- Regional
- Dilihat: 4847
KPPN Latih Pengelolaan Belanja Pegawai pada Satker
Liputan Diklat Pengelolaan Belanja Pegawai KPPN Ternate
Ternate, djpbn.kemenkeu.go.id – Pelayanan prima sebagai ‘trade mark’ reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan tidak akan bisa tercapai manakala tidak diimbangi peningkatan pemahaman di pihak satuan kerja yang dilayani. Demi keseimbangan tersebut, KPPN Ternate berinisiatif memberikan pemahaman kepada satuan kerja di wilayah pembayarannya. Dimediasi oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, untuk kedua kalinya menyelenggarakan Diklat Teknis (DTSS) Pengelolaan Belanja Pegawai. Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama dengan Balai Diklat Keuangan (BDK) Perwakilan Manado tersebut dilaksanakan pada tanggal 7 s/d 19 Oktober 2010 di Aula KPPN Ternate.
Sebanyak 35 orang mengikuti pelatihan itu. “Jumlah peserta yang mengikuti diklat ini sebanyak 35 orang. Pada umumnya para petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) dari masing-masing Satker di wilayah pembayaran KPPN Ternate,” kata Adnan Hi Mustafa, mewakili Kepala BDK Manado.
Adapun materi diberikan meliputi Ketentuan Umum Belanja Pegawai, Penatausahaan Belanja Pegawai Negeri,Penghitungan Gaji dan Non Gaji Pegawai Negeri, Penyelesaian Kerugian Negara,Komputerisasi Daftar Gaji Pegawai serta Ceramah Kebijakan APBN dan Budaya Kerja. Sementara itu Kakanwil DJPBN Provinsi Malut, Hendro Baskoro, dalam sambutannya menyatakan bahwa pengalihan pengelolaan administrasi belanja PNS Pusat dari KPPN selaku Kuasa BUN didaerah kepada masing-masing Satker K/L selaku Kuasa PA telah dilakukan secara bertahap sejak pembayaran gaji bulan Pebruari 2008 sebagaimana diatur dalam Perdirjen PBN No. Per-37/PB/2009 tanggal 12 Agustus 2009. Hal tersebut sejalan dengan maksud/tujuan UU No. 17 Tahun 2003 dan UU No.1 Tahun 2004.
“Pengelolaan administrasi belanja pegawai tersebut meliputi penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawabannya,” kata Hendro Baskoro. “Dengan demikian sejak pengalihan tersebut kewenangan ordonancering (pengujian tagihan, pembebanan akun dan perintah pembayaran-red) Belanja Pegawai yang semula berada pada KPPN selaku Kuasa BUN di daerah, telah beralih kepada masing-masing Satker Kementerian/Lembaga,” lanjutnya.
Sejak pengalihan pengelolaan tersebut KPPN kurang atau tidak pernah mengawasi dan melakukan pembinaan ke masing-masing Satker K/L. Karenanya banyak dijumpai adanya ketidaktertiban dan ketidaklengkapan data pada Kartu Pengawasan Belanja. Terdapat banyak kesalahan Dokumen Pegawai Perorangan maupun dokumen pendukung kepegawaian lainnya. Penggunaan aplikasi Gaji GPP Satker juga dinilai kurang optimalnya, serta pengamanan database pegawai hasil perekaman dari masing-masing satker masih kurang. Oleh karena itu penyelenggaraan diklat teknis (DTSS) ini merupakan momentum yang tepat.
“Pelatihan ini untuk meningkatkan pemahaman pengelolaan administrasi belanja pegawai oleh masing-masing PPABP,” kata Hendro Baskoro lagi. “Disamping itu, hendaknya pengetahuan yang didapat nanti bisa ditularkan ke teman-teman PPABP lainnya,” tambahnya mengakhiri kata sambutannya.
Kontributor KPPN Ternate : M. Sodikin,
Editor : Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan










Kepuasan pegawai tercakup dalam Indikator Kinerja Utama Ditjen Perbendaharaan yang tentunya pencapaian peningkatan terhadap kepuasan pegawai akan memberikan kontribusi peningkatan kinerja bagi Ditjen Perbendaharaan.
Agar jawaban yang diberikan betul betul mencerminkan persepsi responden secara apa adanya sesuai kondisi riil yang ada (seobyektif mungkin) pihak tim pelaksana, dalam hal ini diwakili Bapak Agus Ristanto memberikan waktu pengisian dari pagi pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 saat usai jam kantor. Dan bagi responden akan dijamin kerahasiaannya, karena kuesioner ini bersifat anonim (tanpa identitas), sehingga jawaban yang diberikan dapat mewakili dan mencerminkan gambaran kondisi kepuasan pegawai Ditjen Perbendaharaan di seluruh Indonesia secara obyektif termasuk pegawai di kantor vertikal Ditjen Perbendaharaan yang tidak ikut serta sebagai sample responden.
Jum’at (22/10), Bertempat di ruang rapat KPPN Luwuk, acara penilaian kinerja berlangsung sekitar pukul 08.00 waktu setempat. Dengan bersemangat Fredrioka Kasmar menyajikan presentasi mengenai profil KPPN Luwuk selama sekitar 25 menit. Didampingi oleh beberapa stafnya, Fedrioka Kasmar seolah tidak memiliki kesulitan meladeni pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Tim Penilai.
Perjalanan Tim Penilai yang dipimpin oleh Kabag Organisasi dan Tata Laksana, Didyk Choiroel, dan Kasubdit Transformasi Proses Bisnis Internal (Dit.TP), Saiful Islam, terbilang cukup ringan, sehingga tidak terlalu menguras tenaga. Hanya saja, delay beruntun pada pesawat yang akan ditumpangi rombongan tim membuat mereka harus menunggu lebih lama di terminal keberangkatan baik itu di Soetta (Soekarno-Hatta-red) maupun di Sultan Hasanuddin.
Sedangkan terkait dengan dana perimbangan, Danan Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), sudah ada formulanya untuk menghitung sesuai dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah. ”Jadi untuk mendapat anggaran tidak perlu melalui ”calo”, susunlah perencanaan yang baik sesuai apa yang dibutuhkan dan ikuti prosedur yang ada”, lanjut Bayu.
Dana (SP2D) diselesaikan hanya dalam hitungan satu jam, tuntutan akurasi dan kecepatan semakin di pertajam lagi bukan hanya di KPPN saja tetapi di Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yaitu mulai dari dibuatnya Surat Permintaan Pembayaran (SPP) sehingga menjadi Surat Perintah Membayar (SPM) juga diatur waktunya. Berangkat dari hal itulah, maka ditetapkanlah PMK No 170/PMK.05/2010 ini. Dengan berlakunya PMK ini, tanggung jawab penyelesaian pembayaran kepada penerima hak menjadi tanggung jawab bersama KPPN dan Satker.
Kompak,ramah dan bersemangat adalah kesan pertama yang berikan oleh warga, khususnya para pegawai KPPN Atambua kepada Tim Penilai Kinerja KPPN Non Percontohan. Kedatangan tim yang diketuai oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Didyk Choiroel, itu disambut oleh seluruh pegawai KPPN Atambua. Tidak hanya para pegawai, seluruh Kepala KPPN dan pejabat eselon III di wilayah Kanwil DJPBN Provinsi NTT pun tampak menyambut tamu dari kantor pusat JPBN tersebut. Tarian Likurai, tari adat Kabupaten Belu melengkapi keramahan sambutan mereka. Dominasi warna merah yang ditampilkan menambah suasana penyambutan terasa sangat spesial bagi tim penilai saat menginjakkan kaki di kota perbatasan antara Indonesia dengan Timor Leste itu.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Reformasi Birokrasi telah bergulir dengan pembentukan KPPN Percontohan pada Ditjen Perbendaharaan dan KPPN Waingapu telah melaksanakan SOP Percontohan sejak Agustus 2009. Namun sebelumnya, karena keterbatasan sarana dan prasarana, maka pola percontohan dikombinasikan dengan konsep lama, dalam hal ini yang berkaitan dengan tata ruang gedung KPPN.
Gedung KPPN Waingapu sedang direnovasi. Mereka memanfaatkan ruang aula untuk dijadikan sebagai ruang pelayanan dan penyelesaian pekerjaan sehari-hari. Ruangan berukuran kurang lebih 30 x 10 meter tersebut ditempati oleh semua seksi. Mereka hanya dipisahkan oleh pembatas sepantasnya. Front Office, Rekonsiliasi dan pengambilan SP2D berada di tengah ruangan yang langsung berhadapan dengan pintu masuk. 

