- Nasional
- Dilihat: 4610
Ratusan Risiko Mengintai Kantor Pusat
"Ratusan Risiko Mengintai Kantor Pusat"
Jakarta- Manajemen Risiko merupakan pendekatan moderen dalam dunia birokrasi yang tujuannya  untuk mengidentifikasi dan melakukan mitigasi terhadap hambatan-hambatan pencapaian kinerja suatu organisasi. Itulah ungkapan Bapak Dirjen Perbendaharaan, Herry Purnomo dalam sambutannya pada Kegiatan Pemaparan Profil dan Peta Risiko lingkup Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Acara yang dihadiri oleh para Pejabat Eselon II diantaranya K.A. Badaruddin, Soritaon Siregar, Anandy Wati, Paruli Lubis, Vincentius Sonny Loho, Bambang Isnaneni Gunarto, Tata Suntara, dan pejabat Eselon III dan IV tersebut dihelat di Gd Prijadi Praptosuhardjo II (Eks MA), Rabu (4/11) yang lalu. Peserta kegiatan nampak begitu antusias mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini mengingat bahwa penerapan Manajemen Risiko, akan mempermudah dan mengoptimalkan pencapaian kinerja yang telah disusun oleh unitnya masing-masing.
Kemudian, Bapak Dirjen juga mengingatkan bahwa risiko-risiko pada kantor-kantor vertikal Ditjen Perbendaharaan sebagai ujung tombak pelayanan, perlu diidentifikasi dan dimitigasi dengan baik. Hal ini dimaksudkan agar kualitas pelayanan yang diberikan kepada Stakeholders semakin optimal dan akan berdampak positif pada citra lembaga. Karenanya, proses pemetaan risiko pada tingkat kanwil yang diagendakan tahun depan, diharapkan direncanakan dan dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Setelah dibuka langsung oleh Bapak Dirjen, acara dilanjutkan dengan presentasi dan diskusi Profil dan Peta Risiko Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan yang dipandu langsung oleh Bapak Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, K.A. Badaruddin. Beliau menjelaskan bahwa kegiatan Pemaparan Profil dan Peta Risiko ini merupakan rangkaian kegiatan terakhir dari penerapan Manajemen Risiko tingkat Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Sebelumnya telah dilakukan kegiatan Sosialisasi Penerapan Manajemen Risiko, pelaksanaan Training of Trainer , hingga pembahasan dan finalisasi peta risiko masing-masing Unit Pemilik Risiko (Unit Eselon II).
Untuk kantor pusat, lanjut beliau, teridentifikasi 662 Risiko yang terdiri dari Setditjen (113 risiko), Direktorat PA (63 risiko), Direktorat PKN (62 risiko), Direktorat APK (56 risiko), Direktorat SMI (90 risiko), Direktorat SP (122 risiko), Direktorat PPK-BLU (76 risiko), dan Direktorat TP (80 risiko). Banyaknya risiko yang teridentifikasi oleh masing-masing Unit Pemilik Risiko (UPR), menunjukkan keseriusan Ditjen Perbendaharaan dalam menerapkan Manajemen Risiko sebagai salah satu alat untuk menjaga agar sasaran strategis organisasi dapat tercapai dengan optimal.
Selain jajaran pejabat kantor pusat Ditjen Perbendaharaan, turut hadir juga Inspektur VII Inspektorat Jenderal, Bapak Krishna Pandji. Dalam kesempatan tersebut, beliau sangat mengapresiasi usaha keras yang dilakukan oleh Ditjen Perbendaharaan yang berhasil menyelesaikan Profil dan Peta Risikonya hanya dalam tempo 3 bulan saja. &rdquoDitjen Perbendaharaan sangat fokus menerapkan Manajemen Risiko dibandingkan unit eselon I lainnya.  Karena Ditjen Perbendaharaan berhasil menyusun Profil dan Peta Risiko tercepat setelah Itjen. Untuk itu, Saya sangat mengapresiasi kerja keras dan keseriusan yang dilakukan Ditjen Perbendaharaan,&rdquo ungkap beliau yang kemudian disambut tepuk tangan peserta kegiatan.  
Lebih lanjut, Bapak Krishna Pandji juga berjanji bahwa Itjen tidak akan melakukan koreksi apapun terhadap Peta Risiko yang telah disusun Ditjen Perbendaharaan. &rdquoItjen hanya akan memberikan arahan dan rekomendasi kepada pemilik risiko. Tidak ada judgement salah atau benar,&rdquo tegasnya. Hal ini beliau ungkapkan menanggapi pertanyaan Bapak Soritaon Siregar yang berharap bahwa Peta Risiko yang telah tersusun saat ini, tidak dikoreksi oleh Itjen dan dijalankan terlebih dahulu sebagai proses pembelajaran.
Banyak feedback yang disampaikan peserta kegiatan. Diantaranya terkait penyeragaman Struktur Manajemen Risiko berikut kriteria yang dipakai. Selain itu, UPR juga membutuhkan waktu yang lebih panjang untuk mempertajam identifikasi risikonya, agar dapat memudahkan mereka (UPR,red) dalam menentukan prioritas risiko yang akan dimitigasi. Terakhir, terkait perlindungan hukum terhadap mitigasi risiko yang melanggar/ tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Setelah Profil/Peta Risiko lingkup Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan tersusun, direncanakan pada tahun  depan (2010,red), Manajemen Risiko akan diterapkan pada tingkat Kanwil. Sekretaris Ditjen Perbendaharaan kembali mengingatkan untuk mengerjakan hal tersebut dengan keseriusan. &rdquoKita menyadari bahwa Manajemen Risiko adalah kebutuhan organisasi. Karena itu, sudah selayaknya seluruh elemen berkomitmen menjalankannya,&rdquo tutup beliau.
Laporan Tim Penerapan Manajemen Risiko : Arif Kurniadi, Rully Kurniati, Madhona Akbar, Eddi Priambodo, Tatang Sutisna, Fajar Sidik










IKU selanjutnya adalah persentase ketepatan penyediaan dana pada Rekening Pengeluaran Kuasa (RPK) Bendahara Umum Negara Pusat (BUN-P) dan Rekening Kas Umum Negara (RKUN) untuk membiayai pengeluaran negara. Dan dari hasil evaluasi yang telah dilakukan, direkomendasikan untuk dilakukan penyempurnaan aplikasi e-kirana dan perbaikan jaringan agar proses pengiriman data kebutuhan dana tidak mengalami hambatan. Mengingat selama ini, kendala proses pengiriman data kebutuhan dana adalah aplikasi yang sering macet atau mengalami gangguan.
Periode I dibuka oleh Bapak Tri Buwono Tunggal Kakanwil Ditjen PBN Jakarta. Serius tapi santai, Pak Tri menekankan pentingnya pengelolaan adminstrasi belanja pegawai. Beliau berpesan agar sebelum menyerahkan pengelolaan administrasi belanja pegawai kepada satker, KPPN terlebih dahulu meyakinkan kebenaran data yang direkam dalam database kepegawaian Aplikasi GPP. Data yang direkam harus benar-benar sesuai dengan bukti fisik berupa Surat Keputusan maupun dokumen-dokumen kepegawaian lainnya. Hal tersebut karena kebenaran dan kelengkapan data awal akan sangat berpengaruh terhadap validasi proses pembayaran dengan menggunakan aplikasi GPP. Disamping itu, Pak Tri meminta kepada Kanwil Ditjen PBN terutama Bidang PP agar selalu memonitor pengalihan belanja pegawai pada KPPN di wilayah masing-masing.
Terkait dengan pengalihan admnistrasi belanja pegawai, Pak Badar menjelaskan bahwa sesuai amanat Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan guna meperoleh tingkat akuntabilitas yang tinggi harus ada unsur check and balance dalam pengelolaan keuangan negara. Guna mewujudkan hal tersebut maka dilakukan pemisahan kewenangan antara PA/KPA sebagai ordonatur dengan KPPN sebagai komptabel. Pak Badar menceritakan bagaimana sewaktu beliau masih bekerja sebagai pelaksana di KPPN, beliau harus mengkartukan belanja pegawai secara manual yang sangat menyita waktu hingga beliau minta bantuan kepada teman-temannya. Ada kejadian lucu pada saat itu, dimana dalam kartu belanja pegawai yang dikartukan, ternyata teman-teman Pak Badar yang dimintai bantuan tersebut juga memparaf tempat yang semestinya dilakukan oleh Korpel. Dengan adanya aplikasi GPP maka kejadian seperti itu tidak akan lagi terjadi karena semua sudah divalidasi menggunakan program komputer.
Kunjungan delegasi The Federal Treasury of Rusia di Indonesia merupakan kunjungan balasan dari kunjungan rombongan Ditjen Perbendaharaan di Rusia beberapa bulan yang lalu. Studi banding kedua organisasi Treasury (Perbendaharaan, red) antar negara tersebut dilakukan untuk menambah wawasan dan pengetahuan mengenai proses dan sistem terbaru dalam pengelolaan Keuangan Negara di Negara masing-masing.
Meskipun keberadaan orang asing bukan merupakan suatu hal yang aneh di Pulau Bali, namun demikian, kehadiran orang asing di lingkungan KPPN cukup menjadi perhatian khusus bagi para pegawai, termasuk para tamu (satuan kerja, red) yang sedang datang di KPPN Percontohan Denpasar.

