Liputan Peluncuran  Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan
Jakarta, perbendaharaan.go.id &ndash Direktur Jenderal Perbendaharaan Agus Suprijanto membuka secara resmi peluncuran Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan (PUSAP),  Selasa (20/3), di Jakarta. Peluncuran PUSAP merupakan tindak lanjut amanat PP Nomor 71 Tahun 2010, yang kemudian Menteri Keuangan menerbitkan  Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 238/PMK.05/2011 pada tanggal 23 Desember 2011.
Dalam sambutannya Agus Suprijanto menyampaikan bahwa pendekatan penyusunan PUSPAP lebih difokuskan pada panduan penyusunan Bagan Akun Standard (BAS) atau chart of Acount bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. &ldquoPUSAP ini diperlukan dalam rangka mewujudkan konsolidasi fiscal dan statistik keuangan pemerintah secara nasional,&rdquo imbuhnya.
Agus menambahkan, statistik keuangan pemerintah yang diwujudkan oleh PUSAP akan menghasilkan jembatan untuk menerjemahkan informasi akuntansi kedalam bahasa yang lebih dimengerti dan sejalan dengan dengan system statistic makroekonomi.
Selama ini, Sistem Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Pusat diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Sedangkan Sistem Akuntansi Pemeritahan pada Pemerintah Daerah diatur dengan peraturan gubernur/ walikota/ bupati. Selanjutnya PP Nomor 71 Tahun 2010 mengatur bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan baik Pusat maupun daerah harus mengacu pada PUSAP.
Ditjen Perbendaharaan berharap dengan diterbitkannya PUSAP dapat menyediakan kerangkaa system akuntansi berbasis akrual bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.  Selain itu, koordinasi yang telah terbina antara Kementerian keuangan dan Kementerian Dalam Negeri dalam penyususnan PUSAP dapat terus berlanjut.
Oleh: Novri, Tio, Sugeng &ndash Media Center Ditjen Perbendaharaan











itjen Perbendaharaan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyuluh Perbendaharaan
Pembekalan ini dilaksanakan melalui 3 angkatan, angkatan I pada tanggal 13 s.d 17 Februari 2012 sejumlah 56 orang pegawai, angkatan II pada tanggal 27 Februari s.d 2 Maret 2012 sejumlah 60 orang pegawai dan angkatan III tanggal 12 s.d 16 Maret 2012 sejumlah 60 orang pegawai. Masing-masing angkatan dibagi menjadi 2 kelas agar lebih efektif dalam penyampaian materinya. Sementara itu materi yang diajarkan adalah materi non presentation skill dan presentation skill. Materi non presentation skill terdiri dari tupoksi dan pedoman penyuluhan perbendaharaan, ceramah umum keuangan Negara, SPAN, dan sosialisasi peraturan terbaru dan motivasi pegawai, dengan narasumbernya adalah para pejabat kantor pusat Ditjen Perbendaharaan. Sedangkan untuk materi presentation skillterdiri dari teknik presentasi, teknik konsultasi dan teknik menyusun bahan presentasi yang disampaikan oleh konsultan/provider pakar public speaking.
pegawai dengan usia 50 tahun keatas terhadap minat pensiun sukarela. Melalui survey tersebut Ditjen Perbendaharaan dapat mengkalkulasikan kesiapan dana yang akan timbul, serta dampak-dampak lain yang dimungkinkan timbul.
Kasubdit Bimbingan Akuntansi Instansi Agung Kurniawan Purbohadi, dalam arahannya menjelaskan bahwa bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara di masing-masing kementerian negara/lembaga adalah adanya Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL). Tahun ini merupakan tahun yang penting karena semua kementerian negara/lembaga menargetkan untuk dapat mencapai opini terbaik Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Tahun 2011.
Paparan dan diskusi dengan peserta merupakan agenda yang dilakukan oleh masing - masing Kepala Bagian Sekretaris Ditjen PBN. Paparan Juga disampaikan oleh Kasubdit  dari Direktorat Sistem Perbendaharaan, dan Kasubdit dari Direktorat Transformasi Perbendaharaan, hal ini diselenggarakan sebagai wujud bahwa  KPPN Percontohan didukung oleh tekhnologi informasi yang lebih reliable yang disesuaikan dengan agenda piloting  implementasi SPAN sehingga dapat memberikan nilai tambah sebagai kantor pelayanan yang modern.

