SP-9/WPB.09/2026
Akselerasi Pembiayaan UMKM: Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu Catat
Kinerja Positif Penyaluran KUR dan UMi hingga April 2026
BENGKULU, 30 April 2026 – Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi regional dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat kinerja impresif pada penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) hingga April 2026. Realisasi ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan akses likuiditas yang mudah dan terjangkau bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Bumi Merah Putih.
Berdasarkan data monitoring dan evaluasi fiskal regional terkini, pencapaian program pembiayaan pemerintah ini dapat dijabarkan dalam lima dimensi strategis:
- Kinerja Penyaluran Umum terhadap Target
Hingga akhir April 2026, akselerasi penyaluran menunjukkan tren yang sangat ekspansif. Penyaluran Pembiayaan UMi telah mencapai Rp37,86 miliar, menandakan tingginya penetrasi program di tingkat grassroots. Sementara itu, penyaluran KUR juga terus dipacu dan menunjukkan realisasi yang solid di berbagai wilayah, selaras dengan target pemerintah pusat untuk menjadikan UMKM sebagai motor utama pemulihan dan penguatan struktur ekonomi daerah. Tren positif ini tidak lepas dari sinergi kuat antara Kanwil DJPb, pemerintah daerah, dan lembaga penyalur dalam melakukan pendampingan kepada debitur. - Kinerja Jumlah Penerima Manfaat dan Analisisnya
Kehadiran program pemerintah ini telah menyentuh puluhan ribu pelaku usaha di Bengkulu. Khusus untuk pembiayaan UMi, tercatat 5.512 debitur telah menerima manfaat langsung. Untuk program KUR, inklusivitasnya juga sangat masif, di mana tiga kabupaten saja—Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, dan Bengkulu Tengah—telah berhasil menjangkau lebih dari 5.600 debitur. Tingginya jumlah penerima manfaat ini mencerminkan tingginya demand atau gairah kewirausahaan masyarakat Bengkulu yang kembali pulih, serta semakin literatenya masyarakat terhadap akses pembiayaan formal yang aman dibandingkan pembiayaan informal.







