- Regional
- Dilihat: 3403
Tidak Ada Kata Terlambat Untuk Menuju Kebaikan
Liputan Launching Penerapan SOP KPPN Percontohan di KPPN Masohi
Masohi, djpbn.kemenkeu.go.id - Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) Provinsi Maluku, Hendro Baskoro menyatakan bahwa tidak ada kata terlambat untuk menuju kebaikan. Hal ini disampaikan saat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Masohi memberikan laporan bahwa meski terlambat dibandingkan KPPN lain, KPPN Masohi melaksanakan Launching Penerapan Standard Operating Procedure (SOP) KPPN Percontohan, Kamis (25/11).
Prosedur SOP KPPN Percontohan sebenarnya telah dilaksanakan sejak tahun 2008 sedangkan Launching Penerapan SOP KPPN Percontohan baru dapat dilaksanakan Nopember 2010 setelah gedung KPPN Masohi selesai direnovasi.
Acara Launching tersebut dihadiri oleh Bupati Maluku Tengah yang diwakili oleh Asisten II Setda Kabupaten Maluku Tengah, DPRD, Muspida Kabupaten Maluku Tengah, Kapolres Maluku Tengah, Dandim 1502 Maluku Tengah, Ketua PN Masohi, Wadandenpom XVI/2 Pattimura, Kapolres Seram Bagian Barat. Pimpinan Perbankan Mitra Kerja KPPN Masohi, dan para Kuasa Pengguna Anggaran / Pimpinan Satker Mitra Kerja KPPN Masohi.
Kepala KPPN Masohi, Fanny Fariyanto dalam laporannya menyatakan bahwa launching Penerapan SOP KPPN Percontohan ini dilaksanakan untuk menginformasikan kepada mitra kerja KPPN maupun masyarakat luas bahwa salah satu wujud dari Reformasi Birokrasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk instansi vertikalnya adalah penerapan Standard Operating Procedures pada KPPN. SOP tersebut intinya adalah pelayanan yang cepat, akurat, transparan serta bebas pungutan. Mulai saat ini, KPPN Masohi telah melaksanakan SOP dimaksud. Disamping itu juga dijelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas dilaksanakan dengan maksud agar semua pihak yang terkait dalam hal pencairan dan penyaluran dana APBN mempunyai tanggung jawab dan komitmen yang sama untuk menghindari hal hal yang terkait gratifikasi dan korupsi.
Hendro Baskoro dalam sambutannya menyatakan bahwa sejalan dengan reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan dan upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah berupaya melakukan berbagai hal. Pembentukan KPPN Percontohan merupakan barometer dalam hal peningkatan pelayanan dan bebas pungutan. Ternyata harapan tersebut terwujud dan keberhasilan tersebut salah satunya tidak terlepas dari SOP KPPN Percontohan. SOP mewujudkan sistem pelayanan one stop service, pemisahan petugas di front office, middle office dan back office serta anti gratifikasi dan korupsi. Keberhasilan ini membuat Pimpinan Ditjen Perbendaharaan memandang perlu menginstruksikan agar seluruh KPPN Non Percontohan di Indonesia dapat melaksanakan SOP KPPN Percontohan.
Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Maluku Tengah, Hallatu Roy, S.Sos MAP yang mewakili Bupati Maluku Tengah, mengajak seluruh satuan kerja dan mitra kerja untuk mendukung program yang dicanangkan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku dan KPPN Masohi. Hallatu Roy juga berharap bahwa kerjasama yang harmonis dan bersifat positif antara KPPN selaku instansi penyalur dana APBN dengan satker pengguna anggaran harus selalu menjadi fokus utama, karena hal ini berdampak pada kelancaran pembangunan di Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat maupun Kabupaten Seram Bagian Timur. Selanjutnya Asisten II Setda Kabupaten Maluku Tengah meresmikan Penerapan SOP KPPN Percontohan pada KPPN Masohi dengan pemukulan Tifa.
Acara berikutnya dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas eksternal antara KPPN dan Mitra Kerja. Sedangkan pakta integritas internal KPPN Masohi telah ditandatangani beberapa waktu sebelumnya. Acara launching ini ditutup dengan peninjuan ruangan front office dan middle office serta ekspos penyelesaian Surat Perintah Membayar (SPM) menjadi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang dipandu oleh Sutarjo, Kepala Seksi Bank Giro Pos KPPN Masohi.
Oleh : Kontributor Masohi











Indonesia) Kabupaten Maluku Tenggara, serta seluruh Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara satuan kerja wilayah pembayaran KPPN Tual.
Sementara itu Bupati Maluku Tenggara yang diwakili oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara, Yunus Serang dalam sambutannya mengatakan rasa bangganya atas perubahan yang telah dilakukan oleh KPPN Tual untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang bebas dari praktik KKN. “Saya sangat senang serta turut bangga atas perubahan yang telah dilakukan oleh KPPN Tual untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada para satuan kerja dan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang transparan dan bebas biaya”, ujar beliau. “Penyederhanaan business process merupakan sebuah terobosan yang luar biasa dalam memotong rantai birokrasi berbelit-belit yang selama ini jamak terjadi”, lanjutnya.
Hari itu memang KPPN Tual sedang hajatan besar, dalam kesempatan yang sama acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor: PER-44/PB/2010 tentang Langkah-langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2010 dan PMK Nomor 170/PMK.05/2010 tentang Penyelesaian Tagihan atas Beban APBN pada Satuan Kerja.
Sosialisasi PER-44/PB/2010 dari sisi Akuntansi dan Pelaporan disampaikan oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Julitha Betaubun. Dalam paparannya Julitha berpesan kepada para bendahara agar dapat membuat laporan keuangan yang akurat dan akuntabel. “Selain pandai dalam mencairkan dana, bendahara juga harus pandai dalam membuat Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ Bendahara). Sebab LPJ tersebut harus dilampirkan pada saat rekon setiap bulannya”, pesan Julitha.
Sebagai apresiasi atas kinerja Satuan Kerja, Kepala KPPN Samarinda Widoyoko Sapto Putro memberikan penghargaan kepada satker terbaik. Penghargaan ini diberikan berdasarkan tingkat partisipasi rekonsiliasi Sistem Akuntansi Instansi (SAI) dan penyampaian LPJ Bendahara periode Januari sampai dengan Okober 2010. Penghargaan ini diberikan kepada tiga satuan kerja terbaik yaitu Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur sebagai satuan kerja terbaik pertama disusul Bandara Melak dan Stasiun Karantina Pertanian Samarinda sebagai satuan kerja tebaik kedua dan ketiga. Untuk mengetahui pemahaman satuan kerja terhadap materi yang telah diberikan dan materi tentang perbendaharaan , di penghujung acara diadakan post test.
Keadaan yang terbatas itu, tidak mengurangi semangat para pegawai untuk tetap memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan motto KPPN Sukabumi yaitu CATAT (Cepat, Akurat, Tepat, Akuntabel, dan Tanpa biaya). Semangat para pegawai semakin bertambah dengan datangnya kepala kantor baru. Seperti mendapatkan darah segar, suasana kerja di kantor semakin bergairah. Tekad untuk meninggalkan budaya kerja lama yang tidak sesuai dengan semangat reformasi birokrasi di Ditjen Perbendaharaan semakin menggebu dirasakan hampir semua pegawai. Selain itu, ada komitmen yang selalu bertambah kuat untuk tidak menerima pemberian/gratifikasi dari pihak lain dalam bentuk apapun. Sesuai pakta integritas yang telah mereka tanda tangani.
Sehari setelah Idul Adha, 18 November 2010, KPPN Sukabumi menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : 44/PB/2010 tentang langkah-langkah dalam menghadapi tahun anggaran 2010, khususnya untuk Pengeluaran Negara dan Akuntansi serta Pelaporan. Sosialisasi ini dimaksudkan agar seluruh satuan kerja segera melakukan penarikan dana DIPA, agar tidak terjadi keterlambatan. Hadir pada acara sosialisasi itu adalah kuasa pengguna anggaran dan bendahara pengeluaran dari seluruh satuan kerja di wilayah pembayaran KPPN Sukabumi.
Sosialisasi dipandu oleh para pejabat di KPPN Sukabumi. Totok Suyanto, Kepala Seksi Pencairan Dana I tentang pengeluaran, Anang Setiawan, Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Akuntansi dan Pelaporan, dan Widi Nugroho, Kepala Seksi Bank/Giro Pos, memaparkan tentang penerimaan.


