Liputan Kegiatan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah
Palu, perbendaharaan.go.id - Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah, Bjardianto Pudjiono menyampaikan Pokok-Pokok Kebijakan dalam Pengelolaan Keuangan Negara dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah. Musrenbang dilaksanakan dalam rangka merumuskan arah dan prioritas pembangunan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.
Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, yang menjadi moderator, meminta agar materi ini disampaikan pada hari pertama agar menjadi perhatian, serta dicermati dengan baik oleh seluruh peserta Musrenbang.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang tingkat Kota dan Kabupaten se-Sulawesi Tengah. Hasil Musrenbang akan dibawa untuk disinergikan dan didiskusikan lebih lanjut dalam Musrenbang Tingkat Nasional yang nantinya akan menjadi dasar Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2011.
Dalam Musrenbang ini diangkat tema, "Pembangunan Berdimensi Kewilayahan dalam Rangka Mengentaskan Kemiskinan". Tema ini sejalan dengan visi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah, yaitu "Menjadi Pengelola Perbendaharaan yang Profesional, Transparan dan Akuntabel dalam proses mewujudkan masyarakat yang Adil dan Sejahtera di Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah". Peserta Musrenbang adalah Gubernur, Bupati, Walikota, Anggota DPRD, Para Kepala Bappeda, Para Kepala SKPD di Provinsi Sulawesi Tengah, Sekjen Kementerian Pertanian, Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perwakilan Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian ESDM, dan Perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum. Partisipasi Ditjen Perbendaharaan dalam kegiatan ini adalah untuk mensinergikan peran bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam optimalisasi pelaksanaan anggaran agar dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bjardianto, mengulas beberapa hal terkait pengelolaan keuangan negara. Pembahasan awal dibuka dengan Penyegaran Peserta Musrenbang tentang Pokok-Pokok Reformasi Manajemen Keuangan Negara setelah berlakunya Paket Undang-Undang di Bidang Keuangan Negara. Perubahan paradigma dari pelaksana administrasi keuangan menjadi pengelola keuangan, prinsip let the managers manage dan prinsip check and balances dalam pengelolaan keuangan negara, memperbarui pandangan para peserta Musrenbang khususnya dalam mengimplementasikan anggaran berbasis kinerja yang dibutuhkan di daerah masing-masing. Bjardianto juga menekankan pentingnya perencanaan kegiatan dan perencanaan penarikan dana bagi setiap satuan kerja untuk memastikan tercapainya output dan target secara tepat waktu, tepat sasaran dan mendapat dukungan anggaran yang memadai. Para peserta juga diajak untuk bersama-sama berkomitmen dalam menjalankan reformasi birokrasi di instansi masing-masing untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mencapai visi dan misi masing-masing instansi. Terakhir, Bjardianto menghimbau kepada seluruh peserta Musrenbang dan masyarakat secara luas agar tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun atas pelayanan yang diberikan KPPN atau Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan.
Semua topik mendapat sambutan yang antusias dari seluruh peserta. Kepala Bappeda Provinsi menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dalam upaya peningkatan pemahaman atas pengelolaan keuangan negara dan reformasi birokrasi dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah bagi seluruh SKPD di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Musrenbang ditutup oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah dengan membawa harapan bahwa sinergi pemerintah pusat dan daerah dapat mewujudkan pembangunan ekonomi dan manusia di Provinsi Sulawesi Tengah yang optimal dan berkelanjutan.
Oleh : Budiman - Kontributor Kanwil DJPBN Prov. Sulawesi Tengah.











Dengan diterapkannya SOP KPPN Percontohan ini, pelayanan kepada stakeholders dilakukan di satu tempat pelayanan atau one stop service. Pengajuan SPM maupun rekonsiliasi dana satker cukup dilakukan di front office, petugas pengantar SPM menunggu sebentar untuk mendapatkan kepastian apakah SPM-nya bisa diterbitkan SP2D atau tidak. "Dengan bisnis proses baru yang sederhana ini, dan dengan memanfaatkan teknologi informasi, SP2D dapat diterbitkan kurang dari 1 (satu) jam," Ismed Saputra, Kepala KPPN Lahat dalam laporannya di hadapan Kepala Kanwil VI Ditjen Perbendaharaan Sumatera Selatan dan para tamu undangan. "Di samping itu kami memberikan informasi secara real time, transparan dan akuntabel melalui layar monitor," lanjut orang nomor satu di KPPN Lahat ini. "Kami juga tidak menerima atau meminta upeti kepada satuan kerja sebagai imbalan jasa dalam memproses SP2D yang cepat diselesaikan tersebut," tambahnya mantap.
Dalam uji coba pencairan SP2D belanja barang operasional satuan kerja BPS Muara Enim diperlukan waktu penyelesaian 15 menit lebih 25 detik terhitung mulai Surat Perintah Membayar diterima dalam kondisi lengkap di front office sampai dengan SP2D beserta Daftar Penguji/Pengantar SP2D siap dikirim ke Bank Operasional. Hasil uji coba penerbitan SP2D di bawah satu jam tersebut menjawab permasalahan pelayanan KPPN yang lamban dan berbelit-belit selama ini. Antusiasme dan dukungan terpancar dari wajah para undangan dari satuan kerja yang hadir.
Selanjutnya, Kepala Kanwil DJPBN Provinsi Riau dalam sambutan tertulisnya menegaskan kembali komitmen seluruh jajaran untuk terus memperbaiki tata kelola layanan kepada stakeholders melalui prinsip 5 C, yaitu cepat, cermat, cekatan, cerdas, dan citra yang positif, sebagai bagian reformasi birokrasi yang dijalankan DJPBN. Harapannya, perbaikan layanan ini mampu memberikan kontribusi besar dalam menunjang kelancaran pembangunan nasional melalui layanan pencairan dana APBN, penatausahaan penerimaan negara, serta penyusunan laporan keuangan kepada stakeholders.
Dalam sambutan pembuka, Kepala KPPN Sumedang, Sudarmanto, mengatakan, "SOP merupakan upaya perbaikan pelayanan yang cepat, tepat, akurat, transparan dan tanpa biaya."
Aspek lainnya yang hendak dicapai adalah terbangunnya budaya layanan kerja yang cepat, tepat, akurat dan transparan serta dilandasi integritas moral yang mulia, bersih dan ramah pada setiap aparatur negara di lingkungan Departemen Keuangan khususnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan. "Kita ingin memberikan pelayanan yang cepat, tepat, akurat dan transparan dalam memberikan pelayanan kami," terangnya lagi.

