UMKM dalam perekonomian regional memiliki peran yang sangat penting dan strategis. Namun, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terjadi penurunan populasi UMKM pada tahun 2021 di Papua Barat yang cukup signifikan atau tumbuh negatif -48,56 persen (3.468 unit) jika dibandingkan dengan jumlah unit pada tahun 2019.
Kondisi ini menyebabkan penurunan penyerapan tenaga kerja pada sektor UMKM sebesar -40,95 persen atau menjadi 7.344 jiwa. Angka tersebut adalah 1,01 persen dari keseluruhan penduduk usia kerja di Papua Barat, atau menurun dari sebelumnya (2019) yang mampu mencapai 1,71 persen.















