- Opini
- Dilihat: 1810
Menimbang Disiplin Fiskal dalam APBN 2026
Oleh: Danis Ardiyanto, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran IIB, Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Utara
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, dunia bergerak ke arah di mana anggaran negara tak lagi boleh pasif. China, Jepang, hingga Jerman mulai meninggalkan pengetatan fiskal dan memilih belanja negara yang agresif untuk mendorong konsumsi, investasi, dan sektor riil. Dalam arus global inilah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Indonesia diposisikan bukan sekadar sebagai dokumen yang berisi proyeksi penerimaan dan pendapatan, melainkan sebuah instrumen kebijakan yang diharapkan untuk menghidupkan kembali mesin perekonomian sekaligus stabilisator ketika terjadi guncangan ekonomi.










