Josua Tommy Parningotan Manurung (Pelaksana pada KPPN Balige)
Negara Indonesia memiliki sejarah yang panjang dalam pertumbuhan ekonomi. Mulai dari masa krisis hingga masa pandemi, begitu banyak tantangan bagi Indonesia dalam mengelola penerimaan dan pengeluaran negara.
Terdapat penerimaan negara yang dibelanjakan dalam bentuk barang. Adalah tugas dan kewenangan pemerintah untuk mengelola barang tersebut yang lebih kita kenal dengan sebutan Barang Milik Negara (BMN). Pelaporan BMN merupakan salah satu tugas dan kewajiban setiap satuan kerja di lingkungan Pemerintah yang mengelola BMN, baik instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, Badan Layanan Umum (BLU), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Penatausahaan BMN melibatkan kegiatan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMN.













