Oleh: Royikan, Kepala KPPN Ternate
Pengelolaan Keuangan Negara khususnya dalam mekanisme pembelanjaan dituntut untuk makin transparan, akuntabel, dan dapat dengan mudah dipertanggungjawabkan. Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah merilis aplikasi dan bekerja sama dengan pihak ketiga agar pembelanjaan pemerintah dapat dilakukan secara digital seperti melalui penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), platform marketplace Digipay, dan pembayaran secara nontunai atau yang lebih sering disebut dengan Cash Management System (CMS).










