserta maupun panitia, merasa sangat puas dengan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini. Di satau sisi peserta merasa dilayani dengan baik, sedangkan disislainnya panitia puas melihat antusisme peserta selama mengikuti kegiatan. Terlebih lagi, persepsi peserta terhadap pencatatan berbasis akrual yang diawal sesi sebagai suatu hal yang sulit dan menyulitkan, berubah menjadi hal yang mudah dan dapat diimplementasikan diinstitusinya. Dan pastinya semua pihak berharap, target LKPD yang WTP tahun 2011, khususnya untuk Provinsi Kalimantan Timur dapat tercapai.
Kontributor Kanwil Ditjen PBN Samarinda : Fajar Sidiq











Dalam sambutannya Kepala KPPN Merauke, Ander, mengatakan bahwa semangat reformasi birokrasi telah membawa perubahan di lingkup Ditjen Perbendaharaan, perbaikan dan penyempurnaan senantiasa terus dilakukan demi tercapainya suatu pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya adalah penerapan SOP KPPN Percontohan. Peningkatan kinerja para pegawai selalu terus ditingkatkan yang dikenal dengan istilah stick and carrot atau punishment and reward, sehingga tidak dapat dipungkiri reformasi identik dengan peningkatan remunerasi sebagai bentuk dari caroot, sedangkan stick-nya adalah hukuman disiplin bagi pegawai yang melakukan pelanggaran.
Olah raga yang di pertandingkan dalam acara ini adalah Volley Ball, Tenis Lapangan dan Tenis Meja, dimana semua cabang olah raga diikuti oleh pegawai ketiga KPPN tersebut. Kepala KPPN Jember dalam sambutannya menyambut baik acara ini dalam rangka lebih mempererat persaudaraan ketiga KPPN ini, dimana pada masa lalu pernah menjadi satu (bergabung) di Jember .
Meskipun tidak diambil juara atau pemenang, tetapi para pegawai ketiga KPPN sangat antusias dalam mengikuti seluruh pertandingan. Sebelum pertandingan Volley Ball dimulai, Kepala KPPN Jember didaulat untuk melakukan adu panco dengan Kepala KPPN Bondowoso, kedua kepala kantor ini mewakili generasinya yaitu tua dan muda, ternyata hasilnya seimbang. Jadi meskipun sudah tua apabila semangat tetap muda maka tidak akan kalah dengan generasi muda-muda. Itu pesan yang dapat diambil dari kegiatan ini. Semoga kedepan akan lebih semarak dan lebih ramai lagi acara Olah Raga bersama ini.
Dwinanto selaku Plh Kepala Bidang Pembinaan Perbendaharaan I dalam laporannya menyatakan bahwa penyelenggaraan bimtek penatausahaan dan penyusunan LPJ Bendahara ini dianggap perlu dilaksanakan mengingat masih dijumpai adanya tingkat ketidakpatuhan penyampaian LPJ Bendahara Penerimaan/Pengeluaran dari beberapa satker yang cukup besar persentasenya. Hal ini terlihat dari data rata-rata per bulan sebesar 48 % dari 274 satker yang tidak/belum menyampaikan LPJ ke KPPN Ambon selama triwulan I TA 2011. Dengan diselenggarakan bimtek ini, maka diharapkan masing-masing Bendahara Penerimaan/Pengeluaran lebih dapat memahami kewajibannya dalam menatausahakan dan menyusun LPJ Bendahara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan No : PER-47/PB/2009 tanggal 10 Nopember 2009 khususnya mengenai tata cara pembukuan Bendahara sehingga penyampaian LPJ ke KPPN Ambon dapat terpenuhi.
Selanjutnya dalam sambutan pembukaan acara tersebut, Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Maluku Hendro Baskoro menjelaskan bahwa secara fungsional Bendahara Penerimaan/Pengeluaran bertanggungjawab kepada KPPN selaku Kuasa Bendahara Umum Negara didaerah sebagaimana diatur dalam UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Oleh karena itu penyelenggaraan bimtek saat ini sangat tepat dilaksanakan guna meningkatkan kepatuhan Bendahara Penerimaan/Pengeluaran dalam penyampaian LPJ ke KPPN Ambon. Lebih lanjut Hendro mengingatkan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku (Perdirjen No. PER-47/PB/2009) dinyatakan bahwa dalam hal bendahara belum menyampaikan LPJ atau tidak menyampaikan kembali LPJ yang ditolak KPPN (karena masih perlu perbaikan), maka KPPN dapat mengenakan sanksi berupa penundaan penerbitan SP2D atas SPM-GUP/SPM-TUP yang diajukan Satker.
Motivasi juga diberikan kepada satker lainnya yang belum mendapatkan penghargaan untuk lebih bersemangat berkompetisi agar mendapatkan apresiasi yang sama.
Untuk merealisasikan surat tersebut, KPPN Tebing Tinggi melakukan pengambilan sumpah terhadap terhadap Fitri Mahyani pelaksana keuangan pada subbagian umum dan Chandra Julian petugas front office Selasa (26/4).
Kepala KPPN Tebing Tinggi juga mengingatkan agar senantiasa menambah ilmu pengetahuan dan teknologi baik secara formal dan non formal terlebih untuk menghadapi SPAN yang akan dilaksanakan tahun 2012. Diharapkan kepada kedua PNS agar tetap memelihara kerja sama yang erat dan bersinergi dengan pegawai yang lain. Pesan ini tidak hanya disampaikan kepada kedua PNS tetapi juga kepada semua pegawai yang menghadiri acara pengambilan sumpah/janji PNS.

