Liputan Capacity Building Pegawai KPPN Nabire dan Rakor Hasil Monev Bank Pos Persepsi Mitra Kerja KPPN Nabire
Nabire, djpbn.kemenkeu.go.id - Slogan penyemangat tersebut mengawali pembukaan acara Capacity Building pegawai KPPN Nabire dengan tema: Meningkatkan Kualitas Layanan Menuju Kesempurnaan Pelayanan (Perfect Service)”.
Acara ini diadakan hari Rabu (29/10), satu hari menjelang Hari Keuangan ke-67 sekaligus menjadi penutup rangkaian kegiatan Hari Keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengundang Trainer yaitu Iswandi (Pinca) dari PT. Bank Mandiri Tbk Cabang Nabire.
Dalam sambutannya, Kepala KPPN Nabire, Eko Wahyu. B mengingatkan kembali 3 pilar reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan. Salah satu pilar reformasi birokrasi tersebut adalah pengembangan SDM. Selanjutnya ia mengharapkan bahwa sesuai dengan temanya yang sejalan dengan nilai-nilai Kementerian Keuangan, acara ini juga harus dapat meningkatkan semangat dan kinerja para pegawai KPPN Nabire dalam memperbaiki dan terus meningkatkan pelayanan kepada stakeholder.
“Dengan diadakannya acara ini semoga akan muncul semangat baru semangat perubahan menuju yang lebih baik, semangat untuk memperbaiki diri, menyesuaikan diri sehingga akan dapat mengadaptasi perubahan, meskipun sebagian besar (75 %) pegawai sudah mendekati masa pensiun” tutur Eko Wahyu dalam pengarahannya.
Diiringi dengan suara musik yang menyemangati, Trainer mencoba mengajak para pegawai untuk bersama sama dalam satu kata ”NABIRE” Nothing Achievement Before Implementing, Running, Executing”. Kali ini para pegawai untuk terlibat dalam game dan simulasi “perubahan diri” menuju yang lebih baik, peserta diajak untuk kontemplasi dan refleksi diri dan tidak terlena dalam “comfort zone” dan bekerja akan membahagiakan apabila dapat memberi kebaikan kepada banyak orang.
Dalam sambutan menutup kegiatan ini, Kepala KPPN Nabire mengharapkan para pegawai membawa energi positif dalam memberikan pelayanan lebih baik kepada stakeholder dan menjadi bukti nyata kontribusi kepada organisasi dan pembangunan di Papua.
Pada hari yang sama juga dilaksanakan Rakor Bank Pos Persepsi dalam rangka pelaksanaan Perjanjian Jasa Layanan Perbankan Sebagai Bank Persepsi /Devisa Persepsi sehingga didapat kesamaan pemahaman antara KPPN selaku Kuasa BUN di daerah dan Bank/Pos Persepsi Mitra kerja terhadap butir-butir perjanjian yang telah ditandatangani.
Bapak Endarto selaku Kepala Seksi Bank KPPN Nabire mengingatkan kembali agar dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam pemenuhan kewajibannya, membayar setoran kepada negara (Pajak dan PNBP) secara mudah dan aman sekaligus untuk maksud penghimpunan setoran penerimaan negara untuk menjamin ketersediaan kas tepat waktu,cukup (providing cash, timely and sufficiently), Bank/Pos Persepsi diharapkan menindaklanjuti hasil monev dan survey KPPN Nabire.
Pada kesempatan ini Kepala KPPN Nabire menyerahkan Penghargaan kepada Bank Persepsi yang memiliki kinerja layanan terbaik berdasarkan hasil Monev dan survey kepatuhan layanan Bank Persepsi. Dimana Terbaik I di serahkan kepada PT.POS Indonesia Nabire, terbaik II kepada Bank Papua Cab. Nabire dan Terbaik III kepada PT. Bank Mandiri Tbk. Cabang Nabire.
Oleh : Endarto, Kontributor KPPN NABIRE











Tujuan pembinaan pelaksanaan anggaran daerah adalah untuk meningkatkan standardisasi, sinkronisasi, harmonisasi, dan kualitas penyusunan kebijakan pengelolaan keuangan pusat dan daerah, serta meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pusat dan daerah. Untuk mendukung pelaksanaan tugas Pembinaan Pelaksanaan Anggaran Daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan membutuhkan beberapa data keuangan daerah. Seluruh data tersebut juga sangat penting untuk mendukung akurasi dan tepatnya rekomendasi yang pada gilirainnya disajikan dalam Kajian Fiskal Regional Provinsi Sumatera Barat.
Dalam sambutannya Bapak Gurbernur menyambut baik adanya rapat koordinasi yang bersifat bantuan dan asistensi dalam rangka evaluasi, sinergi dan peningkatan kinerja dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Hal ini juga sejalan dengan kegiatan rutin berupa evaluasi pengelolaan keuangan daerah (APBD) yang dilakukan pada tingkat Pemerintah Daerah (Provinsi, Kota/Kab) secara triwulan. Lebih lanjut dikatakan bahwa, pengelolaan keuangan daerah yang baik diharapkan dapat mengatasi permasalahan seperti mengurangi pengangguran, kemiskinan dan peningkatan pembangunan yang pada gilirannya mensejahterahkan masyarakat.. Pelaporan pengelolaan keuangan daerah yang sudah ada sekarang telah dilaksanakan dengan baik melalui mekanisme dan aturan yang ada sehingga data-data ekonomi daerah yang diminta dapat dipenuhi. Kendala atau permasalahan yang ada antara lain berkaitan dengan penyerapan anggaran yang belum maksimal tidak sepenuhnya diakibatkan oleh kesalahan Pemda, akan tetapi dikarenakan persetujuan alokasi dana yang terlambat dari tingkat pusat. Selain itu, aturan pelaksanaan (juklak/juknis) sebagai petunjuk pelaksanaan/pembayaran juga terlambat disahkan/diterima. Oleh karena itu, diharapkan melalui rapat koordinasi ini selanjutnya menjadi forum/wadah sinergi yang baik antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Sumatera Barat selaku perwakilan Kementerian Keuangan di Bidang Fiskal dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota sebagai pengelola fiskal di daerah.
Memasuki acara yang pertama, Kasubdit SAP - Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan R. Wiwin Istanti menyampaikan materi tentang Gambaran Umum SAP dan Interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (IPSAP) No. 02 dan 03. Dalam pemaparannya ia menjelaskan perkembangan SAP dari yang semula berpedoman pada PP No. 24 Tahun 2005, berganti dengan PP No. 71 Tahun 2010.
Sesi berikutnya dilanjutkan dengan sharing session oleh salah satu BLU Pusat dan yang bertindak sebagai narasumber adalah dr. Nina Susana Dewi, SpPK(K), M.Kes, Direktur Keuangan RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Latar belakang menghadirkan pejabat pengelola dari RSHS Bandung sebagai nara sumber adalah karena sebagian besar BLUD di Provinsi Gorontalo adalah RSUD, implementasi JKN mulai tahun 2014, dan karena RSHS Bandung merupakan salah satu RS BLU Pusat yang mempunyai kinerja baik.
Bakhtaruddin juga menambahkan bahwa KFR hanya sebatas pada penerimaan dan pengeluaran negara sebagaimana tertuang dalam APBN. Sedangkan yang terkait dengan suku bunga dan nilai tukar rupiah merupakan ranah Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas moneter. “Kalau kajian tentang moneter, nilai tukar dan kestabilan tingkat inflasi merupakan otoritas Bank Indonesia,” tambahnya.
Bimtek dilaksanakan dengan dua sesi yaitu sesi pemaparan materi narasumber dan sesi bimbingan teknis pendalaman materi penyusunan RKA-K/L 2014. Sesi pemaparan materi menghadirkan 3 narasumber yaitu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan yang membawakan materi Spending Reviu, Kasubdit Sistem Penganggaran DJA dengan materi Penyusunan RKA-KL dan Sharing Session Peran APIP Kementerian/ Lembaga dalam Reviu RKA-KL oleh Inspektorat VI Itjen Kementerian Keuangan yang diwakili oleh auditor madya inspektorat Kementerian Keuangan.
”Ujung dari arah yang diharapkan dengan pembentukan BLU sesuai amanat UU 1/2004 adalah peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” tutur Alfiah. 

