Arni Widijamitry, Kepala Seksi Pencairan Dana KPPN Sidoarjo
Inovasi dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada satuan kerja (satker) merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian penting Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidoarjo. Berpijak dari penajaman tugas Seksi Pencairan Dana pada KPPN dalam melaksanakan tugasnya yaitu terkait dengan penyelesaian tagihan kepada negara melalui pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari satuan kerja (satker), KPPN Sidoarjo menghadirkan inovasi Panduan Satker KPPN Sidoarjo atau PanSer 165. Sebab, proses penyelesaian tagihan sangat berpengaruh pada penyerapan anggaran bahkan berpengaruh pada kualitas kinerja pelaksanaan anggaran oleh satker. Hambatan dalam pelaksanaan anggaran antara lain disebabkan pengembalian SPM yang berpotensi menyebabkan tagihan tidak dapat dibayarkan secara tepat waktu sehingga dapat berdampak pada kualitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).










