- Nasional
- Dilihat: 6215
Pelayanan, Pengabdian Sekaligus ‘Medan Perang’ Bagi Pegawai Ditjen Perbendaharaan
Liputan Kunjungan Kerja Dirjen Perbendaharaan ke KPPN Jakarta II
Jakarta, perbendaharaan.go.id - Direktur Jenderal Perbendaharaan, Agus Suprijanto mengumpamakan para pegawai Ditjen Perbendaharaan berada dalam &lsquomedan perang&rsquo, mengingat tantangan-tantangan yang dihadapi dalam bekerja. Perumpamaan tersebut disampaikannya dalam kesempatan kunjungan kerja ke KPPN Jakarta II, Kamis (31/3).
Berkaitan dengan penetapan status tersangka pada dua pegawai KPPN Jakarta II belum lama ini, Agus Suprijanto meyakini jajarannya tidak melakukan kesalahan seperti apa yang dituduhkan selama ini.
&ldquoKunjungan ke KPPN Jakarta II sangat penting untuk dilakukan karena menyangkut keprihatinan atas dua teman kita yang mengalami musibah dan dijadikan tersangka atas suatu hal yang saya yakin tidak dilakukan,&rdquo ujar Agus Suprijanto
Pada kesempatan yang sama, terlebih dahulu Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharan Provinsi DKI Jakarta Hasudungan Siregar menyampaikan gambaran kondisi umum Kanwil Ditjen Perbendaharan Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, Hasudungan juga menyinggung turunnya semangat kerja para pegawai KPPN mengingat risiko tugas yang sangat besar. Keadaan itu terjadi, terkait kasus pemalsuan Surat Perintah Membayar (SPM) yang terjadi pada tahun 2008, menyeret dua orang pegawai Ditjen Perbendaharaan sebagai tersangka.
Mengomentari laporan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, Agus Suprijanto berpesan agar para pegawai tetap bersemangat, berhati-hati, menjaga motivasi dalam bekerja, dan tetap berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai reformasi birokrasi. &ldquoKita harus menjalankan SOP (Standard Operating Procedure, red) dengan benar, karena jika telah menjalankan SOP, kita tidak seharusnya dinyatakan lalai,&rdquo pesannya.
Menurut Agus Suprijanto, Sejak diterbitkannya paket Undang-undang tentang Keuangan Negara, kewenangan pemeriksaan kebenaran atas materi dialihkan kepada Kementerian/ Lembaga. Namun, saat ini masih banyak pihak yang menganggap bahwa kewenangan tersebut berada di Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, Agus meminta jajaran Ditjen Perbendaharaan perlu menyampaikan kepada pihak lain agar dapat memahami hal tersebut sehingga jika terjadi kasus seperti ini, tidak akan terjadi salah alamat.
Seluruh jajaran Ditjen Perbendaharaan hingga Menteri Keuangan secara langsung memberikan perhatian khusus untuk menyelesaikan kasus tersebut, antara lain dengan menyiapkan bukti-bukti dan saksi-saksi terkait permasalahan tersebut. Para pimpinan Ditjen Perbendaharaan optimis dengan kasus ini, karena secara prinsip dan fakta, mereka meyakini dua pegawai Ditjen Perbendaharaan tersebut tidak bersalah.
Selain itu, Dirjen Perbendaharaan juga berpesan bahwa jika ada keraguan dalam melaksanakan pembayaran maka berhati-hatilah, sehingga tidak terjadi kesalahan. &ldquoKeterlambatan dalam melaksanakan pembayaran lebih baik daripada salah dalam melaksanakan pembayaran&rdquo tambah beliau.
Di akhir pidatonya, Dirjen Perbendaharaan meminta para pegawai KPPN Jakarta II untuk tidak membuat upaya-upaya yang dapat menimbulkan reaksi negatif pihak yg berwajib dan mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. &ldquoTetap menjaga komunikasi dengan teman kita di tahanan agar teman kita yang ditahan tidak patah semangat,&rdquo tutup Agus mantap.
 
Oleh: Bintang dan Novri &ndash Setditjen Perbendaharaan








Selanjutnya masing-masing Kasubdit lingkup Direktorat Sistem Perbendaharaan mempresentasikan draf final Kontrak Kinerja IKU Kemenkeu-Three Tahun 2011, termasuk juga pencapaian IKU pada Triwulan I Tahun 2011. Secara garis besar Kontrak Kinerja IKU Kemenkeu-Three Tahun 2011 lingkup Dit. SP terdiri atas 39 IKU Cascading dari IKU Kemenkeu-Two Dit. SP dan 4 IKU Complement.
Sebagai upaya dalam mencapai tujuan workshop, narasumber dan materi terkait penangan pelanggaran displin secara utuh disajikan. Materi PP 53 Tahun 2010 dan Perka BKN 21 Tahun 2010, disampaikan oleh pejabat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Materi Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin PNS yang terdiri dari Teori/ Pengantar Pemeriksaan dan Simulasi Pemeriksaan (Analisis Dokumen, Teknik Wawancara, Penyusunan BAP dan LHP), dipandu oleh tiga auditor dari Inspektorat Bidang Investigasi (IBI).
Selama workshop, para peserta sangat antusiasdalam menerima setiap materi yang disampaikan narasumber. Penyampaian materi lebih menekankan pada diskusi interaktif,  dengan mempersilakan para peserta mengajukan pertanyaan dan sharing permasalahan yang terjadi pada masing-masing unit kerja masing-masing. Pada sesi simulasi pemeriksaan, para peserta aktif menganalisa permasalahan dan mewawancara untuk menggali fakta-fakta dugaan pelanggaran disiplin dari pegawai yang diduga melakukan pelanggaran. Simulasi diperankan oleh para panitia. Selanjutnya peserta menuangkan hasil simulasi dalam Berita Acara Pemeriksaan/Permintaan Keterangan (BAP-BAPK) dan disusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Pada bagian terakhir simulasi, para peserta mempresentasikan LHP kepada IBI sebagai panelis dan peserta/kelompok lain diperkenankan memberikan tanggapan.
&ldquoSaya ingin menegaskan kembali, disinilah dituntut peran kita, peran Ditjen Perbendaharaan  dalam membantu menggerakkan perekonomian dengan membantu satuan kerja/kementerian negara/lembaga merealisasikan anggaran yang tersedia dalam DIPA,&rdquo Ujar Agus Suprijanto.
Menteri Keuangan dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan, bahwa Kementerian Keuangan harus bertransformasi untuk meninggalkan sekat-sekat sektoral, namun harus lebih berorientasi pada proses bisnis yang terintegrasi, berbasis pada teknologi informasi dan sumber daya manusia yang unggul.
Malam itu juga dilakukan acara pisah sambut bagi pejabat Ditjen Perbendaharaan. Selain pergantian pucuk pimpinan, dua pejabat eselon II lingkup Ditjen Perbendaharaan dipromosikan menjadi Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan dan Staf Ahli Menteri Keuangan. Sedangkan satu pejabat eselon II lainnya memasuki masa purna tugas.
BPK. Kesiapan itu diperlukan agar laporan keuangan dapat menyusun sesuai dengan yang diharapkan.
opini audit terbaik dari BPK-RI, yakni WTP. Pemerintah berkomitmen untuk mencapai LKPP yang WTP selambat-lambatnya tahun 2011, sesuai dengan kontrak kinerja dan pakta integritas yang ditandatangani oleh para menteri/ pimpinan lembaga Kabinet Indonesia Bersatu II dengan presiden. Sejalan dengan model pelaporan keuangan pemerintah yang berjenjang mulai dari tingkat satuan kerja sampai dengan tingkat kementerian negara/ lembaga dan tingkat Pemerintah Pusat, tidak dapat dipungkiri bahwa peran kementerian negara/lembaga sangat dibutuhkan untuk misi pencapaian LKPP yang WTP.
&ldquoKegiatan assessment ini dilakukan untuk mendapatkan calon pejabat yang mampu menjawab tantangan untuk melaksanakan fungsi treasury yang lebih modern ke depan,&rdquo ungkap pejabat yang menggantikan Herry Purnomo sebagai Dirjen Perbendaharaan ini.

