- Nasional
- Dilihat: 4637
Soft Launching KPPN Khusus Penerimaan
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono meresmikan KPPN Khusus Penerimaan, Rabu (1/10), di Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Pembentukan KPPN Khusus Penerimaan merupakan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.05/2012 Tanggal 6 Nopember 2012 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Dalam presentasinya Plt. KPPN Khusus Penerimaan, Widhia Arie Prajoga Wijata menyampaikan bahwa tugas KPPN Khusus Penerimaan adalah melaksanakan penerimaan, pengelolaan, pelaporan dan rekonsiliasi transaksi data penerimaan serta penatausahaan penerimaan negara melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sedangkan mitra kerja KPPN Khusus Penerimaan adalah biller (DJA, DJP dan DJBC), Bank/Pos Persepsi serta Satuan kerja dan pihak ketiga yang akan mengajukan konfirmasi.
Sementara itu, Dirjen Perbendaharaan menyampaikan bahwa KPPN Khusus Penerimaan sebagai unit baru dihadapkan pada tantangan peningkatan penerimaan Negara dan peningkatan kualitas, akurasi dan validitas data penerimaan. Dirjen Perbendaharaan menambahkan, sebagai unit yang baru lahir, jajaran KPPN Khusus Penerimaan memegang kendali navigasi awal. &ldquoSaat ini jajaran KPPN Khusus Penerimaan ibarat akan memanah, pergeseran setiap derajatnya akan berpengaruh terhadap tercapai atau tidaknya target yang ditentukan nantinya,&rdquo ujar Marwanto.
Secara simbolis peresmian dilakukan Dirjen Perbendaharaan dengan pembukaan tirai papan nama KPPN Khusus Penerimaan. Kemudian Dirjen Perbendaharaan melakukan pemotongan tumpeng di dalam ruangan KPPN Khusus Penerimaan disaksikan oleh para Direktur dan Tenaga Pengkaji Bidang Perbendaharaan.
Sedikit berbeda dengan KPPN lainnya, secara struktur organisasi KPPN Khusus Penerimaan bertanggung jawab secara teknis dan fungsi langsung kepada Direktur PKN. Sedangkan secara organisasitoris dan administratif, KPPN Khusus Penerimaan bertanggung jawab kepada Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta.
Sebelumnya, Dirjen Perbendaharaan melantik Kepala KPPN Khusus Penerimaan, Andi Kaerudin bersama empat orang pejabat eselon IV. Para pejabat yang dilantik selanjutnya akan menjadi pejabat definitf di KPPN Khusus Penerimaan.
Oleh : Novri H.S.T dan Rakhmat Raharjo








"Acara penilaian Kantor Pelayanan Percontohan Kementerian merupakan "the truth moment" untuk mengetahui tingkat kepuasan atas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan" ungkap Charmeida Tjokrosuwarno selaku ketua tim.
Selanjutnya, Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, Haryana membuka acara pada kegiatan tersebut, sekaligus memberikan ceramah umum. &ldquoSungguh saya merasa sangat senang hadir di tengah-tengah Bapak/ Ibu Pejabat Eselon IV kegiatan pembekalan, calon pemimpin masa depan yang merupakan sebagai strategic partner dalam pengejawantahan visi, misi, strategi kebijakan Ditjen Perbendaharaan pada masing-masing unit Eselon II Ditjen Perbendaharaan.&rdquo Ungkap Sesditjen Perbendaharaan, Haryana.
Pada kesempatan ini, Sulaimansyah melaporkan perkembangan keuangan dan perekonomian daerah di Maluku Utara serta strategi-strategi apa yang telah dan akan diambil oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan pada khususnya untuk dapat lebih berperan meningkatkan perekonomian daerah sebagai perwujudan peran kanwil sebagai representasi Kementerian Keuangan di daerah. Selaku Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan di Provinisi Maluku Utara, Sulaimansyah juga menyampaikan profil Kementerian Keuangan di Provinisi Maluku Utara dimana terdapat 257 pegawai Kementerian Keuangan tersebar di 11 Kantor Vertikal Kementerian Keuangan.
Untuk mendapatkan hasil yang optimal dari capacity building bagi peserta rapat koordinasi, narasumber yang dihadirkan untuk menyampaikan materi adalah narasumber yang memiliki kompetensi di bidangnya yaitu dari Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan dan Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan.
Menurutnya, kebijakan baru ini dilatarbelakangi masih terdapatnya berbagai permasalahan yang disebabkan belum tertibnya wajib setor dalam memberikan informasi yang dibutuhkan saat melakukan penyetoran langsung ke RKUN sehingga dampaknya adalah belum memadainya akuntabilitas dan kewajaran penerimaan negara. Oleh karena itu kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan validitas dan akuntabilitas penerimaan negara sekaligus optimalisasi pemanfaatan MPN G-2 dan MPN Valas.
Pada sesi demo MPN G-2 dan MPN Valas, dipraktekkan secara real time pembuatan id billing pada aplikasi Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) oleh Direktorat Jenderal Anggaran selaku biller PNBP yang dilanjukan dengan praktek penyetoran PNBP melalui chanel MPN G2 dan MPN Valas yaitu e-banking, teller dan EDC oleh PT Bank BRI (Persero), PT Bank Mandiri (Persero) dan PT Bank BNI (Persero). 
Workshop tersebut diisi dengan kegiatan sosialisasi kebijakan baru pengelolaan RKUN oleh Direktur PKN, presentasi tentang mekanisme penyetoran penerimaan negara melalui MPN khususnya MPN G-2 dan MPN Valas oleh Kasubdit Rekening Kas Negara (RKN) Direktorat PKN, diskusi terkait pelaksanaan penyetoran penerimaan negara secara langsung melalui RKUN serta demo secara real time pembayaran penerimaan negara melalui MPN G-2 dan MPN Valas. 
Acara inti seminar kali ini merupakan panel diskusi dengan menghadirkan tiga narasumber yaitu Dr. Ferry Irawan (Kepala Bidang Analisis Moneter dan Lembaga Keuangan, Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, BKF), Adhi Wiriana (Kepala BPS Provinsi Lampung), dan Adijanto (Direktur Evaluasi Pendanaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan).
Narasumber kedua, Adhi Wiriana menyajikan makalah dengan tema Perkembangan Ekonomi Lampung Terkini. Beliau menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi lampung periode 2009-2013 mencapai rata-rata 6,0%. Angka ini lebih tinggi dari rata-rata per tahun nasional pada periode yang sama sebesar 5,9%. Sayangnya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak disertai dengan pemerataan ke segenap lapisan masyarakat. Hal ini ditandai dengan nilai Gini rasio yang cenderung meningkat selama kurun waktu lima tahun tersebut. Kontribusi sektor penyumbang terbesar terhadap PDRB Lampung tahun 2013 adalah sektor pertanian yaitu sebesar 35,54% da diikuti sektor Perdagangan, Restauran dan Hotel (PRH) sebesar 15,94%. Pada tahun 2013 inflasi Bandar Lampung meningkat menjadi 7,56%. Meski demikian angka inflasi ini lebih rendah dibanding inflasi nasional sebesar 8,38 persen.
Sesi terakhir dari panel diskusi diisi dengan tanya jawab dengan moderator Marselina Djayasinga selaku Regional Economist Kementerian Keuangan di Provinsi Lampung. Sesi diskusi ini berlangsung cukup hangat dan segar dengan besarnya antusias pertanyaan dari peserta seminar. Beberapa pertanyaan bahkan tidak mendapat jawaban yang memadai karena keterbatasan jadwal waktu seminar. Sebelum seminar dituitup, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, Sahat M.T. Panggabean juga menyampaikan pentingnya sinergi antara Kementerian Keuangan dengan Pemerintah Daerah dalam peningkatan kualitas fiskal yang mandiri. Acara seminar ditutup secara resmi pada pukul 13.30 dan dilanjutkan dengan makan siang bersama. 

