- Regional
- Dilihat: 3168
Berkursi Roda, Gubernur Kaltim Serahkan DIPA 2015
Samarinda, djpbn.kemenkeu.go.id – Serah terima DIPA Kaltim 2015 berlangsung berbeda. Segenap jajaran Ditjen Perbendaharaan Kalimantan Timur, sangat mengapresiasi kesediaan Gubernur Kaltim Awang Farouk Ishaq. Meskipun dalam keadaan sakit, beliau tetap menyempatkan diri menyerahkan secara langsung Dana Alokasi Transfer dan DIPA TA 2015 kepada Bupati/Walikota dan pimpinan satuan kerja se-kaltim di Pendopo Lamin Etam.
Barisan panjang menyerupai lorong tampak rapi tersusun. Dengan segenap tenaga yang ada, Awang menyerahkan DIPA 2015 sebagai tanda dimulainya pelaksanaan anggaran tahun 2015. Dengan mengendarai kursi rodanya, pria asli kutai tersebut ramah menyapa Walikota/Bupati dan Satuan Kerja penerima DIPA simbolis.
Didampingi Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kaltim Ade Rohman, Awang menyerahkan Alokasi Dana Transfer kepada Walikota/Bupati Se-Kaltim dan DIPA TA 2015 kepada sepuluh satker terpilih. Selain itu, turut diserahkan penghargaan kepada satker dengan kinerja penyerapan anggaran terbaik dan UAPPA-W yang melaksanakan rekonsiliasi secara tepat waktu dan akurat.
Sebelumnya, Ade Rohman melaporkan bahwa Kaltim mendapatkan alokasi anggaran DIPA 2015 sebesar 7,53 triliun yang terdistribusi dalam 460 DIPA. Dari total pagu anggaran tersebut, alokasi belanja modal memperoleh porsi alokasi terbesar yakni mencapai 41,51% atau sebesar 3,12 Trilun. Untuk belanja pegawai, menempati alokasi pagu terbesar terbesar kedua dengan 29,95% diikuti belanja barang dengan 26,41%. Sedangkan untuk belanja bantuan sosial, Kaltim dialokasikan anggaran sebesar 160 Miliar atau 2,12% dari total pagu anggaran 2015.
Sementara itu, Alokasi Dana Transfer kepada Provinsi/Kab/Kota se-Kaltim sebesar Rp27,32 Triliun. Total anggaran tersebut diperoleh dari DBH Pajak sebesar Rp3,30 Triliun, DBH SDA Rp19,18 Triliun, DAU Rp3,06 Triliun, DAK Rp 128,51 Miliar, Dana Desa Rp 163,15 Miliar dan Dana Transfer Lainnya Rp1,47 Triliun.
Buku Budget In Brief Kaltim-Kaltara TA 2014 di Apresiasi Gubernur Kaltara
Selang sehari dari blusukan Jokowi ke perbatasan Kalimantan Utara (Kaltara), Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim yang juga membawahi Kaltara, menyerahkan DIPA 2015 pada hari Rabu (17/12) lalu. Mengambil tempat di Balai Kota Pemkot Tarakan, DIPA 2015 diserah terimakan langsung oleh Pejabat Gubernur Kaltara Irianto Lambrie.
Dalam sambutannya, Irianto mengapresiasi inisiatif Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim yang telah membuat buku kecil Budget In Brief Kaltim-Kaltara TA 2014 yang berisi tentang selayang pandang DIPA TA 2015 (Nasional, Kaltim dan Kaltara), Pelaksanaan anggaran tahun 2014 wilayah Kaltim dan Kaltara, selayang pandang Government Finance Statistic (GFS) dan profil keuangan daerah Kaltim-Kaltara TA 2013.
Mengawali pidatonya, Irianto menekankan rendahnya penyerapan anggaran belanja modal wilayah Kaltara yang baru mencapai 48,46 persen pertanggal 4 Desember 2014. ”ini warning bagi SKPD. Belanja modal yang sebagian besar digunakan untuk pembangunan infrastruktur, perlu mendapatkan perhatian khusus. Karena semakin baik infrastruktur akan mendorong pertumbuhan perekonomian Kaltara,” pungkasnya.
DIPA Kalimantan Utara TA 2015 dijatah sebesar 1,99 triliun dalam 180 DIPA. Sedangkan Alokasi Dana Transfer kepada Provinsi/Kab/Kota se-Kaltara sebesar Rp4,33 Triliun masing-masing berasal dari DBH Pajak sebesar Rp628,97 Miliar, DBH SDA Rp875,28 Miliar, DAU Rp2,26 Triliun, DAK Rp214,36 Miliar, Dana Desa Rp 93,71 Miliar dan Dana Transfer Lainnya Rp258,95 Miliar.
Dalam laporannya, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim Ade Rohman turut menyampaikan permohonan kepada Gubernur/Walikota/Bupati se-Kaltim untuk:
- Terhadap Bendahara Umum Daerah/bendahara SKPD agar dapat menjamin kepatuhan para Bendahara Pengeluaran dibawahnya, dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, baik kewajiban pemotongan/pemungutan pajak maupun penyetoran pajaknya atas realisasi pembayaran dalam rangka pelaksanaan Belanja Daerah.
- Terhadap Bank Pembangunan Daerah agar dapat melimpahkan hasil pemotongan/pemungutan pajak oleh Bendahara Umum Daerah/Bendahara SKPD ke rekening Kas Negara secara tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan
- Terhadap Bendahara Umum Daerah untuk melaksanakan pembinaan terkait kepatuhan para Bendahara Pengeluaran SKPD dalam pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai amanat Undang-undang.
Permohonan tersebut merupakan arahan Menteri Keuangan dalam suratnya Nomor S-840/MK.05/2014 tentang Kepatuhan atas Pemenuhan Kewajiban Perpajakan oleh Bendahara Umum Daerah/Bendahara SKPD. Pada kesempatan itu juga, turut disampaikan Dokumen Arahan Menteri Keuangan tersebut kepada Pejabat Gubernur Kaltara. Bahkan arahan tersebut langsung direspon positif oleh Irianto dengan menginstruksikan jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara dan Walikota/Bupati se-Kaltara untuk menyusun langkah-langkah praktis menindaklanjuti arahan Menteri Keuangan tersebut.
Serah terima DIPA 2015 wilayah Kaltim dan Kaltara berjalan dengan sukses. Beberapa media seperti Kaltim Post, Tribun Kaltim, Radar Tarakan dan Antara Kaltim turut memberitakan prosesi serah terima DIPA TA 2015. Jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kaltim berharap, pelaksanaan anggaran tahun 2015 dapat berjalan semakin baik dan optimal.
Laporan : Panitia Serah Terima DIPA 2015 Kanwil Ditjen PBN Kaltim Editor : Fajar Sidik