- Nasional
- Dilihat: 4468
Semangat Itu Kini Disuarakan KPPN Purwokerto
"Deklarasi Penerapan SOP KPPN Percontohan"
Purwokerto, perbendaharaan.go.id &ndash Mengemban visi untuk menjadi pelaksana fungsi Bendahara Umum Negara tingkat daerah yang profesional, trasparan dan akuntabel, KPPN Purwokerto selasa (17/11) yang lalu, menggelar acara deklarasi penerapan Standard Operating Procedure (SOP) Percontohan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen seluruh jajaran KPPN Purwokerto dalam mensukseskan program reformasi birokrasi yang salah satunya menggapai visi sebagaimana yang diinginkan KPPN Purwokerto. Demikian koran Radar Banyumas memberitakan pada halaman 20 terbitan hari Rabu, 18 Nopember 2009.
Untuk mencapai visi tersebut, misi yang disusun KPPN Purwokerto diantaranya adalah menjamin kelancaran pencairan dana APBN secara tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah. Selain itu, KPPN Purwokerto juga menjalankan misi untuk mengelola penerimaan negara secara profesional dan akuntabel dan berusaha mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu. Semua misi yang telah disusun KPPN Purwokerto tersebut, diharapkan akan semakin cepat terealisasi dengan diterapkannya SOP Percontohan.
Acara deklarasi yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut, dihadiri langsung oleh perwakilan Bakorwil III Jawa Tengah, pejabat yang mewakili Bupati Banyumas dan Bupati Purbalingga, perwakilan dari DPRD Banyumas, Rektor dan Ketua PTN di Purwokerto, serta pejabat yang mewakili Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan XIII Propinsi Jawa Tengah. Seluruh elemen masyarakat yang turut hadir saat itu, mendukung penuh semangat KPPN Purwokerto dalam upayanya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dalam acara tersebut, turut hadir juga para pimpinan bank se-Kabupaten Banyumas dan Purbalingga, pimpinan cabang asosiasi pengusaha, para Kepala Dinas, satker dan Kuasa Pengguna Anggaran KPPN Purwokerto, dan seluruh pegawai KPPN Purwokerto.
Untuk meneguhkan komitmen reformasi birokrasi tersebut, turut dilakukan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis antara satker dan Kepala KPPN dengan disaksikan langsung oleh Kepala Bagian Umum Kanwil XIII Ditjen Perbendaharaan Propinsi Jawa Tengah, Bapak Gardjito. Baik pegawai KPPN Purwokerto maupun Satker, sama-sama berkomitmen untuk tidak meminta maupun memberikan gratifikasi dalam segala bentuknya terhadap layanan yang diberikan oleh KPPN Purwokerto.
Dalam kesempatan tersebut, Suhadi selaku Kepala KPPN Purwokerto menyampaikan bahwa dengan diterapkannya SOP Percontohan, berarti telah terjadi perubahan yang mendasar dalam pelayanan publik  yaitu proses yang semakin sederhana (minimizing paper work dengan dukungan IT yang mantap), informatif, layanan langsung (real time),  transparan dan akuntabel
Beliau juga menyampaikan bahwa sesuai karakteristik masyarakat Banyumas yang (blakasuta/ apa anane), Kepala KPPN Purwokerto menjamin Satker mendapatkan layanan prima dan bisa dipantau melalui fasilitas web service.
Oleh : Kontributor KPPN Purwokerto









IKU selanjutnya adalah persentase ketepatan penyediaan dana pada Rekening Pengeluaran Kuasa (RPK) Bendahara Umum Negara Pusat (BUN-P) dan Rekening Kas Umum Negara (RKUN) untuk membiayai pengeluaran negara. Dan dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, direkomendasikan untuk dilakukan penyempurnaan aplikasi e-kirana dan perbaikan jaringan agar proses pengiriman data kebutuhan dana tidak mengalami hambatan. Mengingat selama ini, kendala proses pengiriman data kebutuhan dana adalah aplikasi yang sering macet atau mengalami gangguan.
Periode I dibuka oleh Bapak Tri Buwono Tunggal Kakanwil Ditjen PBN Jakarta. Serius tapi santai, Pak Tri menekankan pentingnya pengelolaan adminstrasi belanja pegawai. Beliau berpesan agar sebelum menyerahkan pengelolaan administrasi belanja pegawai kepada satker, KPPN terlebih dahulu meyakinkan kebenaran data yang direkam dalam database kepegawaian Aplikasi GPP. Data yang direkam harus benar-benar sesuai dengan bukti fisik berupa Surat Keputusan maupun dokumen-dokumen kepegawaian lainnya. Hal tersebut karena kebenaran dan kelengkapan data awal akan sangat berpengaruh terhadap validasi proses pembayaran dengan menggunakan aplikasi GPP. Disamping itu, Pak Tri meminta kepada Kanwil Ditjen PBN terutama Bidang PP agar selalu memonitor pengalihan belanja pegawai pada KPPN di wilayah masing-masing.
Terkait dengan pengalihan admnistrasi belanja pegawai, Pak Badar menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan guna meperoleh tingkat akuntabilitas yang tinggi harus ada unsur check and balance dalam pengelolaan keuangan negara. Guna mewujudkan hal tersebut maka dilakukan pemisahan kewenangan antara PA/KPA sebagai ordonatur dengan KPPN sebagai komptabel. Pak Badar menceritakan bagaimana sewaktu beliau masih bekerja sebagai pelaksana di KPPN, beliau harus mengkartukan belanja pegawai secara manual yang sangat menyita waktu hingga beliau minta bantuan kepada teman-temannya. Ada kejadian lucu pada saat itu, dimana dalam kartu belanja pegawai yang dikartukan, ternyata teman-teman Pak Badar yang dimintai bantuan tersebut juga memparaf tempat yang semestinya dilakukan oleh Korpel. Dengan adanya aplikasi GPP maka kejadian seperti itu tidak akan lagi terjadi karena semua sudah divalidasi menggunakan program komputer.
Kunjungan delegasi The Federal Treasury of Rusia di Indonesia merupakan kunjungan balasan dari kunjungan rombongan Ditjen Perbendaharaan di Rusia beberapa bulan yang lalu. Studi banding kedua organisasi Treasury (Perbendaharaan, red) antar negara tersebut dilakukan untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai proses dan sistem terbaru dalam pengelolaan Keuangan Negara di Negara masing-masing.
Meskipun keberadaan orang asing bukan merupakan suatu hal yang aneh di Pulau Bali, namun demikian, kehadiran orang asing di lingkungan KPPN cukup menjadi perhatian khusus bagi para pegawai, termasuk para tamu (satuan kerja, red) yang sedang datang di KPPN Percontohan Denpasar.

