Rapat koordinasi wilayah merupakan media komunikasi penting yang digunakan untuk membahas berbagai current issue dan menggali potensi kendala dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan tersebut diharapkan dapat merumuskan solusi atas kendala atau permasalahan dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kanwil DJPb dan KPPN.
Pada tanggal 8-9 April 2021, Kanwil DJPb Sumbar melaksanakan Rakorwil Semester I tahun 2021. Pelaksanaan Rakorwil kali ini mengambil tema Penguatan Peran Kanwil DJPb dan KPPN sebagai National Treasurer di Daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan didampingi oleh Plt. Sesditjen Perbendaraan dan Direktur APK (Akuntansi dan Pelaporan Keuangan) dengan peserta para pegawai Kanwil DJPb Sumbar dan perwakilan 6 KPPN (Padang, Bukittinggi, Solok, Sijunjungm, Lubuk Sikaping dan Painan) Lingkup Provinsi Sumbar.
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan kedepannya akan memiliki peran yang semakin strategis dalam perkembangan perekonomian Indonesia. Kanwil diharapkan dapat bekerja lebih dari fungsi-fungsi normatifnya. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Perbendaharaan, Hadiyanto, dalam kesempatan memberikan arahan pada kegiatan Rakorwil DJPb Prov. Sumatera Barat.

Disamping itu, Dirjen Perbendaharaan, dalam arahannya menyampaikan bahwa Kanwil dan KPPN harus terus berupaya untuk mendorong akselerasi belanja APBN di Sumbar, sehingga di triwulan II semakin banyak aktivitas yang mempercepat pertumbuhan ekonomi. Dan memberikan penekatan tentang penajaman fungsi Kanwil DJPb sebagai Chief Economist daerah.
Lebih lanjut Dirjen Perbendaharaan menyampaikan bahwa dalam menghadapi pandemi Covid-19, Pemerintah telah melakukan berbagai langkah. “Pemerintah telah banyak menggelontorkan resources melalui berbagai kebijakan,. Pemerintah telah all out untuk menanggulangi dan merespon terhadap dampak Covid dalam berbagai dimensi, seperti kesehatan, perlindungan sosial, UMKM, dsb. Semuanya ini untuk mengangkat kembali perekonomian kita ”.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Perbendaharaan juga menyampaikan bahwa untuk menjadi negara maju diperlukan adanya lima fundametal reform, yaitu : SDM, infrastruktur, birokrasi, regulasi dan transformasi ekonomi. Jika reformasi struktural dalam lima bidang tersebut tidak berjalan, maka kita akan terjebak menjadi negara berpenghasilan menengah.
Dalam kaitannya dengan PC PEN, Kanwil dan KPPN diarahkan untuk terus aktif dalam mengawal dan memastikan bahwa dana yang disalurkan telah berjalan dengan efektif dan memberikan dampak bagi penerima manfaat. Sebagai contoh dana PEN bagi pelaku UMKM, tidak hanya fokus pada jumlah dana yang disalurkan namun juga dampak bagi kesejahteraan para pelaku UMKM.
Aspek branding, strategi komunikasi di daerah yang dilakukan Kanwil dan KPPN ditekankan juga dalam arahan Dirjen Perbendaharaan kepada seluruh peserta Rakorwil. “ Strakom di daerah perlu diperhatikan, karena merupakan hal penting agar publik dapat melihat kinerja kita”. Selain bentuk akuntabilitas atas pelaksanaan tugas, publikasi atas pelaksanaan tugas juga dapat dijadikan sarana check and balance antara Kanwil dan KPPN dengan pemangku kepentingan dan masyarakat pada umumnya.

Dirjen Perbendaharaan juga memberikan arahan terkait tantangan yang akan dihadapi yakni SDM, simplikasi proses bisnis, inovasi dan perencanaan yang berkualitas. Terkait SDM, ditekankan bahwa seluruh SDM di lingkungan DJPb harus bisa mengikuti perkembangan informasi dan teknologi yang terus berkembang. Unit vertikal DJPb harus terus berupaya melakukan langkah-langkah dalam rangka meningktkan skill pegawai sehingga siap dengan perkembangan IT.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Sumbar,Heru Pudyo Nugroho, melaporkan bahwa pada tahun 2021 ini, jajaran Kanwil DJPb Sumbar memiliki tugas untuk mengawal dan menyalurkan alokasi belanja K/L dan DAK Fisik dan Dana Desa (DFDD) sebesar Rp15,07 Triliun yang dialokasikan pada 649 Satker dan 20 Pemda yang ada di Sumatera Barat. Realisasi belanja K/L dan DFDD sangat dharapkan dapat terealisasi secara optimal, mengingat belanja pemerintah pusat memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat.
Rangkaian kunjungan kerja Dirjen Perbendaharaan di Provinsi Sumatera Barat diakhiri dengan kunjungan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Padang. KPPN Padang pada tahun 2021 mengelola dan akan menyalurkan dana APBN sebesar Rp10,15 triliun yang dialokasikan untuk 263 satuan kerja.

Mengingat Kanwil DJPb dan KPPN memiliki peran strategis dalam mengawal eksekusi APBN, maka insan perbendaharaan harus senantiasa mengoptimalkan perannya sebagai National Treasurer di daerah. Melalui berbagai langkah strtaegis yang dilaksnakan diharapkan dapat mewujudkan tiga fungsi APBN yaitu alokasi, distribusi dan stabilisasi.