- Regional
- Dilihat: 3746
Aksi Si Mini Sepanjang Bulan Mei
Jayapura, djpbn.kemenkeu.go.id- Si Mini adalah sebutan lain untuk Mini Treasury Learning Center Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua. Medio April 2011, Kakanwil DJPBN Provinsi Papua, Bjardianto Pudjiono mencanangkan pemberdayaan dan optimalisasi pusat belajar itusebagai salah satu layanan unggulan edukatif kepada satker. Hal ini merupakan upaya pengenalan fasilitas Mini TLC yang saat ini telah tersedia di Kanwil DJPBN Provinsi Papua, maupun di KPPN dalam wilayah kerja Kanwil DJPBN Provinsi Papua, kepada satker-satker mitra kerja jajaran DJPBN di Papua dan Papua Barat. Fasilitas terpasang di Si Mini meliputi perangkat komputer dan kumpulan peraturan-peraturan sehingga memenuhi syarat digunakan sebagai pusat edukasi mini di tiap unit kerja lingkup Kanwil DJPBN Provinsi Papua.
Pemberdayaan dan optimalisasi fungsi ini berupa kegiatan Bimtek aplikasi yang diselenggarakan sepanjang bulan Mei 2011, meliputi bimtek aplikasi- aplikasi:
- RKAKL-DIPA 2011 untuk Revisi POK/DIPA 2011
- Aplikasi Forecasting Satker (AFS) untuk Perencanaan Kas satker
- SAPPAW yang hanya diperuntukkan bagi satker tingkat Wilayah dan diadakan hanya di Kanwil DJPBN Provinsi Papua (UAPPA-W Papua) dan di KPPN Manokwari (UAPPA-W Papua Barat)
- SAKPA untuk Laporan Keuangan seluruh satker
- GPP satker untuk mengelola gaji pokok pegawai
- SPM untuk pengajuan SPM ke KPPN
Sasaran bimtek adalah para operator aplikasi keuangan satker. Kanwil DJPBN Provinsi Papua sendiri menyelenggarakan bimtek dimaksud mulai tanggal 9 s.d. 26 Mei 2011 dengan peserta satker-satker dalam wilayah bayar KPPN Jayapura. KPPN selain KPPN Jayapura menyelenggarakan bimtek kepada operator aplikasi dalam wilayah kerja masing-masing juga dengan memanfaatkan Mini TLC KPPN. Instruktur bimtek terdiri dari petugas-petugas Kanwil DJPBN Provinsi Papua dan KPPN yang berkompeten menguasai aplikasi berkenaan.
Dengan materi komprehensif dan tanpa dipungut biaya apapun, bimtek tersebut disambut animo luar biasa oleh satker. Peserta dibebaskan untuk memilih materi aplikasi yang ingin diikuti. Peserta hanya diwajibkan membawa laptop untuk praktek. Tidak kurang dari lima ratus operator aplikasi keuangan di Papua dan Papua Barat ditugaskan oleh KPA satker masing-masing untuk mengikuti bimtek aplikasi tersebut. Panitia menjadwalkan tidak lebih dari sepuluh satker per hari penyelenggaraan. Masing-masing perwakilan satker cukup mengikuti bimtek selama satu hari untuk menerima materi-materi di atas. Dalam sambutannya, Bjardianto Pudjiono mengatakan, “Bimtek diadakan dalam bentuk kelas kecil dengan peserta maksimal dua puluh orang per kelas sesuai kapasitas ruang Mini TLC dengan tujuan agar materi yang disampaikan lebih mudah dipahami peserta dibanding materi yang disampaikan dalam kelas besar”.
Tiap kelas dipandu oleh minimal dua instruktur yaitu instruktur penyaji materi di depan kelas dan instruktur pendamping peserta bimtek yang berkeliling dari peserta satu ke yang lain memandu aplikasi langsung pada laptop masing-masing. Dengan metode ini, peserta dapat langsung menanyakan materi yang tidak dipahami kepada instruktur pendamping. Setiap penyajian materi aplikasi selalu diawali dengan pembagian pre-test materi dan diakhiri dengan pembagian post test materi kepada para peserta. Pembagian pre-test dan post-test ini bertujuan untuk mengetahui tingkat penyerapan materi aplikasi oleh peserta.
Penyelenggaraan bimtek aplikasi di Mini TLC tersebut menjadi salah satu upaya nyata jajaran Kanwil DJPBN Provinsi Papua dalam rangka meningkatkan kompetensi pengelola keuangan satker Daerah khususnya yang belum pernah mengelola APBN sehingga diharapkan dapat mempercepat realisasi anggaran, dengan mengoptimalkan sumber daya dan fasilitas yang dimiliki. Tingginya animo peserta menunjukkan bahwa kegiatan-kegiatan edukasi SDM sangat diminati peserta karena mendukung langsung pengelolaan keuangan di masing-masing satker.
Ditulis oleh: Akhmad Budi Susetyo-Kepala Seksi Bidang PA Kanwil DJPB Provinsi Papua











Sosialisasi hari kedua, Kamis (23/6), membahas tiga peraturan sekaligus, yakni PER-62/PB/2010 tentang Perubahan atas Peraturan Dirjen Perbendaharaan No. PER-06/PB/2010 tentang Pengelolaan Rekening Pengembalian (retur); PER-57/PMK.05/2007 tentang Pengelolaan Rekening Milik Kementerian Negara/Lembaga/Kantor/Satuan Kerja; PER-7/PB/2001 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemindahbukuan/Transfer SP2D dengan Lampiran Lebih dari 100 Rekening Penerima. Acara kali ini juga mengundang para Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara yang berada dalam wilayah pembayaran KPPN Tual.
Saung Pinter dan Perpustakaan ini, diresmikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Jawa Barat, Seto Utarko. “Semoga (Saung Pinter –red) ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para stakeholder,” kata Seto Utarko dalam sambutannya.
Peserta tersebut dibagi menjadi 2 angkatan. Angkatan pertama dilaksanakan 8 Juni 2011 dan angkatan kedua dilaksanakan pada saat Launching saung Pinter (16/06/2011). Materi disampaikan melalui 3 sesi intisari Perdirjen 47/PB/2009 dan Permasalahan oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Yen Yen Nuryeni, Tutorial Tatacara Pembukuan dan Penyusunan LPJ disampaikan oleh staft seksi Verak, Edi Prayitno, dan simulasi Verifikasi LJP Bendahara Pengeluaran.
Pada kesempatan yang sama, Agnes menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh UAPPA-W, akan dilakukan Launcing Aplikasi Rekonsiliasi Data SAU dan SAI melalui web.
Kriteria penilaian yang dilakukan tidak hanya mencakup masalah pelaporan keuangan saja, tetapi juga mencakup kinerja UAPPA-W dalam pelaksanaan anggaran dan perbendaharaan. Kriteria yang lebih komprehensif tersebut ditetapkan karena pertimbangan rendahnya tingkat penyerapan dana di tahun berjalan serta kurangnya partisipasi satker dalam penyusunan rencana pembayaran kegiatan yang dibiayai dari APBN. Dalam sambutannya, Pardiharto, menyatakan bahwa realisasi belanja pemerintah sampai dengan 31 Mei 2011 di wilayah Provinsi Gorontalo baru mencapai 19,4% dari total pagu sekitar 2,4 triliun rupiah. Pencapaian ini terhitung masih sangat rendah bila dibandingkan dengan target penyerapan anggaran secara nasional sampai dengan akhir Juni 2011 yaitu 40%.
Tim penilai yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo Nomor Kep-34/WPB.26/BG.01/2011 mulai melakukan evaluasi dan penilaian sejak April 2011. Secara keseluruhan terdapat 35 UAPPA-W Instansi Vertikal dan 8 Koordinator UAPPA-W yang dinilai oleh tim. Penilaian tersebut mencakup aspek pelaporan keuangan dengan bobot 50%, aspek pelaksanaan perbendaharaan dengan bobot 35%, dan aspek pelaksanaan anggaran dengan bobot 15%.
Untuk mengapresiasi kinerja pengelolaan keuangan satker, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten memberikan penghargaan kepada satker sebagai mitra kerja KPPN yang terbaik. Penghargaan terbaik I, II, dan III diberikan kepada satker mitra kerja pada masing-masing KPPN. Pemberian penghargaan tersebut dilakukan untuk menambah motivasi satker untuk mendukung berjalannya proses reformasi pengelolaan keuangan negara.
Rakerda lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Bali yang diikuti seluruh pejabat eselon II, III dan IV serta para Pelaksana Kanwil dan KPPN. Kegitan tersebut, ditujukan sebagai wadah untuk melakukan konsolidasi dan evaluasi atas capaian kinerja selama hampir paruh waktu tahun 2011. Selain itu juga, Rakerda dimaksudkan sebagai ajang untuk mencari solusi dan melakukan sinergi dengan menyatukan persepsi dan menyamakan langkah terhadap permasalahan-permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi utamanya menyangkut peningkatan kualitas pelayanan terhadap para mitra kerja Kanwil dan KPPN.
Pada hari kedua pelaksanaan Rakor dipaparkan mengenai profil dan capaian kinerja bidang dan KPPN selama periode Januari-Mei 2011. Kemudian, acara dilanjutkan dengan sidang komisi untuk membahas permasalahan-permasalahan yang ditemui pada empat bidang tupoksi yakni Umum, Pelaksanaan Anggaran, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan serta Pelaksanaan Perbendaharaan. Selanjutnya solusi yang sudah dirumuskan pada level rapat komisi dibahas secara bersama-sama pada sidang pleno untuk mendapatkan kesepakatan solusi dengan seluruh peserta rakerda.
Sementara itu Kepala Kanwil DJPB Provinsi Sumatera Barat, Zamhari, dalam sambutannya menyampaikan tentang perbedaan mendasar perubahan SAP yang sebelumnya diatur dengan PP nomor 24 Tahun 2005 dengan SAP yang diatur dalam PP Nomor 71 Tahun 2010. Di samping itu, beliau juga mengharapkan tercapainya laporan keuangan berbasis akrual sesuai dengan amanat UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara meskipun sampai saat ini masih menggunakan laporan keuangan berbasis kas menuju akrual (Basic Cash Towards Accrual).
Sebelum acara ditutup oleh Bapak Zamhari selaku Kakanwil DJPBN Provinsi Sumatera Barat, diserahkan sertifikat secara simbolis kepada peserta yang tertua dan termuda. Adapun peserta tertua diberikan kepada Bp. Syafri Awal (55 th) dari DPPKA Kota Padang Panjang, sedangkan peserta termuda bernama Viranita Arief (24 th) dari Inspektorat Kabupaten Solok. Selain sertifikat, panitia juga memberikan kenang-kenangan kepada peserta yang mendapat nilai terbaik yaitu Nuraini dari PPPKA Kota Payakumbuh, Fidriati Ananda dari PPPKA Kota Solok, dan Amdani dari PPPKA Kabupaten Solok Selatan. 

