- Regional
- Dilihat: 3615
Penyerahan Penghargaan Uappa-W Dan Uakpa Terbaik Serta Pegawai Dengan Kinerja Terbaik Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Dki Jakarta T.A. 2010
Jakarta, perbendaharaan.go.id - Penyelenggaraan acara Penyerahan Penghargaan UAPPA-W dan UAKPA terbaik serta Pegawai dengan Kinerja Terbaik Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2010, yang disampaikan langsung oleh Bapak Dirjen Perbendaharaan dengan didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta pada hari Selasa, 24 Mei 2011 di aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta.
Acara tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan serta wujud nyata perhatian yang serius dari Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta pada khususnya dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada umumnya atas keberhasilan usaha-usaha yang telah dijalankan dalam pelaksanaan tata kelola keuangan bagi seluruh Satuan Kerja selaku Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) yang merupakan mitra Kanwil, maupun selaku Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) sebagai mitra KPPN.
Di sisi lain dari lingkungan internal Kanwil dan KPPN sendiri, selaku Kuasa Bendahara Umum Negara, setiap pegawai yang telah memberikan kontribusi, dedikasi dan loyalitas dalam rangka pelayanan kepada seluruh Satuan Kerja yang bebas biaya, bebas gratifikasi termasuk Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) sehingga mampu menghasilkan kinerja terbaik, juga diberikan apresiasi tersendiri.
Selain karena kerja keras yang ikhlas dan tiada kenal lelah, dari para pegawai, pengorbanan mereka baik dari segi tenaga, waktu dan pikiran selaku ujung tombak pelayanan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dalam jangka waktu setahun pada T.A 2010 memberikan kontribusi yang besar dan nyata dalam pencapaian prestasi yang diperoleh Ditjen Perbendaharaan.
Pemberian penghargaan pada para UAPPA-W dan UAKPA, juga tidak bisa dilepaskan dari komitmen, peran aktif dan langkah serta tindakan yang proaktif dari seluruh pimpinan Satker selaku Kuasa Pengguna Anggaran yang telah berhasil memimpin Satuan Kerja sehingga mampu menuju pelaporan keuangan yang baik.
Di lain pihak bagi Unit Akuntansi yang belum mendapat penghargaan pada tahun ini, semoga pada tahun mendatang akan terangsang untuk memperbaiki tata kelola keuangannya. Walaupun tidak mempunyai nilai material, penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan yang tidak dapat dibeli ataupun dinilai dalam bentuk uang dan tidak semua Satuan Kerja dapat memilikinya.
Bagi para pegawai yang telah membuktikan kinerjanya selama tahun 2010, agar senantiasa berjuang memberikan pelayanan sesuai SOP yang ada, tanpa menghilangkan prinsip kehati-hatian. Selain itu, kegiatan penyerahan penghargaan kepada Satker, diharapkan menjadi momentum yang baik untuk sarana optimalisasi membangun pondasi sistem pelaporan keuangan melalui personil pengelola keuangan, organisasi pengelola keuangan, sistem pengelola keuangan, komitmen pimpinan, proses akuntansi, prosedur, database keuangan, pengawasan intern, dan tindaklanjut hasil pemeriksaan, serta pemecahan masalah dalam rangka penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2011.
Selanjutnya rincian kegiatan yang dilaksanakan dalam penyelenggaraan penyerahan penghargaan UAPPA-W dan UAKPA terbaik serta Pegawai dengan Kinerja Terbaik Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2010, sebagai berikut :
- Kegiatan pemilihan Satuan Kerja selaku UAPPA-W dan UAKPA terbaik serta Pegawai dengan Kinerja Terbaik Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2010, dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta No. ST-63/WPB.12/BG.0101/2011 Tanggal 21 Maret 2011 oleh Tim Penilai UAPPA-W dan UAKPA serta Penilai Pegawai dengan Kinerja Terbaik dalam jangka waktu penilaian selama satu tahun, dengan hasil peringkat I sampai dengan III.
- Penilaian UAPPA-W sebagai mitra Kanwil dilaksanakan kepada seluruh UAPPA-W yang berjumlah 61, dengan kriteria dan indikator penilaian sebanyak 6 (enam) unsur yang meliputi Jumlah Satuan Kerja dalam Satu UAPPA-W, Ketepatan Waktu Pelaksanaan Rekonsiliasi, Kecepatan Perbaikan terhadap Hasil Rekonsiliasi, Keakurasian Data Softcopy maupun Hardcopy Laporan Keuangan, Kevalidan dan Keandalan Isi Laporan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan Kelengkapan Laporan Keuangan yang dikirimkan sesuai Ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 171/PMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat beserta peraturan pelaksanaannya.
- Penilaian UAKPA sebagai mitra KPPN dilaksanakan kepada seluruh UAKPA yang berjumlah masing-masing KPPN sebagai berikut : KKPN Jakarta I terdapat 415 Satker / UAKPA, KPPN Jakarta II terdapat 275 Satker / UAKPA, KPPN Jakarta III terdapat 307 Satker / UAKPA, KPPN Jakarta IV terdapat 331 Satker / UAKPA, KPPN Jakarta V terdapat 340 Satker / UAKPA dan KPPN Khusus Jakarta VI terdapat 291 Satker / UAKPA. Sehingga secara keseluruhan terdapat 1.959 Satker / UAKPA. Kriteria dan indikator yang digunakan sama dengan yang dilaksanakan terhadap UAPPA-W.
- Penilaian pegawai berkinerja terbaik dilakukan pada masing-masing Kanwil dan KPPN dengan kriteria umum adalah pegawai yang telah bekerja terus menerus pada unit kerja yang sama minimal selama 3 (tiga) bulan. Kriteria dan Indikator yang digunakan dalam penilaian pegawai terdapat 8 ( delapan ) unsur, meliputi : Integritas, Profesional, Inovatif, Transparan, produktif, Orientasi Pelayanan Pelanggan, Kemampuan Adaptasi dan Kemampuan Bekerja dalam Tim.
- Penilaian Pegawai dilaksanakan pada masing-masing Kanwil dan KPPN dengan rincian jumlah pegawai sebagai berikut : Kanwil sebanyak 195 pegawai, KPPN Jakarta I sebanyak 67 pegawai, KPPN Jakarta II sebanyak 66 pegawai, KPPN Jakarta III sebanyak 96 pegawai, KPPN Jakarta IV sebanyak 49 pegawai, KPPN Jakarta V sebanyak 91 pegawai dan KPPN Khusus Jakarta VI sebanyak 54 pegawai. Sehingga secara keseluruhan pegawai yang ada di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta yang diberikan penilaian berjumlah 618 pegawai.
Oleh: Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta – Kementerian Keuangan RI








Olah raga yang di pertandingkan dalam acara ini adalah Volley Ball, Tenis Lapangan dan Tenis Meja, dimana semua cabang olah raga diikuti oleh pegawai ketiga KPPN tersebut. Kepala KPPN Jember dalam sambutannya menyambut baik acara ini dalam rangka lebih mempererat persaudaraan ketiga KPPN ini, dimana pada masa lalu pernah menjadi satu (bergabung) di Jember .
Meskipun tidak diambil juara atau pemenang, tetapi para pegawai ketiga KPPN sangat antusias dalam mengikuti seluruh pertandingan. Sebelum pertandingan Volley Ball dimulai, Kepala KPPN Jember didaulat untuk melakukan adu panco dengan Kepala KPPN Bondowoso, kedua kepala kantor ini mewakili generasinya yaitu tua dan muda, ternyata hasilnya seimbang. Jadi meskipun sudah tua apabila semangat tetap muda maka tidak akan kalah dengan generasi muda-muda. Itu pesan yang dapat diambil dari kegiatan ini. Semoga kedepan akan lebih semarak dan lebih ramai lagi acara Olah Raga bersama ini.
Dwinanto selaku Plh Kepala Bidang Pembinaan Perbendaharaan I dalam laporannya menyatakan bahwa penyelenggaraan bimtek penatausahaan dan penyusunan LPJ Bendahara ini dianggap perlu dilaksanakan mengingat masih dijumpai adanya tingkat ketidakpatuhan penyampaian LPJ Bendahara Penerimaan/Pengeluaran dari beberapa satker yang cukup besar persentasenya. Hal ini terlihat dari data rata-rata per bulan sebesar 48 % dari 274 satker yang tidak/belum menyampaikan LPJ ke KPPN Ambon selama triwulan I TA 2011. Dengan diselenggarakan bimtek ini, maka diharapkan masing-masing Bendahara Penerimaan/Pengeluaran lebih dapat memahami kewajibannya dalam menatausahakan dan menyusun LPJ Bendahara, sebagaimana diatur dalam Peraturan Dirjen Perbendaharaan No : PER-47/PB/2009 tanggal 10 Nopember 2009 khususnya mengenai tata cara pembukuan Bendahara sehingga penyampaian LPJ ke KPPN Ambon dapat terpenuhi.
Selanjutnya dalam sambutan pembukaan acara tersebut, Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Maluku Hendro Baskoro menjelaskan bahwa secara fungsional Bendahara Penerimaan/Pengeluaran bertanggungjawab kepada KPPN selaku Kuasa Bendahara Umum Negara didaerah sebagaimana diatur dalam UU No.1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Oleh karena itu penyelenggaraan bimtek saat ini sangat tepat dilaksanakan guna meningkatkan kepatuhan Bendahara Penerimaan/Pengeluaran dalam penyampaian LPJ ke KPPN Ambon. Lebih lanjut Hendro mengingatkan bahwa berdasarkan ketentuan yang berlaku (Perdirjen No. PER-47/PB/2009) dinyatakan bahwa dalam hal bendahara belum menyampaikan LPJ atau tidak menyampaikan kembali LPJ yang ditolak KPPN (karena masih perlu perbaikan), maka KPPN dapat mengenakan sanksi berupa penundaan penerbitan SP2D atas SPM-GUP/SPM-TUP yang diajukan Satker.
Motivasi juga diberikan kepada satker lainnya yang belum mendapatkan penghargaan untuk lebih bersemangat berkompetisi agar mendapatkan apresiasi yang sama.
Untuk merealisasikan surat tersebut, KPPN Tebing Tinggi melakukan pengambilan sumpah terhadap terhadap Fitri Mahyani pelaksana keuangan pada subbagian umum dan Chandra Julian petugas front office Selasa (26/4).
Kepala KPPN Tebing Tinggi juga mengingatkan agar senantiasa menambah ilmu pengetahuan dan teknologi baik secara formal dan non formal terlebih untuk menghadapi SPAN yang akan dilaksanakan tahun 2012. Diharapkan kepada kedua PNS agar tetap memelihara kerja sama yang erat dan bersinergi dengan pegawai yang lain. Pesan ini tidak hanya disampaikan kepada kedua PNS tetapi juga kepada semua pegawai yang menghadiri acara pengambilan sumpah/janji PNS.
“Ketersediaan stok dana untuk layanan obat-obatan dan perawatan kesehatan bagi PNS sangat memerlukan dukungan dari masing masing pemda. Jika dalam rekonsiliasi ditemukan adanya kekurangan penyetoran dari pihak pemda maka PT. Askes dapat mengirimkan surat tagihan kepada pemda dan bendahara umum daerah berkewajiban untuk melunasinya paling lambat lima hari kerja setelah tanggal surat tagihan,” lanjut beliau. “Kiranya masing-masing pemda tetap dapat memberikan kontribusi maksimal bagi peningkatan layanan kesehatan PNS,” tambahnya lagi.
Tercatat ada 150 orang dari 150 satker yang hadir dalam kegiatan tersebut. Pelaksanaannya terbagi pada enam angkatan. Materi yang diberikan antara lain Peraturan Menteri Keuangan nomor 171/KMK.05/2007 tentang Sistem Akuntansi dan Keuangan Pemerintah Pusat, Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor : 65/PB/2010 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan Kementrian Negara/Lembaga, landasan teori dan implementasi teknis penerapan Sistem Akuntansi Keuangan (SAK) Tahun 2011, serta landasan teori dan implementasi teknis penerapan Sistem Informasi Manajemen Barang Milik Negara tahun 2011.
Beberapa kebijakan terbaru perlu disosialisasikan. Seperti Peraturan Ditjen Perbendaharaan Nomor PER-11/PB/2011 tanggal 18 Februari 2011, Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2011 tanggal 09 Februari 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011 dan Surat Edaran Ditjen Perbendaharaan Nomor SE-9/PB/2011 tanggal 11 Maret 2011, serta penegasan kembali pelaksanaan Perdirjen Nomor PER-47/PB/2009 tanggal 10 November 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ).
Pada kesempatan tersebut Kepala KPPN Serang, Suhardi B, mengingatkan kepada semua pihak terutama kepala-kepala satuan kerja agar melakukan pengamanan SPM secara ketat. Salah satunya adalah dengan menunjuk secara resmi dengan Surat Penunjukan Petugas Penyampai SPM dan Pengambilan SP2D sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-57/PB/2010 tanggal 10 Desember 2010.

