- Regional
- Dilihat: 3353
Pelaksanaan Sumpah PNS di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Liputan Sumpah PNS di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat
Padang, djpbn.kemenkeu.go.id - Sebanyak 23 pegawai di lingkungan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, mengangkat sumpah PNS, Kamis (21/4), di di ruang Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat.
Undang-Undang No. 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undan-Undang Nomor 43 Tahun 1999 menhendaki agar setiap CPNS yang telah diangkat menjadi PNS segera mengucapkan sumpah/janji PNS. Berdasarkan ketentuan tersebut, melalui surat nomor S-821/PB.1/2011, tanggal 26 Januari 2011, Sekretaris Direktorat Jenderal Perbendaharaan memerintahkan seluruh Intansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan untuk mendata para pegawai yang belum mengambil sumpah/janji PNS. Setelah melakukan inventarisasi pegawai yang belum melakukan sumpah, masih terdapat sebanyak 23 pegawai yang belum mengucapkan sumpah/janji PNS di lingkungan Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat.
Dari 23 pegawai, terdapat seorang pejabat eselon IV yang ikut yang mengangkat sumpah. Meskipun telah lama menjadi PNS, para pegawai tetap antusias dalam mengucapkan sumpah/janji PNS. Hal ini untuk memenuhi salah satu kewajiban pegawai sebagaimana diatur dalam PP No.53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Pengambilan sumpah dimulai dengan pembacaan nama-nama pegawai yang akan di sumpah oleh panitia dari Subbagian Kepegawaian Kanwil. Selanjutnya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera barat, Drs. Zamhari. M.Ec membacakan naskah sumpah dan janji yang diikuti oleh seluruh pegawai yang didampingi oleh rohaniawan dari Kanwil Depag Provinsi Sumatera Barat. Kemudian, dilakukan penandantangan berita acara sumpah/janji yang disaksikan oleh Drs. Bachrizal Bachtiar, Kepala Bidang Pembinaan Perbendaharaan yang saat ini juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala KPPN Padang, serta Kepala Bidang Pembinaan Anggaran Drs. Irman, M.M yang sebentar lagi akan memasuki purna bakti.
Dalam sambutannya, Zamhari berpesan bahwa pegawai yang telah mengambil sumpah/janji memiliki konsekuensi dan tanggun jawab kepada Bangsa dan Negara serta kepada Tuhan Yang Maha Esa. “Apabila kita melanggar sumpah / janji, maka kita akan menanggung akibat dari ucapan tersebut karna ada sang Pencipta yang akan melihat semua tindakan kita,” ujarnya.
Menurut Zamhari, upacara pengambilan sumpah/janji bukan sebatas seremonial, namun tujuan yang hendak dicapai ialah kesadaran para pegawai untuk memikul tanggung jawab sebagai aparat Negara yang bersih dan bebas KKN. Lebih lanjut, kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat yang sebelumnya menjabat Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh mengharapkan agar seluruh jajaran pegawai lingkup Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatara Barat dapat memperkaya diri dengan kemampuan IT sebagai antisipasi atas semakin banyaknya pelimpahan tugas-tugas dari Kantor Pusat ke daerah.
“Semua kita harus aktif belajar dengan cara “learning by doing”,” begitu kata orang nomor satu di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat.
Akhirnya, Kepala Kanwil menutup pengarahannya dengan mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang baru di sumpah dengan harapan semoga disiplin, tanggung jawab, dan kinerja pegawai semakin meningkat demi tujuan bersama membangun lembaga yang transparan dan terpercaya dalam pengelolaan keuangan Negara di lingkungan wilayah provinsi Sumatera Barat.
Oleh : Mangappu Pasaribu Kontributor KPPN Padang









Menutup sambutannya, Abdullah Nanung berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi media pembelajaran bagi KPA berikut operator DIPA dalam memahami aplikasi revisi DIPA yang baru. ”Seluruh peserta, terutama para operator diharapkan dapat memahami secara rinci tata cara revisi DIPA berikut aplikasinya,” tutupnya.
Dwinanto, Kabid Aklap Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku melaporkan bahwa sesuai dengan program kerja Bidang Aklap, kegiatan workshop ini direncanakan dengan maksud agar kewajiban penyusunan dan penyampaian Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKK/L) untuk TA 2011 dari masing-masing UAPPAW semakin meningkat kualitasnya. Guna mewujudkan harapan tersebut Kanwwil Ditjen Perbendaharaan memandang perlu dilakukan bimtek aplikasi SAPPAW dan sosialisasi ketentuan baru Perdirjen No.PER-65/PB/2010 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (K/L), sehingga kemampuan operator UAPPAW diharapkan meningkat khususnya dalam melaksanakan rekonsiliasi guna mewujudkan LKK/L dan LKPP tingkat Kanwil yang sesuai dengan standar yang ditetapkan dan beropini baik.
Lebih lanjut Hendro Baskoro berpendapat bahwa UAPPAW mempunyai peran yang cukup penting dan strategis dalam keberhasilan target LKPPO dengan opini WTP. Hal itu tentunya dapat dilakukan apabila adanya peningkatan komitmen dari masing-masing pimpinan satker UAPPAW yang didasari semangat yang tinggi, sensitivitas dan leadership yang baik. Tantangan-tantangan lain dalam penyelenggaraan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan kedepan adalah penerapan akuntansi berbasis akrual, pengintegrasian laporan keuangan dan kinerja dan penerapan reward dan punishment system. Kemudian Hendro Baskoro mengharapkan, hendaknya kegiatan semacam ini agar dilakukan secara periodik pada masa-masa mendatang sehingga akan tercipta persamaan kepentingan.
Pada bagian kedua, rapat dilanjutkan dengan pemaparan retur SP2D oleh Kepala Seksi Bank/Giro Pos Nazuar. Dalam kesempatan ini, dilakukan penjelasan kepada peserta rapat tentang penyebab retur SP2D, proses penyelesaian retur, dan proses pencairan pada KPPN. Ketika ditayangkan peringkat satker dengan penyumbang retur terbanyak pada tahun 2010, suasana berubah menjadi riuh. Banyak diantara Kuasa Pengguna Anggaran yang Satkernya termasuk kedalam peringkat sepuluh besar merasa kaget dengan jumlah yang ditayangkan pada sesi pemaparan ini. Bagian kedua ini ditutup dengan pemaparan materi yang dilakukan oleh perwakilan dari Bank Mandiri Samarinda Mulawarman Farida.
Kepala KPPN Tuban itu mengingatkan bahwa dalam pembuatan KIPS tidak dipungut biaya.
Acara sosialisasi diikuti 95 peserta dari satuan kerja yang ada di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu. Sebagai narasumber hadir Farhan Fatnanto, Izharul Haq, dan Basuki Rahmat yang menyampaikan materi seputar Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAP), Perbedaan PP 24/2005 dengan PP 71/2010, imlementasi akuntansi akrual melalui penyajian informasi akrual pada laporan keuangan. Hadir juga sebagai narasumber, Nasrul, Kepala Bidang AKLAP Kanwil DJPBN Provinsi Bengkulu, yang menyampaikan tentang Buletin Teknis Penyusunan Laporan Keuangan serta PSAP.
Para peserta yang merupakan perwakilan satuan kerja lingkup Kanwil DJPBN Provinsi Bengkulu ini berlangsung meriah dan penuh antusiasme. Mereka terlihat bersungguh – sungguh dalam menyimak setiap penjelasan oleh narasumber. Begitu pun saat mengisi pre-test maupun post-test. Peserta dengan nilai hasil post test terbaik mendapatkan hadiah dari panitia.
diselesaikan dan disampaikan sesuai waktu yang telah ditentukan.
satuan kerja agar lebih di tingkatkan mengingat penyerapan anggaran satuan kerja di lingkup KPPN Benteng pada triwulan I tahun 2011 masih belum memenuhi target (25% dari pagu).

