- Regional
- Dilihat: 3745
SEMILIR ANGIN GUNUNG KERINCI MENGIRINGI PENYERAHAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2011 DI KPPN SUNGAI PENUH
SEMILIR ANGIN GUNUNG KERINCI MENGIRINGI PENYERAHAN
DIPA TAHUN ANGGARAN 2011 DI KPPN SUNGAI PENUH
Sungai Penuh, perbendaharaan.go.id – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh, melakukan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2011 kepada 56 Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) wiloayah pembayaran KPPN Sungai Penuh, Jumat (30/12), di Aula KPPN Sungai Penuh.
Acara pembukaan dimulai tepat pukul 15.00 sesuai intruksi dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi. Wilayah pembayaran KPPN Sungai Penuh sendiri meliputi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Antusiasme yang tinggi dari para KPA, membuat kondisi aula penuh sesak, mengingat kapasitas ruang aula KPPN Sungai Penuh tidak terlalu luas. Namun demikian, kondisi itu tidak mengurangi semangat Para Kepala Satker untuk menghadiri acara penyerahan DIPA. Meskipun aula terasa penuh, tidak ada rasa gerah, karena kota Sungai Penuh terletak dilereng Gunung Kerinci serta dikelilingi oleh Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS ) sehingga penyerahan DIPA kali ini diiringi dengan semilir angin dari Gunung Kerinci yang udaranya segar dan dingin.
Pada acara ini Kepala KPPN Sungai Penuh Abdul Rahman menyampaikan sambutannya, “Kami atas nama Direktur Jenderal Perbendaharaan dan juga atas nama Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Jambi mengucapkan selamat, karena Bapak Presiden pada tanggal 28 Desember 2010 lalu di Istana Negara serta Bapak Gubernur Jambi tadi pagi telah menyerahkan DIPA 2011. Saat ini merupakan proses tindak lanjut penyerahan DIPA T.A. 2011 kepada para Kepala Satker/ Kuasa Pengguna Anggaran , hal ini untuk menjamin proses pencairan dana tahun anggaran 2011 dapat dimulai tepat waktu,“
Dalam kesempatan ini juga Abdul Rahman menyampaikan kepada para Kepala Satker, “Bahwa lebih awal pelaksanaan penyerahan DIPA T.A. 2011 ini merupakan Simbol dari tanggung jawab dan kesungguhan kita semua untuk dapat melaksanakan program kerja dan mengelola anggaran secara Akuntabel, berorientasi pada hasil, profesional dan transparan,” ujarnya.
Keberhasilan percepatan penyelesaian dan penyerahan DIPA T.A. 2011 ini merupakan awal yang baik bagi pelaksanaan APBN 2011, karena diharapkan dapat segera memulai langkah pelaksanaan program pemerintah dalam pelayanan publik dan pembangunan.
Mengakhiri sambutannya Abdul Rahman mengingatkan kepada Para Kepala Satker , “Ketepatan waktu sangat mutlak untuk kita perhatikan, agar tidak ada alasan bagi siapa saja untuk tidak dapat menjalankan program pembangunan yang telah direncanakan dengan baik dan matang. Kita ingin agar seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sejak awal tahun,” tegasnya dihadapan para KPA.
Acara selanjutnya dilakukan penandatangan Berita Acara Penyerahan DIPA T.A 2011. Penandatanganan diwakili oleh KPA Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Kerinci dan DIPA Taman Nasional Kerinci Seblat.
Acara dilanjutkan pula dengan Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran dan Permasalahan Pencairan Dana yang disampaikan oleh Asnawi Staff Seksi Pencairan Dana KPPN Sungai Penuh. Acara dipandu langsung oleh Kepala KPPN Sungai Penuh dan Kepala Seksi Pencairan Dana dalam sesi Tanya jawab. Sebagai penutup dilakukan pembacaan do’a yang di imami Darul Udin, S.Ag.M.Pdi dari MTsN Air Hangat Kabupaten Kerinci .
Oleh: Kontributor Sungai Penuh








Selain itu, Kakanwil tidak lupa mengingatkan satuan kerja bahwa pada TA 2011 ini, telah mulai diterapkan Penganggaran Berbasis Kinerja. Tujuan yang ingin diraih tidak lain agar, seluruh satker dapat fokus mencapai tujuan sebagaimana telah ditetapkan.
Selain waktu dan cara penyerahan DIPA yang berbeda dari kebiasaan tahun-tahun sebelumnya, masih ada keistimewaan lain dalam acara penyerahan DIPA kali ini. Seluruh KPA yang mewakili Satuan Kerjanya dapat hadir untuk menerima DIPA. Selain itu dihadiri pula oleh perwakilan dari Asisten/ Staf Ahli/ Kepala Dinas/ Kepala Bagian lingkup Kabupaten Pacitan, Rektor Perguruan Tinggi Swasta lingkup Kabupaten Pacitan, para ketua Asosiasi Pengusaha di Kabupaten Pacitan dan Pimpinan Perbankan mitra KPPN Pacitan.
an jumlah 58 DIPA, yang terdiri dari 6 DIPA Kantor Pusat, 42 DIPA Kantor Daerah, 8 DIPA Tugas Pembantuan, dan 2 DIPA Urusan Bersama, dengan total pagu DIPA sebesar Rp. 406.283.354.000
Untuk satuan kerja lainnya DIPA Tahun 2011 diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Biak yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas antara Kepala KPPN Biak dengan Kuasa Pengguna Anggara satuan kerja di wilayah pembayarannya.
yang terlaksana secara efektif dan efisien. Untuk mengawasi tingkat pencapaian sasaran tersebut maka diperlukan suatu sistem monitoring dan evaluasi anggaran yang lebih efektif untuk mencapai output dan outcome yang ditetapkan” ujarnya.
Beberapa Kuasa Pengguna Anggaran di wilayah pembayaran KPPN Ambon menerima secara simbolis DIPA T.A. 2011 dari Gubernur Provinsi Maluku. Sepuluh Kuasa Pengguna Anggaran yang terpilih menerima DIPA secara simbolis yaitu Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Tinggi Ambon, Pengadilan Tinggi Ambon, Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Universitas Pattimura, Polda Maluku, Kodam XVI Pattimura, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku.
Mohon perhatian, Bapak dan Ibu tidak perlu khawatir karena kami akan melayani sampai jam berapapun. Usahakan agar SPM yang diajukan tidak ada yang salah, karena akan menghambat penerbitan SP2D,” kata Kepala KPPN Banjarmasin menyambut para bendahar satker yang saat itu memenuhi ruang tunggu KPPN.
Dalam sambutannya Kepala KPPN Tual, Eriswan berpesan kepada semua satker untuk dapat segera melakukan pencairan dana. “Kepada satker yang mempunyai alokasi Belanja Modal agar segera melakukan proses pelelangan lebih awal. Dengan cara seperti itu, pada saat tahun anggaran baru dimulai kita dapat mengadakan perikatan/ menandatangani kontrak dan pelaksanaanya. Saya juga berharap agar satker berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.05/2010 tentang Penyelesaian Tagihan Atas Beban APBN Pada Satuan Kerja. Peraturan tersebut akan menjadi acuan time frame bagi setiap satker dalam pelaksanaan anggaran”, pesan Eriswan.
Selain itu, penyerahan DIPA dilakukan lebih awal daripada tahun lalu. Hal itu diharapkan agar satker dapat lebih cepat untuk merealisasikan anggarannya, sehingga tidak menumpuk diakhir tahun anggaran.

