- Regional
- Dilihat: 3140
Percepatan Penyerahan DIPA 2011 : Bukti Keberhasilan Reformasi Birokrasi Ditjen Perbendaharaan
Liputan penyerahan DIPA Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2011
Samarinda, djpbn.kemenkeu.go.id – Bergemuruh! Itulah yang terjadi di Pendopo Lamin Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur. Suara riuh dan tepuk tangan mewarnai penyerahan DIPA Provinsi Kalimantan Timur oleh Gubernur Awang Faroek Ishak kepada perwakilan satker.
Acara yang dihelat tanggal 29 Desember 2010 tersebut, dihadiri 600 lebih peserta yang berasal dari jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Timur, seluruh satuan kerja dan Kepala Kanwil DJPB Provinsi Kalimantan Timur beserta jajarannya.
Dalam laporannya, Kakanwil DJPBN Provinsi Kalimantan Timur Abdullah Nanung menyampaikan bahwa percepatan penyerahan DIPA TA 2011 dilakukan sebagai salah satu upaya Ditjen Perbendaharaan untuk mendorong Kementerian/Lembaga dapat secepatnya menjalankan kegiatan yang telah direncanakan. ”Acara penyerahan DIPA TA 2011 kali ini agak istimewa karena diselenggarakan pada akhir 2010. Berbeda dengan penyerahan DIPA tahun-tahun sebelumnya yang diselenggarakan setiap awal tahun. Hal ini menjadi bukti konkret dari Ditjen Perbendaharaan dalam mendorong Kementerian/Lembaga (satker,red) untuk secepatnya melaksanakan kegiatan di TA 2011,” ucap beliau. Bahkan, lanjutnya, satker sudah dapat memulai proses pelelangan dalam rangka pengadaan barang dan jasa pada tahun 2010, sehingga pada awal TA 2011 sudah dapat dilaksanakan perikatan kontraknya.
Selain itu, Kakanwil tidak lupa mengingatkan satuan kerja bahwa pada TA 2011 ini, telah mulai diterapkan Penganggaran Berbasis Kinerja. Tujuan yang ingin diraih tidak lain agar, seluruh satker dapat fokus mencapai tujuan sebagaimana telah ditetapkan.
Selanjutnya, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak menyampaikan apresiasi terhadap kerja keras jajaran Kanwil DJPBN Provinsi Kalimantan Timur dalam menyelesaikan proses pengesahan DIPA. ”Saya memberikan penghargaan yang tulus kepada Kepala Kanwil DJPB Provinsi Kalimantan Timur beserta jajarannya yang telah mengambil inisiatif dalam rangka percepatan penerbitan DIPA TA 2011,” terangnya. Lebih lanjut, Gubernur memuji kesuksesan ini sebagai buah dari proses reformasi birokrasi yang telah berjalan dengan baik di Kementerian keuangan.
Gubernur juga mengingatkan seluruh satker agar menyusun kegiatan yang pro growth, pro job, pro poor dan pro environment. Beliau berharap, jajaran Ditjen Perbendaharaan terus membantu membina para satker agar mampu menerapkan tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur secara simbolis menyerahkan DIPA TA 2011 kepada 10 (sepuluh) satker yang memiliki pagu DIPA terbesar dari masing-masing unit, diantaranya Universitas Mulawarman, Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pekerjaaan Umum Provinsi Kalimantan Timur, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Kutai Timur dan Poltabes Samarinda. Dengan disaksikan oleh Kepala Kanwil DJPB Provinsi Kalimantan Timur, penyerahan DIPA tersebut berjalan cukup khidmat. Akhirnya semua berharap, dengan percepatan penyerahan DIPA TA 2011, seluruh kegiatan pemerintah dapat berjalan secepatnya dan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian di Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Timur. Acara yang dimulai pukul 09.00 WITA dan berakhir Pukul 13.00 WITA tersebut diakhiri dengan senyum sumringah seluruh satker sambil menggenggam setumpuk DIPA di tangannya . Selamat bekerja!
Kontributor Kanwil Prov. Kalimantan Timur : Fajar Sidik









Selain waktu dan cara penyerahan DIPA yang berbeda dari kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, masih ada keistimewaan lain dalam acara penyerahan DIPA kali ini. Seluruh KPA yang mewakili Satuan Kerjanya dapat hadir untuk menerima DIPA. Selain itu dihadiri pula oleh perwakilan dari Asisten/ Staf Ahli/ Kepala Dinas/ Kepala Bagian lingkup Kabupaten Pacitan, Rektor Perguruan Tinggi Swasta lingkup Kabupaten Pacitan, para ketua Asosiasi Pengusaha di Kabupaten Pacitan dan Pimpinan Perbankan mitra KPPN Pacitan.
an jumlah 58 DIPA, yang terdiri dari 6 DIPA Kantor Pusat, 42 DIPA Kantor Daerah, 8 DIPA Tugas Pembantuan, dan 2 DIPA Urusan Bersama, dengan total pagu DIPA sebesar Rp. 406.283.354.000
Untuk satuan kerja lainnya DIPA Tahun 2011 diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Biak yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala KPPN Biak dengan Kuasa Pengguna Anggara satuan kerja di wilayah pembayarannya.
yang terlaksana secara efektif dan efisien. Untuk mengawasi tingkat pencapaian sasaran tersebut maka diperlukan suatu sistem monitoring dan evaluasi anggaran yang lebih efektif untuk mencapai output dan outcome yang ditetapkan” ujarnya.
Beberapa Kuasa Pengguna Anggaran di wilayah pembayaran KPPN Ambon menerima secara simbolis DIPA T.A. 2011 dari Gubernur Provinsi Maluku. Sepuluh Kuasa Pengguna Anggaran yang terpilih menerima DIPA secara simbolis yaitu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Tinggi Ambon, Pengadilan Tinggi Ambon, Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Universitas Pattimura, Polda Maluku, Kodam XVI Pattimura, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Mohon perhatian, Bapak dan Ibu tidak perlu khawatir karena kami akan melayani sampai jam berapapun. Usahakan agar SPM yang diajukan tidak ada yang salah, karena akan menghambat penerbitan SP2D,” kata Kepala KPPN Banjarmasin menyambut para bendahar satker yang saat itu memenuhi ruang tunggu KPPN.
Dalam sambutannya Kepala KPPN Tual, Eriswan berpesan kepada semua satker untuk dapat segera melakukan pencairan dana. “Kepada satker yang mempunyai alokasi Belanja Modal agar segera melakukan proses pelelangan lebih awal. Dengan cara seperti itu, pada saat tahun anggaran baru dimulai kita dapat mengadakan perikatan/ menandatangani kontrak dan pelaksanaanya. Saya juga berharap agar satker berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.05/2010 tentang Penyelesaian Tagihan Atas Beban APBN Pada Satuan Kerja. Peraturan tersebut akan menjadi acuan time frame bagi setiap satker dalam pelaksanaan anggaran”, pesan Eriswan.
Selain itu, penyerahan DIPA dilakukan lebih awal daripada tahun lalu. Hal itu diharapkan agar satker dapat lebih cepat untuk merealisasikan anggarannya, sehingga tidak menumpuk diakhir tahun anggaran.

