- Berita
- Dilihat: 1296
Kinerja APBN di Sumatera Barat Tahun 2020 Dalam Mengatasi Dampak Pandemi dan Pemulihan Ekonomi
Padang, 13 Januari 2021
Sebagai wujud aktualisasi transparansi dan keterbukaan informasi publik terkait tugas mengawal pelaksaaan APBN sepanjang Tahun 2020 di Sumatera Barat, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat (DJPb), Heru Pudyo Nugroho, SE.,MBA, Kepala Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi, Lindawaty, Kepala Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Hilman Satria dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, Edy Suyanto memaparkan capaian kinerja APBN di Provinsi Sumatera Barat tahun 2020 dihadapan awak media massa baik cetak maupun media online.
Kakanwil DJPb Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa realisasi APBN di Provinsi Sumatera Barat per 31 Desember 2020 (data sementara) mencatatkan perolehan penerimaan dalam negeri mencapai Rp5,82 T yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan Rp4,07T dan PNBP sebesar Rp1,75 T. Sedangkan Realisasi Belanja sementara mencapai Rp31,24 T yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp11,96 T dan TKDD sebesar Rp19,93T. “Tahun 2020 tahun yang penuh tantangan, namun demikian Pemerintah terus berupaya agar Belanja dan insentif dirancang responsif dan tepat sasaran untuk membantu kesehatan, bansos, dan pemulihan ekonomi termasuk UMKM dan dunia usaha dan Pemerintah Daerah.” tegas Heru Pudyo Nugroho.
Kakanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2020 kinerja perpajakan tetap terjaga dibuktikan dengan capaian kinerja perpajakan diatas rata-rata nasional serta peningkatan penyampaian SPT oleh Wajib Pajak. “Capaian kinerja Penerimaan Pajak Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi tahun 2020 menyentuh angka 91,49%, lebih tinggi dari pada rata-rata capaian nasional sebesar 89,33%. Untuk Provinsi Sumatera Barat sendiri, Jumlah SPT yang disampaikan sebanyak 277.815 SPT dari Target Penyampaian SPT sebanyak 274.304 SPT atau dengan capaian 101,28%”, ujar Lindawaty.
Kepala KPPBC TMP B Teluk Bayur menyampaikan pandemic covid-19 juga berdampak kepada realisasi penerimaan Bea Masuk dan Bea Keluar. “Menurunnya aktivitas impor karena ekonomi dunia terdampak covid-19 dibuktikan dengan penurunan penerimaan Bea Masuk dari semula pada tahun 2019 sebesar 18,01M, menjadi 11,92M pada tahun 2020. Adapun penerimaan Bea Keluar mengalami peningkatan, semula pada tahun 2019 sebesar 50,94M menjadi 127,28M pada tahun 2020. Penerimaan Bea keluar naik drastis karena ada kenaikan harga jual dunia Crude Palm Oil dari Sawit di atas $US 700 per ton. Sehingga sesuai ketentuan dikenakan Bea Keluar. Demikian penjelasan Hilman Satria.
Kepala KPKNL Padang, memaparkan bahwa KPKNL melalui peran strategisnya juga melakukan berbagai upaya mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional baik pada bidang Pengelolaan Kekayaan Negara maupun di Bidang Lelang. “Upaya mendukung UMKM/UKM dalam menghadapi pandemi covid-19 dibuktikan dengan kegiatan lelang barang produk UMKM/UKM yang secara serentak di seluruh Indonesia termasuk pada KPKNL Padang dan KPKNL Bukit Tinggi”. Tegas Edy Suyanto.
#DJPbKawalAPBN2021
#MengawalAPBNIndonesiaMaju
#DJPbSumbar
#KemenkeuBersinergi