- Nasional
- Dilihat: 4335
Satukan VIsi, Pertajam Fungsi Pembinaan BLU
Liputan Sosialisasi Peraturan-peraturan Terbaru Pengelolaan Keuangan BLU
Jakarta, perbendaharaan.go.id - Upaya meningkatan pemahaman dan penyamaan persepsi di lingkungan Kanwil Ditjen Perbendaharaan tentang peraturan-peraturan terbaru yang terkait dengan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, Direktorat Pembinaan PK BLU menyelenggarakan sosialisasi di Gedung Prijadi Praptosuhardjo II (Eks MA) dan Treasury Learning Center, pada tanggal 2 s.d 4 Mei 2012.
Sosialisasi yang mengambil tema &ldquoSatukanVisi, Pertajam Fungsi Pembinaan BLU&rdquo dimaksudkan untuk lebih memperKuat peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan dalam rangka pembinaan satker BLU sesuai Perdirjen Perbendaharaan nomor PER-83/PB/2011 tentang Pedoman Pembinaan PK BLU. Hal tersebut tidak saja mempertegas peran pembinaan BLU secara menyeluruh, namun juga memperjelas batasan kewenangan dan tata cara pembinaan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan.
Dalam keynote speech-nya, Direktur PPK BLU Drs. Zamhari, M.Ec menyampaikan bahwa pertumbuhan satker yang menerapkan pola PK BLU memberi tantangan pembinaan tersendiri, dimana tantangan pembinaan ini harus mampu dijawab oleh Ditjen Perbendaharaan selaku pembina keuangan agar peran strategis BLU dalam mengejawantahkan penganggaran yang efektif dan efisien dapat terwujud. Lebih lanjut Direktur PPK BLU juga menyampaikan bahwa program utama dan mendesak yang dilakukan oleh Ditjen Perbendaharaan saat ini adalah melakukan monitoring dan evaluasi satker BLU. Monitoring dan evaluasi satker BLU ini dimaksudkan untuk menilai efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan satker BLU. Secara khusus, monev satker BLU bertujuan untuk menyusun daftar satker BLU bermasalah sebagai masukan bagi proses pembinaan
Selain menyampaikan keynote speech-nya, Direktur PPK BLU juga menyampaikan materi mengenai Penajaman Fungsi Pembinaan Badan Layanan Umum. Dalam kesempatan tersebut Direktur PPK BLU menyampaikan adanya kebijakan yang lebih selektif dalam memberikan persetujuan penerapan pola PK BLU yang diimplementasikan dalam 3 (tiga) cara, yaitu:
1. Menunda sementara penetapan BLU baru bagi satker yang telah diajukan persyaratan administratifnya kepada Menteri Keuangan, sampai dengan selesainya monev BLU
2. Menolak usulan penetapan BLU baru bagi satker yang tidak memenuhi persyaratan menjadi satker BLU.
3. Menyarankan satker yang selama ini mengelola PNBP secara off budget, yaitu dipakai langsung tanpa dipertanggungjawabkan, agar menjadi satker pengguna PNBP terlebih dulu sebelum menjadi satker BLU.
Selain Paparan oleh Direktur PK BLU, hari pertama diisi paparan yang disampaikan oleh Kasubdit Pembinaan PK BLU II mengenai Modul Pembinaan Satker PK BLU yang merupakan rangkuman dari lampiran Perdirjen Perbendaharaan nomor PER-83/PB/2011 tentang Pedoman Pembinaan PK BLU. Hari kedua sosialisasi, merupakan hari yang cukup padat berisikan 4 materi yang harus diserap oleh peserta. Materi pertama disampaikan oleh Kasubdit Pembinaan PK BLU III, yaitu Langkah-langkah Kanwil DJPB dalam Melakukan Pembinaan Satker BLU. Materi ini merupakan reviu dari pembinaan sebelumnya, karena hasil evaluasi menunjukkan belum seluruh jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan memahami hal ini. Materi &ldquoTata Cara Revisi RBA Definitif dan DIPA BLU&rdquo disampaikan oleh Kasubdit Pembinaan PK BLU I dan dimaksudkan agar Kanwil Ditjen Perbendaharaan dapat memahami mekanisme revisi RBA dan DIPA BLU, sekaligus kewenangan pengesahannya. Materi ini relatif penting, mengingat satker BLU menerapkan flexible budget dalam ambang batas tertentu sehingga revisi RBA dan DIPA BLU menjadi suatu keniscayaan.
Materi &ldquoPenyusunan RBA BLU&rdquo sebagai pengenalan atas format baru RBA kembali disampaikan oleh Kasubdit Pembinaan PK BLU II dan Kasubdit Pembinaan PK BLU I. Penggunaan format baru RBA mulai diberlakukan pada penyusunan RBA tahun anggaran 2013.
Oleh: Kontributor Direktorat PK BLU











Kepala Bagian Administrasi Kepegawaian, Ludiro, yang pada kesempatan penutupan acara mewakili sekretaris Ditjen Perbendaharaan menyampaikan bahwa aplikasi yang telah dibuat tersebut dapat dikembangkan lagi dengan menampung berbagai permasalahan yang terjadi secara komprehensif, &ldquoAplikasi yang distandarisasi secara nasional akan dapat digunakan untuk menunjang tupoksi kita dan dapat dipergunakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan atau KPPN di seluruh Indonesia,&rdquo tuturnya.
Materi yang diujikan kepada para calon penerima beasiswa adalah Tes Potensi Akademik (TPA), psikotest, dan Bahasa Inggris. Menurut panitia penyelenggara, format penilaian psikotest tahun ini sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada tahun ini, penilaian psikotes lebih komperhensif dan terintegrasi. Metodelogi yang digunakan sebagai dasar penilaian psikotest adalah paper and pencil test, leaderless group discussion, serta interview. Dalam hal penilaian psikotest, Ditjen Perbendaharaan menggandeng PT Daya Makara Universitas Indonesia sebagai consultant. Selain itu, Ditjen Perbendaharaan bekerja sama juga dengan LBI-FIB UI sebagai consultant Bahasa Inggris dan Koperasi BAPENAS sebagai consultant TPA.
eserta dipengaruhi oleh beberapa hal. Disaat bersamaan, beasiswa yang digelar PPSDM &ndash BPPK masih dalam proses, sehingga sebagian besar peminat beasiswa tidak bisa mendaftar pada dua jenis seleksi beasiswa. Selanjutnya, secara administrative, pembatasan umur dalam penerimaan seleksi beasiswa tahun ini berbeda. Jika sebelumnya batas maksimal untuk penerima program sarjana berumur 35 tahun, pada tahun ini menjadi 30 tahun. Sedangkan, untuk penerima program pasca sarjana di tahun sebelumnya batas maksimal berumur 40 yahun, saat ini menjadi 35 tahun.
Selain itu, Agus Suprijanto menambahakan Implementasi SPAN yang ditargetkan berjalan pada tahun 2013, dengan piloting dan roll out mulai tahun 2012 ini, juga menjadi tantangan tersendiri yang harus disikapi dengan komprehensif dan strategik. Kunci keberhasilan SPAN bukan hanya ditentukan oleh teknologi informasi, namun juga dukungan struktur organisasi yang modern dan efektif maupun SOP yang memadai dan dilaksanakan oleh SDM dengan kuantitas dan kualitas yang memadai.
Masih dalam rangkaian acara rakorwil juga, dilaksanakan penandatanganan IKU Kemenkeu Three antara Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua dengan para pejabat Eselon III. Forum Rakorwil juga telah berhasil menjadi media perekat silaturahmi jajaran Ditjen Perbendaharaan di tanah Papua. Panitia menyelenggarakan outbond game untuk seluruh peserta Rakorwil sebagai cerminan implementasi nilai &ndash nilai kementerian keuangan.
am hari, Dirjen Perbendaharaan menyampaikan arahan kepada para jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua. Dirinya menyampaikan latar belakang pembahasan APBN-P dan implikasinya pada perekonomian. Lebih lanjut, Agus Suprijanto menjelaskan percepatan penyerapan anggaran terkait dengan aplikasi RPA serta pelaksanaan monev yang tidak sekedar pada dana saja namun juga output yang dihasilkan. Agus Suprijanto mengingatkan pula persiapan roll out SPAN yang memerlukan kompetensi Teknologi Informasi dari pegawai Ditjen Perbendaharaan, dan persiapan launching KPPN Percontohan.
Secara spesifik, &lsquoberubah&rsquo di sini di antaranya adalah berubah untuk memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, berubah untuk lebih meminimalkan biaya, dan berubah untuk mengurangi rentang birokrasi-.

