Gorontalo, djpbn.kemenkeu.go.id, - Sebagai institusi pengelola APBN, Ditjen Perbendaharaan (DJPb) sangat concern pada efektivitas penggunaan APBN. Oleh karenanya, Kanwil DJPb dan KPPN sebagai kantor vertikal mendapatkan tugas dan fungsi melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran Kredit UMi. Agar sinergi dalam melaksanakan tugas tersebut semakin kuat, Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) di Aula Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo (30/11). Tujuannya adalah mengenalkan skema pembiayaan UMi kepada stakeholders, terutama kepada Pemda, sehingga Pemerintah Daerah bisa sharing pembiayaan dengan Pemerintah Pusat. Selain itu diharapkan pemda lebih aktif dalam memanfaatkan aplikasi SIKP yang telah dibangun oleh Kementerian Keuangan.