Padang, 20 Januari 2025 – Dalam upaya mendukung percepatan pembangunan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyaluran Dana Desa tahun 2025. Hal ini sejalan dengan Asta Cita poin 2 dan 6 yang menitikberatkan pada pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan wilayah.

