Gorontalo, djpbn.kemekeu.go.id - Masa aktif sistem Penerimaan Negara Secara Manual akan berakhir pada tengah tahun 2016, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo concern terhadap periode transisi dengan melakukan konsolidasi dalam Rapat Koordinasi Penghentian Penerimaan Negara Secara Manual Menuju Penerimaan Negara Secara Elektronik (e-Billing) (23/05).













