Liputan Pelaksanaan Pengambilan Sumpah PNS di Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi maluku
Ambon, djpbn.kemenkeu.go.id - “Kami akan setia dan taat sepenuhnya kepada Negara dan pemerintah serta segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab,“ demikian sebagian kata-kata sumpah yang diucapkan 26 pegawai lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Rabu (23/2), di Aula Kanwil.
Kegiatan pengambilan sumpah PNS dilakukan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Sebagai tindak lanjut dari surat Sesditjen Perbendaharaan tanggal 26 Januari 2011 Nomor: S-821/PB.1/2011. 26 pegawai yang mengucapkan sumpah berasal dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku dan KPPN Ambon.
Pengambilan sumpah berjalan lancar, meskipun pada saat pengucapannya, terdapat beberapa pegawai yang belum secara serentak mengeluarkan suara secara keras dan lantang. Maklum, sebagian besar dari mereka baru pertama kali ini mengalaminya.
Setelah selesai menyanyikan lagu “padamu Negeri” secara bersama-sama, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, Hendro Baskoro dalam sambutannya mengatakan, bahwa pengucapan sumpah merupakan bagian awal dari suatu proses pengabdian pegawai sebagai aparatur dan abdi negara.
Menurut Hendro Baskoro, sejak bergulirnya Reformasi Birokrasi, para pegawai Ditjen Perbendaharaan selalu dihadapkan pada tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin meningkat, tantangan maupun hambatan akan selalu dihadapi. Oleh karena itu guna mewujudkan Ditjen Perbendaharaan sebagai suatu organisasi yang tangguh dan profesional dibutuhkan SDM yang mempunyai kompetensi, skill maupun sikap/perilaku yang dapat dibanggakan. Cukup banyak prestasi yang telah diperoleh Ditjen Perbendaharaan dalam tahun 2010 antara lain peringkat tertinggi Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK), kepuasan layanan publik, yang semua itu tidak terlepas dari peranan perubahan mindset yang selama ini dirasakan. Khususnya upaya Ditjen Perbendaharaan secara terus menerus dalam memberikan pelayanan kepada stakeholders.
Hendro Baskoro juga mengingatkan perlunya peningkatan disiplin sebagaimana diatur dalam PP 53 tahun 2010 sebagai pengganti PP 30 tahun 1980 maupun PMK No. 48 tahun 2007 tentang kode etik pegawai Ditjen Perbendaharaan. Peraturan itu menegaskan mengenai semua kewajiban dan larangan pegawai agar selalu dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan sedikit humornya, Hendro mengingatkan agar selalu berpakaian rapi dan sopan serta tidak lupa menggunakan nametag sehingga akan tercipta suasana kantor yang tertib,rapi dan berwibawa.
Mengingat para pegawai yang disumpah pada umumnya adalah generasi muda, orang yang mengkomandani Ditjen Perbendaharan Provinsi Maluku tersebut berpesan kepada seluruh pegawai yang telah disumpah agar selalu meningkatkan pengetahuan, bersedia untuk selalu belajar dari pengalaman para seniornya, menumbuhkan kerjasama yang harmonis dan selalu melakukan atau menciptakan hal-hal yang baru (inovatif). Hal ini menjadi demikian penting karena Ditjen Perbendaharaan membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi para pegawai yang berprestasi untuk melanjutkan tugas belajar sampai dengan S-3, bahkan setiap tahun selalu ada event-event yang dilombakan dalam rangka menyambut HUT Keuangan RI .
Selanjutnya diakhir acara, Hendro beserta seluruh undangan yang hadir memberikan ucapan selamat kepada seluruh pegawai yang baru saja mengucapkan sumpah.
Oleh : Ahmadi – Kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku









Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi dan Bimbingan Teknis Aplikasi 2011. Pemaparan materi terkait masalah retur SP2D disampaikan oleh perwakilan dari Seksi Bank/Giro Pos Suwatno. Dalam bagian pemaparan materi ini, dijelaskan pengertian retur SP2D, peraturan yang mengaturnya, penyebab retur, alur retur SP2D dan proses penyelesaiannya serta trik dan tips untuk menghindari retur SP2D. Di sela-sela pemaparan materi, diberitahukan bahwa jumlah nominal retur SP2D yang terjadi selama tahun 2010 mencapai angka 4 milyar rupiah. Angka tersebut cukup tinggi oleh karena itu perlu penanganan khusus dalam penyelesaiannya. Pemaparan materi retur SP2D ini sebagai langkah antisipasi dalam meminimalisir jumlah retur SP2D dalam tahun anggaran 2011.
Yang lebih parah lagi, ada rumah dinas yang disewakan kepada pihak ketiga.
Pada kegiatan GKM kali ini, Ria Hot Juanita Simbolon membahas tentang tiga peraturan, PMK 190/2008, PMK 86/2010 dan PMK 78/2010.
Affandi Rahanyamtel dan Yune I. Kainama.
Tenggara. Pengambilan sumpah untuk agama Islam didampingi oleh rohaniawan Jusman Rumra, sedangkan pengambilan janji untuk agama Kristen Protestan didampingi oleh rohaniawan Joseph Bakker.
pentingan Negara daripada kepentingan diri sendiri, seseorang atau golongan. Dan akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus dirahasiakan, serta akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan Negara.
Dalam arahannya, Pak Anto menekankan perlunya penambahan kelengkapan pada ruangan front office.
“Kami siap melayani para bendahara satker, satu jam selesai,” kata salah satu pegawai sesaat setelah penempatan gedung baru. 

