Liputan workshop Perencanaan Kas
Yogyakarta, Balikpapan, perbendaharaan.go.id.- Pada tanggal 11 dan 18 Agustus Direktorat Pengelolaan Kas Negara dan Direktorat Transformasi Perbendaharaan menyelenggarakan Workshop Perencanaan Kas masing-masing di Yogyakarta dan Balikpapan. Kegiatan ini merupakan seri pertama dan kedua dari sepuluh seri workshopdi sepuluh lokasi.
Dalam pengarahannya pada seri kedua workshop di Balikpapan, Direktur Jenderal Perbendaharaan Agus Suprijanto menggambarkan keprihatinannya atas kondisi dan kualitas penyerapan anggaran. Sampai dengan 15 Agustus 2011, katanya, dari total belanja yang dianggarkan dalam APBN sebesar Rp1.229,6 triliun, baru terserap kurang dari setengahnya, yaitu sebesar Rp600,5 triliun atau 48,8%, meningkat sedikit dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2010. Kontribusi belanja pemerintah pusat, dari total sebesar Rp836,6 triliun baru terserap Rp384,5 triliun atau sekitar 46%. Pada umumnya, penyerapan tersebut ditunjang oleh belanja non-discretionary, yaitu belanja yang tidak ada kaitannya dengan satuan kerja, seperti pembayaran utang dengan penyerapan sebesar 53,2% dan subsidi (58,6%). Belanja barang yang dialokasikan sebesar Rp137.8 triliun, baru terserap sekitar Rp47 triliun (34.3%). Belanja modal yang diharapkan mampu menunjang pertumbuhan ekonomi, baru terserap Rp32,2 triliun dari total Rp135.8 triliun (23.7%). Pola penyerapannya tetap sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu rendah di awal dan menumpuk di akhir. Berbagai hal yang menjadi penyebabnya atara lain adalah masalah procurement, mekanisme penunjukan pejabat pengelola keuangan Negara, dan revisi DIPA.
Dirjen Perbendaharaan selanjutnya menguraikan bahwa pada pos penerimaan negara menunjukkan hal yang menggembirakan. Realisasi pendapatan negara pada akhir semester pertama hampir sebesar 60%. Hal ini jugalah yang menjadi penyebab terjadinya akumulasi kas yang luar biasa, karena pendapatan yang besar tidak dibarengi dengan penyerapan anggaran yang kecil. 
Pada masa lalu, lanjutnya, tujuan utama pengelolaan kas adalah menyediakan dana yang cukup untuk belanja sehingga sejak awal tahun pemerintah sudah siap untuk melaksanakan tugas-tugasnya. Tidak adanya proyeksi penerimaaan dan penarikan dana, ditambah lagi tidak adanya kesadaran akan konsep nilai waktu dari uang (time value of money), menyebabkan banyak opportunity cost karena uang tidak dimanfaatkan. Banyak peluang yang lepas untuk mendapatkan bunga atau remunerasi atas uang yang menganggur, dan tingginya cost of fund akibat akumulasi utang yang didapatkan dan harus dibayar bunganya, tetapi tidak terserap.
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, di antaranya adalah menempatkan uang negara di bank sentral untuk mendapatkan remunerasi. Namun, jumlah tersebut tidak sesuai dengan bunga yang dibayarkan ke publik atas kepemilikan surat berharga negara.
Dijelaskannya beberapa faktor yang mempengaruhi kebijakan perencanaan kas, yakni: pertama, penempatan uang di bank sentral dan bank umum, yang mempengaruhi kebijakan moneter kedua, investasi uang yang berlebih pada instrumen surat berharga domestik maupun luar negeri yang terhambat oleh keterbatasan regulasi ketiga, strategi front loading atau meminjam di depan karena kondisi pasar yang baik, yang menyebabkan tertimbunnya uang sejak awal tahun anggaran. Dirjen Perbendaharaan merekomendasikan agar para satuan kerja kementerian/ lembaga mengatur pelaksanaan kegiatannya  sehingga distribusinya merata, memperbaiki pola penarikan dana bulanan dan mingguan, tidak ditarik semua di semester IV yang dapat mengakibatkan tidak sehatnya perekonomian negara. Apabila dijumlahkan, di tingkat pusat, pemerintah c.q. Direktorat Pengelolaan Kas Negara dapat mengatur distribusi kas, baik itu penerimaan dan pengeluaran, dan menempatkan kelebihan kas di bank sentral ataupun melalui pembelian surat berharga jangka pendek sehingga manajemen kas menjadi lebih baik dan berkualitas. Konsolidasi perencanaan di tingkat satuan kerja dengan tingkat pusat sangat penting sehingga penyerapan anggaran menjadi lebih berkualitas. Sementara itu pada seri sebelumnya di Yogyakarta, workshop dibuka oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D. I. Yogyakarta Hendro Baskoro.  Menurutnya, workshop ini merupakan penyegaran kembali materi yang diperoleh dua tahun lalu, karena sebagian besar satuan kerja di Provinsi DIY telah menerapkan perencanaan kas sejak tahun 2009.  Dari total 344 satker, 90% sudah menyampaikan perencanaan kasnya. Ia meminta komitmen seluruh Kuasa Pengguna Anggaran satuan kerja untuk tetap mengirimkan perkiraan penarikan dananya sekaligus meningkatkan akurasinya. Materi yang disampaikan dalam workshop meliputi kebijakan umum perencanaan kas dan pelaksanaan anggaran, teknis dan aplikasi perencanaan kas, serta pengayaan tentang perencanaan kas dalam sudut pandang Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN). Sesi pertama bertajuk &ldquoPerencanaan Kas dalam Perspektif Keuangan Negara&rdquo, disampaikan oleh Kasubdit Perencanaan dan Pengendalian Kas Wibawa Pram Sihombing, dan dimoderatori oleh Kasubdit Rekening Pemerintah Lainnya Yuni Wibawa. Sesi kedua dengan judul &ldquoPenyusunan Perkiraan Penarikan/ Penyetoran Dana Satker&rdquo disampaikan oleh Kepala Seksi Perencanaan Kas Moch. Abdul Kobir, dan dimoderatori oleh Kepala Seksi Dukungan Penyelesaian Kerugian Negara Ady Wijaya. Sesi ketiga dengan tema &ldquoPerencanaan Kas pada Satker dalam Kerangka Implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara disampaikan oleh Kasubdit Dukungan Transformasi Perbendaharaan Denny Febriano Singawiria  dan Kepala Seksi Transformasi Proses Bisnis Eksternal B Dody Dharma Hutabarat, serta dimoderatori oleh Kasubbag Tata Usaha Direktorat Transformasi Perbendaharaan Mohamad Mas&rsquoud. Workshop ini menyimpulkan perlunya komitmen bersama semua stakeholder, mulai dari pimpinan dan pelaksana teknis kegiatan, untuk tidak sebatas mengimplementasikan perencanaan kas, tetapi juga menjaga akurasi perencanaan kas sehingga penyerapan anggaran menjadi semakin berkualitas. Sampai kini perencanaan kas dirasa belum memadai karena belum cukupnya tingkat partisipasi satuan kerja yang merupakan ujung tombak pengguna uang negara. Hal ini mungkin berakibat pada sulitnya pengambilan keputusan dalam manajemen penerimaan dan pengeluaran uang. Ditambah lagi dengan adanya potensi berpengaruhnya keadaan keuangan di Amerika Serikat terhadap situasi pasar finansial domestik terutama pasar surat utang negara yang juga berisiko menurunnya potensi penerimaan pembiayaan pemerintah. Hal itu pulalah yang menjadi dasar bagi Direktorat Pengelolaan Kas Negara dan Direktorat Transformasi Perbendaharaan  untuk menyelenggarakan Workshop Perencanaan Kas tersebut. Diharapkan, berbarengan dengan penyempurnaan infrastruktur yang mendukung perencanaan kas dari sisi peraturan/ kebijakan dan aplikasi, komitmen implementasi di tingkat satker dalam peningkatan akurasi perencanaan kas makin meningkat sehingga dapat berdampak pada penyerapan anggaran yang proporsional, tidak terjadi penumpukan pencairan dana di akhir tahun.
Kegiatan yang dibiayai oleh hibah World Bank ini akan dilaksanakan di 10 lokasi, yaitu Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Jayapura, dan Palembang. Pesertanya adalah satuan-satuan kerja besar yang merepresentasikan dua per tiga dari total dana kementerian/ lembaga. Workshop ini mengambil tema &ldquoMeningkatkan Akurasi Perencanaan Kas dan Kualitas penyerapan Anggaran Satuan Kerja pada Kementerian/ Lembaga&rdquo. Kontributor Direktorat Pengelolaan Kas Negara, disunting oleh Hendy S. Yudhiyanto











Dalam arahannya  Agus D.W. Martowardojo mengingatkan kembali komitmen jajaran Kementerian Keuangan dalam menerapkan nilai-nilai Kementerian Keuangan yang belum lama ini dicanangkan. Menurutnya, kesempatan Rapimtas kali ini merupakan perwujudan sinergi antar eselon I dalam pemecahan permasalahan.
Sementara itu, Dirjen Pajak Fuad Rahmany menyampaikan potensi hilangnya penerimaan pajak yang disetor oleh bendahara SKPD. Sisi paling berisiko adalah kepatuhan Bendahara SKPD terutama yang mengelola dana perimbangan, mengingat saat ini bukti surat setoran pajak tidak lagi dilampirkan sebagai syarat pengajuan pencairan dana.
Menurutnya, Kementerian keuangan dapat belajar dari Pemerintah Western Australia yang telah berhasil membangun sebuah sistem terintegrasi berupa Shared Services. 
irjen Perbendaharaan juga menekankan mengenai semakin pentingnya peran Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan dan KPPN. Ia berharap agar kinerja dua instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan itu mampu ditingkatkan lebih baik lagi. &ldquoKanwil Ditjen Perbendaharaan harus mampu meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pelaksanaan APBN dengan melaksanakan fungsi pengesahan DIPA maupun revisi DIPA, pembinaan pengelolaan perbendaharaan negara, dan penyusunan pelaporan keuangan pemerintah tingkat wilayah. Demikian pula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara, dengan tugas utama pencairan dana APBN, penatausahaan penerimaan negara, dan penyusunan laporan keuangan, dituntut untuk berkarya dengan semakin profesional, mengutamakan pelayanan, mengefisienkan proses bisnis, dan meningkatkan akuntabilitas,&rdquo harapnya.
Selepas buka puasa bersama dan Sholat Tarawih berjamaah, Dirjen Perbendaharaan berkesempatan mengadakan acara ramah-tamah dengan para pegawai Ditjen Perbendaharaan yang bertugas di Ternate. Silaturahmi selama hampir dua jam itu antara lain dihadiri oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Sugianto selaku kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Utara periode sebelumnya. Sebagai sosok yang dari awal mula menyiapkan dan mengorganisasi pendirian gedung baru kanwil, ia diminta untuk menceritakan seluk beluk dan kronologi pendiriannya. &ldquoTernate sudah seperti kampung halaman bagi saya,&rdquo katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Perbendaharaan menekankan pula mengenai pentingnya segenap pegawai Ditjen Perbendaharaan untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai dan perilaku-perilaku utama Kementerian Keuangan. Nilai dan Perilaku Utama Kementerian Keuangan tersebut, jelasnya, adalah hasil pembahasan maraton yang dilakukan oleh sebuah focus group beranggotakan 76 orang yang berasal dari seluruh unit eselon I Kementerian Keuangan. Nilai dan Perilaku Utama tersebut dirumuskan dengan sebuah kesadaran bahwa nilai-nilai yang selama ini berbeda antara unit-unit eselon I Kementerian Keuangan dianggap dapat mengganggu tercapainya integrasi.
Saat sesi interaktif, menanggapi pertanyaan salah seorang pegawai mengenai &lsquotidak adil&rsquo-nya pola grading yang berlaku saat sekarang, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Didyk Choiroel mengungkapkan bahwa akan diterbitkan sebuah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tentang perhitungan kinerja dan pemberian tunjangan kinerja. PMK itu, katanya, akan diterapkan sebagai dasar hukum bagi bagaimana penghitungan kinerja dan pemberian tunjangan kinerja itu dilakukan sampai pada level individu.
Kasubbag AKKP, Muhammad Arif mewakili Kepala Bagian Administrasi Kepegawaian, dalam laporannya menyampaikan bahwa  pada tanggal 16-17 Juli 2011 dan 23- 24 Juli 2011 Setditjen Perbendaharaan telah melaksanakan pembekalan assessment center kepada lima calon KPPN Percontohan. Merupakan suatu hal yang baru dan belum pernah dilakukan sebelumnya dimana pegawai pada KPPN calon KPPN Percontohan medapatkan pembekalan sebelum mengikuti assessment center. Pembekalan merupakan suatu modal dasar yang sangat besar bagi pegawai KPPN dalam menempuh assessment center yang sesungguhnya. 

