Samarinda, Perbendaharaan.go.id - Seperti kontes bakat, Pemilihan Pegawai Teladan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur berlangsung meriah. Senandung dukungan mengiringi pemaparan visi misi dan prestasi para nominator.
Samarinda, Perbendaharaan.go.id - Seperti kontes bakat, Pemilihan Pegawai Teladan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur berlangsung meriah. Senandung dukungan mengiringi pemaparan visi misi dan prestasi para nominator.
Balikpapan, djpbn.kemenkeu.go.id – Komisi XI DPR RI dalam Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2014-2015 mengadakan Kunjungan Kerja ke Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 26-29 Februari 2015. Komisi XI DPR RI
Liputan Launching Implementasi SPAN di KPPN Lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Kalteng
Palangkaraya, djpbn.kemenkeu.go.id,- Ludiro, Kepala Kanwil Ditjen Perbendahaharaan Prov. Kalteng yang didampingi oleh M. Roskanedi,
Tahuna, djpbn.kemenkeu.go.id- “Roll out SPAN di KPPN Tahuna seakan akan menjadi rangkaian acara perayaan ke 590 tahun Sangihe dan Pesta Rakyat Tulude yang merupakan kebanggaan masyarakat Kepulauan Bahari Sangihe” Demikian kata pembuka dari Kakanwil DJPB Propinsi Sulawesi Utara, Irwan Ritonga,
Jakarta, djpbn.kemenkeu.go.id - Treasury Symphony Choir merupakan grup paduan suara yang dibentuk pada tahun 2012 untuk menyalurkan minat dan bakat para pegawai di kantor pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan,
Banjarmasin, djpbn.kemenkeu.go.id - Sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja pegawai dan honorer (Satpam dan Cleaning Service) sepanjang tahun 2014, KPPN Banjarmasin memberikan penghargaan kepada Pegawai Teladan, Front Office (FO) Favorit dan Honorer Terbaik Tahun Anggaran 2014. Pemberian penghargaan yang dikemas dalam Acara Tutup Tahun Anggaran 2014 pada 31 Desember 2014 malam di Aula KPPN Banjarmasin dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang SKKI, seluruh pegawai dan tenaga honorer beserta keluarganya.
Padang, djpbn.kemenkeu.go.id - Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat kembali merapatkan barisan dengan pemangku kepentingan di daerah dalam menyongsong kebijakan pemerintah di bidang keuangan. Setelah beberapa waktu lalu menyelenggarakan “Workshop for Legislatif”, kali ini Kanwil Ditjen Perbendaharaan melaksanakan rapat kerja dengan pihak eksekutif yakni Pemerintah Daerah lingkup Provinsi Sumatera Barat.
“Dana transfer yang diterima oleh pemerintah daerah harus dikelola secara tertib, efisien, efektif, transparan dan akuntabel, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat di daerah.” Demikian kata pembuka yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Ali Asmar dalam acara Rapat Kerja Kanwil DJPB Provinsi Sumatera Barat dan Pemda Lingkup Provinsi Sumatera Barat yang berlangsung di Aula Kanwil DJPB Provinsi Sumatera Barat(18/12).
Dalam rangka mewujudkan akuntabilitas laporan keuangan daerah diperlukan suatu strategi, tekad, langkah dan pandangan yang sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Salah satu unsur laporan keuangan pemerintah daerah yang perlu mendapat perhatian khusus terkait dengan tugas fungsi Kanwil DJPB sebagai representasi Kementerian Keuangan di Daerah adalah pengelolaan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa yang pada bulan Desember ini telah resmi dialokasikan untuk seluruh pemerintah daerah sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Mempertimbangkan hal tersebut dan sehubungan akan berakhirnya TA 2014 dan memasusi TA 2015, maka Kanwil DJPB Provinsi Sumatera Barat memandang perlu untuk duduk bersama dengan pemda dalam rangka membahas kebijakan Dana Transfer dan Dana Desa Tahun 2015, untuk turut merencanakan dan mensukseskan pembangunan nasional di daerah melalui pengelolaan dana transfer dan dana desa yang lebih baik.
Tujuan diselenggarakannya rapat kerja ini adalah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman serta memformulasikan strategi-strategi untuk mewujudkan akuntabilitas laporan keuangan daerah terkait dengan kebijakan akuntansi berbasis akrual dan kebijakan dana transfer ke daerah TA 2015 serta pertanggungjawaban dana desa.
Acara yang mengangkat tema “Dengan Sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kita Wujudkan Akuntabilitas Laporan Keuangan Daerah” ini diikuti oleh Pemprov dan 19 Pemkab/Pemkot se-Sumatera Barat dan menghadirkan narasumber Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Dr. Boediarso Teguh Widodo, M.E.
“Kami sengaja mengundang Dirjen Perimbangan Keuangan sebagai narasumber pada rapat kerja ini, karena beliaulah yang mempunyai wewenang penuh untuk memformulasikan alokasi dana transfer yang akan dibagikan kepada seluruh kab./kota. Sehingga segala keraguan dan ketidaktahuan yang berkembang selama ini, terutama tentang kebijakan transfer ke daerah –seperti formulasi besaran alokasi dana transfer dan dana desa- dapat terpecahkan”, jelas R. Wiwin Istanti, Kakanwil DJPB Provinsi Sumatera Barat menjawab alasan menghadirkan orang nomor satu di DJPK.
Acara yang dimoderatori oleh Kabid PAPK, Tisari Yona Geumila, ini cukup menarik rasa antusias peserta. Banyak pertanyaan, saran dan masukan bahkan komplain atas ketidakjelasan dan rasa ketidakpuasan terkait informasi yang berkembang selama ini khususnya mengenai dana desa.
Menjawab pertanyaan peserta tentang mekanisme penyaluran Dana Desa, Dirjen Perimbangan Keuangan menyampaikan bahwa Penyaluran Dana Desa pada 2015 dilakukan secara bertahap. Bahkan pemenuhan alokasi sebesar satu miliar rupiah per desa pun bertahap hingga 2018. “Penyaluran Dana Desa di 2015 dibagi dalam tiga tahap. Tahap pertama pada bulan April sebesar 40%, tahap kedua 40% pada bulan Agustus, dan sisanya sebesar 20% disalurkan pada bulan Oktober 2015. Hal itu tidak terlepas dari kemampuan dan kondisi keuangan pemerintah saat ini yang memiliki keterbatasan ruang fiskal karena banyak tersedot pada subsidi BBM selama tahun 2014”, terangnya.
Dengan adanya rapat kerja ini diharapkan dicapai suatu pemahaman dan pandangan yang sama tentang berbagai persoalan terkait dengan kebijakan transfer ke daerah sehingga pengelolaan dana transfer dapat berjalan dengan baik dan diharapkan pula tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan akuntabilitas laporan keuangan daerah.
Kontributor: Totok Suyanto & M.Praetyo W kontributor Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumbar
Manado, djpbn.kemenkeu.go.id - Salah satu acara menarik pada saat penyerahan DIPA 2015 oleh Gubernur kepada Satuan Kerja dan Dana Transfer kepada Pemerintah Daerah Bupati/Walikota se-Sulawesi Utara adalah pemberian penghargaan Treasury and Tax Awards kepada pemerintah daerah yang diterima oleh Bupati/Walikota yang mendapat penghargaan. Pemberian penghargaan ini merupakan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah tertib dan patuh dalam menyetor pajak dan Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) di tahun 2014 ke Kas Negara. Treasury and Tax Awards yang diberikan ini adalah hasil sinergi antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Sulut, Kanwil Ditjen Pajak Suluttenggomalut, PT.Taspen Cabang Manado dan BPJS Kesehatan Propinsi Sulut.
Sebelumnya, Gubernur Propinsi Sulawesi Utara, Dr. SH. Sarundajang, mengatakan bahwa masih terdapat pajak dan PFK yang belum dipungut dan tidak seluruhnya disetorkan ke negara. Pajak adalah sumber pembiayaan bagi kegiatan Pemerintahan termasuk untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dalam rangka meningkatkan kehidupan masyarakat. Gubernur juga berpesan kepada para Bupati/Walikota untuk aktif memantau pemungutan dan penyetoran pajak di wilayahnya.
Selanjutnya, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Propinsi Sulawesi Utara, Irwan Ritonga, menjelaskan bahwa pada akhir tahun, penerimaan pajak dan PFK dapat disetorkan melalui MPN-G2 dimana salah satu bank pelaksananya adalah Bank Sulut yang telah ditetapkan sebagai salah satu bank yang telah menggunakan sistem MPN-G2, sehingga dapat memudahkan daerah-daerah yang tidak mempunyai Bank Persepsi untuk menyetorkan kewajibannya ke negara. Beliau juga menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya telah dilaksanakan demo aplikasi MPN-G2 dihadapan Bank Sulut dan seluruh cabang-cabangnya, Para Bendahara Umum Daerah, Kantor Pelayanan Pajak di wilayah Sulawesi Utara, PT.Taspen Cabang Manado serta BPJS Kesehatan Propinsi Sulut. Dengan demikian diharapkan tidak terjadi lagi penyetoran yang dilakukan pada akhir tahun baru diterima di awal tahun berikutnya.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memacu pemerintah daerah untuk lebih tertib dalam memungut dan menyetorkan pajak serta PFK.
Kontributor Kanwil DJPB Sulut : Gabby dan Ulil