Liputan Launching Layanan Unggulan Kanwil Propinsi Maluku Utara
Ternate, djpbn.kemenkeu.go.id - Di tengah kesibukannya untuk menyelesaikan DIPA Tahun Anggaran 2011, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov Maluku Utara masih sempat me-launching layanan unggulan di hari-hari terakhir tahun 2011. Bertepatan dengan hari Ibu, tanggal 22 Desember 2010, launching tersebut dilaksanakan.Hadir dalam acara tersebut adalah jajaran Muspida Provinsi Malut, Asisten I Sekda Provinsi,Walikota Ternate, serta segenap UAPPAW.
Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara Hendro Baskoro dalam sambutannya menyampaikan bahwa reformasi birokrasi bertujuan menciptakan sistem pemerintahan yang baik dan bersih. Sejalan dengan itu, Ditjen Perbendaharaan tidak henti-hentinya mengembangkan konsep layanan publik yang unggul.
“Kami menyebutnya dengan istilah Layanan Unggulan Kanwil Ditjen Perbendaharaan,” kata Hendro Baskoro dalam sambutannya. “Layanan unggulan ini adalah layanan kepada para pemangku kepentingan/stakeholders dengan konsep one stop service, dengan dukungan SDM yang berkualitas, bisnis proses yang sederhana serta memanfaatkan teknologi informasi sehingga dapat memberikan informasi secara real time dan terbangun single database serta mengedepankan layanan cepat, tepat, ramah dan tanpa biaya,” lanjut beliau. “Di samping itu, layanan unggulan ini dapat meminimallisir kontak pribadi dengan para stakeholders,” tambah Hendro Baskoro.
Sebagaimana sudah diberitakan, reformasi birokrasi telah berjalan dengan baik di beberapa kanwil Ditjen Perbendaharaan, terutama setelah layanan unggulan diluncurkan secara resmi di 20 kanwil Ditjen Perbendaharaan tahap I dan dilanjutkan tahap II tanggal 4 Oktober lalu. ”Layanan unggulan ini merupakan komitmen pelayanan prima kepada stakeholders. Langkah tersebut diharapkan dapat mengubah persepsi masyarakat terhadap stigma layanan birokrasi pemerintah selama ini yang lamban, sulit dan berbelit-belit,” kata Hendro Baskoro lagi.
Di akhir sambutannya beliau menyampaikan bahwa Kanwil Ditjen PBN Provinsi Maluku Utara telah mengesahkan DIPA tahun anggaran 2011 sebanyak 389 DIPA dengan jumlah pagu Rp. 2,4 trilyun. “Rencananya akan diserahkan kepada semua satker/KPA pada tanggal 30 Desember 2010 bertempat di aula Gubernur Provinsi Maluku Utara,” ungkap Pejabat yang memimpin dua kanwil ini, Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Maluku Utara melalui sambutan yang dibacakan oleh Asisten I Sekda Provinsi Maluku Utara, Hartoyo Kaliman, meyampaikan bahwa jajaran Pemda Provinsi Maluku Utara menyambut baik upaya perubahan sistem pelayanan di lingkungan Kanwil Ditjen Perbendaharaan dalam melayani mitra kerjanya. Dia menambahkan bahwa sistem pelayanan sekarang harus Customer Oriented yaitu mempermudah dan memperlancar para stakeholdres dalam mengurusi masalah keuangan Negara. “Ini adalah wujud nyata dari komitmen reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan Kementerian Keuangan pada umumnya serta ditjen perbendaharaan pada khususnya, intinya adalah peningkatan pelayanan pada masyarakat,” kata Hartoyo Kaliman lagi mewakili gubernur.
Dalam kesempatan itu juga Gubernur Maluku Utara menyampaikan bahwa Ditjen Perbendaharaan mempunyai peran strategis dalam membantu meningkatkan perekonomian di daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara. “Mengenai laporan keuangan, untuk menghasilkan laporan yang akuntabel dan transparan, kami berharap Kanwil Ditjen Perbendaharaan dapat terus melakukan pembinaan pada satker,” ungkap Hartoyo menutup kata sambutan dari gubernur.
Sebagai tanda peresmian Layanan Unggulan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara, dilakukan pengguntingan pita oleh asisten I Sekda Prov Maluku Utara. Hartoyo didampingi oleh jajaran Muspida Provinsi dan seluruh undangan yang hadir, selanjutnya meninjau Service Center.
Oleh : Heru Prabowo. dan Bambang Sadewo – kontributor Kanwil DJPBN Maluku Utara
Editor : Bambang Kismanto – Media Center Perbendaharaan









Mengawali materi sosialisasi, Suhardi B, Kepala KPPN Serang, memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas peran aktif satker yang selama ini telah berkoordinasi sangat baik dengan KPPN Serang selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di wilayah pembayaran Kota Serang, Pandeglang dan Kota Cilegon.
“Saya minta kedisiplinan satuan kerja untuk menyampaikan Surat Perintah Membayar UP/TUP/GUP/LS, NIHIL/gaji bulan Januari 2011 tepat waktu sesuai dengan yang tercantum dalam peraturan ini,” kata Suhardi B. “Ketidakdisiplinan akan berakibat terhadap SPM satker itu sendiri sehingga tidak terealisasi dalam Tahun Anggaran 2010,” lanjutnya.
Kepala KPPN Masohi, Fanny Fariyanto dalam laporannya menyatakan bahwa launching Penerapan SOP KPPN Percontohan ini dilaksanakan untuk menginformasikan kepada mitra kerja KPPN maupun masyarakat luas bahwa salah satu wujud dari Reformasi Birokrasi yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan untuk instansi vertikalnya adalah penerapan Standard Operating Procedures pada KPPN. SOP tersebut intinya adalah pelayanan yang cepat, akurat, transparan serta bebas pungutan. Mulai saat ini, KPPN Masohi telah melaksanakan SOP dimaksud. Disamping itu juga dijelaskan bahwa penandatanganan pakta integritas dilaksanakan dengan maksud agar semua pihak yang terkait dalam hal pencairan dan penyaluran dana APBN mempunyai tanggung jawab dan komitmen yang sama untuk menghindari hal hal yang terkait gratifikasi dan korupsi.
Indonesia) Kabupaten Maluku Tenggara, serta seluruh Kuasa Pengguna Anggaran dan Bendahara satuan kerja wilayah pembayaran KPPN Tual.
Sementara itu Bupati Maluku Tenggara yang diwakili oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara, Yunus Serang dalam sambutannya mengatakan rasa bangganya atas perubahan yang telah dilakukan oleh KPPN Tual untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang bebas dari praktik KKN. “Saya sangat senang serta turut bangga atas perubahan yang telah dilakukan oleh KPPN Tual untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada para satuan kerja dan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang transparan dan bebas biaya”, ujar beliau. “Penyederhanaan business process merupakan sebuah terobosan yang luar biasa dalam memotong rantai birokrasi berbelit-belit yang selama ini jamak terjadi”, lanjutnya.
Hari itu memang KPPN Tual sedang hajatan besar, dalam kesempatan yang sama acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor: PER-44/PB/2010 tentang Langkah-langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2010 dan PMK Nomor 170/PMK.05/2010 tentang Penyelesaian Tagihan atas Beban APBN pada Satuan Kerja.
Sosialisasi PER-44/PB/2010 dari sisi Akuntansi dan Pelaporan disampaikan oleh Kepala Seksi Verifikasi dan Akuntansi, Julitha Betaubun. Dalam paparannya Julitha berpesan kepada para bendahara agar dapat membuat laporan keuangan yang akurat dan akuntabel. “Selain pandai dalam mencairkan dana, bendahara juga harus pandai dalam membuat Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ Bendahara). Sebab LPJ tersebut harus dilampirkan pada saat rekon setiap bulannya”, pesan Julitha.
Sebagai apresiasi atas kinerja Satuan Kerja, Kepala KPPN Samarinda Widoyoko Sapto Putro memberikan penghargaan kepada satker terbaik. Penghargaan ini diberikan berdasarkan tingkat partisipasi rekonsiliasi Sistem Akuntansi Instansi (SAI) dan penyampaian LPJ Bendahara periode Januari sampai dengan Okober 2010. Penghargaan ini diberikan kepada tiga satuan kerja terbaik yaitu Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur sebagai satuan kerja terbaik pertama disusul Bandara Melak dan Stasiun Karantina Pertanian Samarinda sebagai satuan kerja tebaik kedua dan ketiga. Untuk mengetahui pemahaman satuan kerja terhadap materi yang telah diberikan dan materi tentang perbendaharaan , di penghujung acara diadakan post test.

