Liputan Kunjungan KPPN Semarang I dan II ke Gapensi Jawa Tengah
Semarang, djpbn.kemenkeu.go.id – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Semarang I yang juga Pj. Kepala KPPN Semarang II Ruth Ida Lestari berkunjung ke Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Jawa Tengah, Kamis (14/10) . Kunjungan itu dilakukan untuk mensosialisasikan peraturan terbaru terkait pencairan dana kepada pihak ketiga, di samping menyampaikan komitmen KPPN Percontohan untuk memberikan pelayanan cepat , tepat,, akurat dan tanpa biaya.
“Gapensi menjadi target pertama karena banyaknya pekerjaan gedung dan bangunan yang dibiayai oleh APBN,” kata Rith Ida Lestari sesaat sebelum memulai kunjungannya. “Karenanya sangat penting buat kita untuk mensosialisasikan peraturan (PMK No.170/PMK/05/2010-red) ini,” lanjut Ruth Ida Lestari.
Pada kunjungan ini Ruth Ida Lestari didampingi Kasi Pencairan Dana KPPN Semarang I, Mamat Rahmat, Kasi Pencairan Dana Semarang II, Wahyu Harmono, serta Atik Purnomo dan Agus Rosidi, dari staff KPPN Semarang I dan II. Kunjungan dilakukan di Sekretariat GAPENSI Jawa Tengah Jalan Anjasmoro Raya Blok A1 No.1 Semarang. Kedatangan rombongan dari KPPN tersebut di sambut oleh Wakil Ketua I Gapensi Kelik S.Setiyoso dan Sekum Gapensi M.Satya Joewana .
Kunjungan ini juga bermaksud untuk memberi gambaran terkini tentang layanan di KPPN Semarang I dan II sebagai KPPN Percontohan. Beliau menginformasikan tentang perubahan-perubahan mendasar yang terjadi di KPPN sebagai hasil reformasi birokrasi di lingkungan DJPBN.
“Para pegawai disaring dengan seleksi ketat untuk mendapatkan SDM yang unggul dan punya integritas yang baik dengan mindset baru sesuai semangat reformasi birokrasi.” ujar Ruth Ida Lestari menggambarkan kualitas SDM di KPPN Semarang I dan II. “Layanan proses penerbitan SP2D hanya 1 jam , sehingga memungkinkan dana bisa masuk ke rekening rekanan hari itu juga. “ lanjutnya.
Disamping itu Ruth Ida Lestari juga menjelaskan bahwa rekanan atau pihak ketiga tidak diperkenankan langsung datang ke KPPN untuk keperluan pencairan dana, karena sekarang semua petugas pengantar Surat Perintah Membayar (SPM) dan pengambil Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) menggunakan Kartu Identitas Petugas Satkerj (KIPS) dengan sistem ‘barcode’.
“Semua Kuasa Pengguna Anggaran telah menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Kepala KPPN. Dengan harapan pakta integritas itu bukan hanya sebatas di atas kertas saja. namun harus diaplikasikan karena ternyata sampai saat ini masih ada pertanyaan dari masyarakat khususnya pihak ketiga, apakah KPPN Semarang I sudah percontohan , Kok masih ada pungutan,” tambahnya.
Pada kesempatan kedua giliran Wahyu Harmono menyampaikan sekilas tentang PMK No.170/PMK.05/2010. Menurutnya selama ini masih banyak diitemukan adanya pengajuan SPM yang jauh melewati waktu penyelesaian pekerjaan. Bahkan ada yang terlambat sampai berbulan-bulan. Peraturan baru ini, memberikan ‘angin segar’ bagi para rekanan untuk mendapatkan kepastian waktu penyelesaian tagihan.
Sementara itu Mamat Rahmat menyampaikan tentang antisipasi menghadapi akhir tahun anggaran dengan mengacu pada aturan langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran yang lama. Dengan aturan langkah-langkah ini diharapkan semua pekerjaan yang dibebankan pada APBN dapat terlaksana dan terbayarkan sebelum tutup tahun anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menanggapi perkembangan pelayanan di KPPN Semarang I dan II, sekretaris umum gapensi, M.Satya Joewana menyampaikann apresiasinya. “Kami sangat gembira dengan perubahan yang terjadi di KPPN. KPPN telah melakukan ‘lompatan yang luar biasa,” kata M. Satya Joewana. “Jika memang dikehendaki, kami dapat mengumpulkan semua rekanan di bidang jasa konstruksi yang berada di bawah LPJKD Jawa Tengah untuk mendapatkan sosialisasi yang sama. Sebab saat ini beberapa pengurus teras Gapensi Jateng juga merangkap sebagai pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Jawa Tengah” lanjutnya.
Menutup dialog tersebut Ruth Ida Lestari berharap agar semua pihak dapat memahami ketentuan yang berlaku. Dan mohon dukungan dari Gapensi untuk implementasi peraturan tersebut.
Kontributor : Tomy S - KPPN Semarang I & II
Editor : Bambang Kimanto – Media Center Perbendaharaan








Sebanyak 35 orang mengikuti pelatihan itu. “Jumlah peserta yang mengikuti diklat ini sebanyak 35 orang. Pada umumnya para petugas Pengelola Administrasi Belanja Pegawai (PPABP) dari masing-masing Satker di wilayah pembayaran KPPN Ternate,” kata Adnan Hi Mustafa, mewakili Kepala BDK Manado.
“Pengelolaan administrasi belanja pegawai tersebut meliputi penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawabannya,” kata Hendro Baskoro. “Dengan demikian sejak pengalihan tersebut kewenangan ordonancering (pengujian tagihan, pembebanan akun dan perintah pembayaran-red) Belanja Pegawai yang semula berada pada KPPN selaku Kuasa BUN di daerah, telah beralih kepada masing-masing Satker Kementerian/Lembaga,” lanjutnya.
Kepuasan pegawai tercakup dalam Indikator Kinerja Utama Ditjen Perbendaharaan yang tentunya pencapaian peningkatan terhadap kepuasan pegawai akan memberikan kontribusi peningkatan kinerja bagi Ditjen Perbendaharaan.
Agar jawaban yang diberikan betul betul mencerminkan persepsi responden secara apa adanya sesuai kondisi riil yang ada (seobyektif mungkin) pihak tim pelaksana, dalam hal ini diwakili Bapak Agus Ristanto memberikan waktu pengisian dari pagi pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 saat usai jam kantor. Dan bagi responden akan dijamin kerahasiaannya, karena kuesioner ini bersifat anonim (tanpa identitas), sehingga jawaban yang diberikan dapat mewakili dan mencerminkan gambaran kondisi kepuasan pegawai Ditjen Perbendaharaan di seluruh Indonesia secara obyektif termasuk pegawai di kantor vertikal Ditjen Perbendaharaan yang tidak ikut serta sebagai sample responden.
Jum’at (22/10), Bertempat di ruang rapat KPPN Luwuk, acara penilaian kinerja berlangsung sekitar pukul 08.00 waktu setempat. Dengan bersemangat Fredrioka Kasmar menyajikan presentasi mengenai profil KPPN Luwuk selama sekitar 25 menit. Didampingi oleh beberapa stafnya, Fedrioka Kasmar seolah tidak memiliki kesulitan meladeni pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Tim Penilai.
Perjalanan Tim Penilai yang dipimpin oleh Kabag Organisasi dan Tata Laksana, Didyk Choiroel, dan Kasubdit Transformasi Proses Bisnis Internal (Dit.TP), Saiful Islam, terbilang cukup ringan, sehingga tidak terlalu menguras tenaga. Hanya saja, delay beruntun pada pesawat yang akan ditumpangi rombongan tim membuat mereka harus menunggu lebih lama di terminal keberangkatan baik itu di Soetta (Soekarno-Hatta-red) maupun di Sultan Hasanuddin.
Sedangkan terkait dengan dana perimbangan, Danan Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), sudah ada formulanya untuk menghitung sesuai dengan kapasitas fiskal masing-masing daerah. ”Jadi untuk mendapat anggaran tidak perlu melalui ”calo”, susunlah perencanaan yang baik sesuai apa yang dibutuhkan dan ikuti prosedur yang ada”, lanjut Bayu.
Dana (SP2D) diselesaikan hanya dalam hitungan satu jam, tuntutan akurasi dan kecepatan semakin di pertajam lagi bukan hanya di KPPN saja tetapi di Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yaitu mulai dari dibuatnya Surat Permintaan Pembayaran (SPP) sehingga menjadi Surat Perintah Membayar (SPM) juga diatur waktunya. Berangkat dari hal itulah, maka ditetapkanlah PMK No 170/PMK.05/2010 ini. Dengan berlakunya PMK ini, tanggung jawab penyelesaian pembayaran kepada penerima hak menjadi tanggung jawab bersama KPPN dan Satker.
Kompak,ramah dan bersemangat adalah kesan pertama yang berikan oleh warga, khususnya para pegawai KPPN Atambua kepada Tim Penilai Kinerja KPPN Non Percontohan. Kedatangan tim yang diketuai oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Didyk Choiroel, itu disambut oleh seluruh pegawai KPPN Atambua. Tidak hanya para pegawai, seluruh Kepala KPPN dan pejabat eselon III di wilayah Kanwil DJPBN Provinsi NTT pun tampak menyambut tamu dari kantor pusat JPBN tersebut. Tarian Likurai, tari adat Kabupaten Belu melengkapi keramahan sambutan mereka. Dominasi warna merah yang ditampilkan menambah suasana penyambutan terasa sangat spesial bagi tim penilai saat menginjakkan kaki di kota perbatasan antara Indonesia dengan Timor Leste itu. 

