Liputan Sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Negara, Penyerapan Anggaran, dan Pengelolaan Aset Dekon/TP di Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2012
Kendari, djpbn.kemenkeu.go.id - Untuk pertama kalinya seluruh unit vertikal lingkup Kementerian Keuangan wilayah Provinsi Sultra bersinergi menyelenggarakan sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Negara, Penyerapan Anggaran, dan Pengelolaan Aset Dekon/TP di Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2012, Senin (27/2, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Unit vertikal Kementerian Keuangan yang terlibat dalam kegiatan ini yaitu, Kanwil DITJEN PBN Provinsi Sultra, KPPN Kendari, KPP Pratama Kendari, Kolaka dan Bau-Bau, KPPBC Kendari dan Pomalaa serta KPKNL Kendari. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara Bilmar Parhusip yang juga sebagai Kepala Kanwil Ditjen PBN Provinsi Sultra. Kegiatan kali ini berjudul “Sosialisasi Optimalisasi Penerimaan Negara, Penyerapan Anggaran, dan Pengelolaan Aset Dekon/TP di Provinsi Sulawesi Tenggara TA 2012”.
Sosialisasi menghadirkan para Kepala Kanwil lingkup Kementerian Keuanganyang membawahi Wilayah Provinsi Sultra sebagai narasumber, yaitu Kepala Kanwil Ditjen PBN Provinsi Sultra, Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, Kepala Kanwil DJBC Sulawesi, serta Kepala Kanwil XV DJKN Makassar. Bertindak sebagai moderator adalah Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Sulawesi Tenggara. Sedangkan yang hadir sebagai peserta antara lain Sekretaris Daerah, Muspida, para Bupati/Walikota, para Kepala Bappeda se-Sulawesi Tenggara, dan seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Satker/SKPD Provinsi Sulawesi Tenggara, serta Kepala Kantor lingkup Kementerian Keuangan di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kepala Bidang PP I Kanwil Ditjen PBN Provinsi Sultra Guruh Utomo dalam laporannya sebagai Ketua Panitia menyampaikan bahwa meskipun APBN 2011 telah selesai dilaksanakan dengan baik, namun masih terdapat permasalahan-permasalahan baik dari sisi penerimaan negara maupun pengeluaran negara. Dari sisi penerimaan negara antara lain diungkapkan mengenai permasalahan kepatuhan atas kewajiban perpajakan pada Satker/SKPD, dan optimalisasi pendapatan bea dan cukai. Sedangkan dari sisi pengeluaran negara adalah pola penyerapan anggaran yang selalu menumpuk di akhir tahun anggaran. Permasalahan juga masih terjadi dalam hal pengelolaan aset-aset negara.
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi yang melibatkan empat Kepala Kanwil dari empat Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan bersama-sama dengan Bappeda Provinsi Sultra. Gubernur berharap agar seluruh unsur pemerintahan di Sulawesi Tenggara dapat menggali dan mengelola sisi penerimaan negara dan daerah dengan baik, serta dapat meningkatkan kinerja penyerapan dan penyaluran anggaran sehingga dapat memberikan multiplier effect yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. Disamping Gubernur menginstruksikan pula kepada seluruh jajaran pemerintahan di Sultra untuk melaksanakan pengelolaan dan pencatatan aset yang memadai. “Saya harap sosialisasi ini dapat semakin memperkokoh komitmen dan kesepahaman kita semua dalam menggali dan mengoptimalkan penerimaan daerah, untuk kemudian membelanjakannya dengan efisien dan efektif, serta mempertanggungjawabkan dengan baik sesuai standar-standar best practice dalam pengelolaan keuangan negara. " ujanya. Pada sesi pertama, Kepala Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara Eling Budi Prayitno memaparkan antara lain kontribusi penerimaan negara dari sektor perpajakan untuk melaksanakan program-program pembangunan nasional maupun daerah. Untuk itu diharapkan peran serta seluruh pihak, khususnya para bendahara Satker/SKPD dalam menegakkan kepatuhan serta melaksanakan kewajiban perpajakan pada Satker/SKPD. Dijelaskan pula langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka mempersiapkan pengalihan pengelolaan PBB P2 dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
Sedangkan Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Heru Pambudi dalam sesi kedua memaparkan mengenai kegiatan pengawasan dan pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya di wilayah Sulawesi Tenggara serta optimalisasi yang dapat dilakukan bagi perekonomian daerah mengingat potensi yang dimiliki Sulawesi Tenggara, yaitu sumber daya alam yang berlimpah, potensi pembangunan pelabuhan ekspor-impor serta potensi pembangunan industri pengolahan.
Sementara itu pada sesi ketiga, Kepala Kanwil Ditjen PBN Provinsi Sultra Bilmar Parhusip memaparkan mengenai Optimalisasi Penyerapan Anggaran : Tinjauan APBN dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Dalam paparan tersebut diungkapkan permasalahan-permasalahan yang menyebabkan pola penyerapan anggaran yang selalu menumpuk di akhir tahun, serta masalah mengenai sistem penyaluran, pencatatan, dan pelaporan realisasi Belanja Negara. Kepala Kanwil Ditjen PBN menyimpulkan bahwa diperlukan langkah-langkah perbaikan, antara lain: peningkatan komitmen dari seluruh pejabat/pelaksana yang menangani pengelolaan keuangan; peran vital KPA sebagai manajer dalam pelaksanaan program/kegiatan dan pengelolaan keuangan Satker; penempatan kegiatan-kegiatan pada program yang benar-benar sesuai sehingga keluaran/output kegiatan akan menunjang tercapainya hasil/sasaran/output dari program; serta peningkatan SDM pengelola keuangan dalam segi kualitas dan kuantitas. Dalam rangka percepatan penyerapan anggaran, disampaikan agar pengadaan barang/jasa yang telah dilaksanakan segera ditindaklanjuti dengan pembayaran per termin, yaitu dengan penerbitan SPM untuk diajukan ke KPPN.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil Ditjen PBN kembali mengingatkan kepada semua pihak, “Bahwa seluruh jajaran Kementerian Keuangan pada saat ini sudah berkomitmen untuk tidak lagi menerima imbalan dalam bentuk apapun dalam rangka pelayanan yang diberikan. Hal ini sekaligus juga sebagai perwujudan unsur Integritas dan Profesionalisme dari Nilai-Nilai Kementerian Keuangan”
Pada sesi keempat, Kepala Kanwil XV DJKN Makassar Thaufik, memaparkan materi mengenai pengelolaan BMN yang berasal dari Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembantuan. Diungkapkan antara lain kendala yang dihadapi oleh DJKN/KPKNL di daerah untuk memperolah data yang akurat terkait data Satker/SKPD yang memperoleh Dana Dekon/TP. Permasalahan lainnya adalah Satker/SKPD yang menerima dana Dekon/TP berubah-ubah, sehingga untuk satker yang tidak lagi mendapatkan dana Dekon/TP tidak merasa berkewajiban melakukan rekonsiliasi BMN sesuai ketentuan (Semesteran dan Tahunan). Untuk itu perlu dilakukan Inventarisasi dan Peniliaian terhadap aset Satker Dekon/TP dikarenakan kemungkinan terdapat aset satker Dana Dekon /TP yang belum dilakukan IP. Di samping itu, kerjasama dengan Pemerintah Daerah terkait dengan Pengelolaan BMN yang berasal dari dana Dekon/TP mutlak dilakukan.
Sesi terakhir diisi oleh diskusi/tanya jawab antara para narasumber dan peserta sosialisasi yang diikuti dengan antusias oleh para peserta, dengan moderator Kepala Biro Pembangunan Setda Provinsi Sultra, I Ketut Puspa Adnyana. Selain mengemukakan pertanyaan beberapa peserta juga menyampaikan saran dan masukan, antara lain dari Satker Biro Operasi Polda Sultra yang meminta agar acara sosialisasi seperti ini dapat lebih sering dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman Satker terhadap peraturan-peraturan terkait pengelolaan keuangan baik masalah perpajakan, masalah bea dan cukai, pelaksanaan dan penyerapan anggaran maupun terkait pengelolaan aset.
Acara sosialisasi ditutup dengan acara ramah tamah dan makan siang bersama yang diikuti seluruh peserta sosialisasi, para narasumber dan seluruh panitia.
Oleh: Kontributor Kanwil Ditjen PBN Provinsi Sultra