- Nasional
- Dilihat: 17897
Bertepatan Empat Tahun KPPN Percontohan, Dua Martir Reformasi Itu Keluar Rutan
Jakarta, perbendaharaan.go.id - Suasana di halaman depan Rumah Tahanan (Rutan) Salemba terlihat berbeda dari biasanya. Beberapa pegawai Ditjen Perbendaharaan tampak berkerumun, menanti keluarnya dua orang rekannya yang sebulan belakangan ini ditahan di sana. Mereka berubah status menjadi tahanan kota sejak Jumat (29/7). Dua orang pegawai Ditjen Perbendaharaan itu adalah Agus Imam Subegjo dan Erfan Suhartanto. Mereka tengah menanti jadwal persidangan atas kasus hukum yang membelitnya. Sebelum di Salemba, mereka sempat menghuni sel rutan Polda Metro Jaya selama 120 hari, jangka waktu maksimal yang dimiliki oleh pihak kepolisian untuk keperluan penyidikan. Sebulan di rutan Salemba, kejaksaan akhirnya berhasil menyatakan bahwa berkas kasusnya telah lengkap untuk dibawa ke persidangan (P-21).
Perasaan bahagia dan haru berbaur menjadi satu tatkala siang hari itu Agus dan Erfan dibawa keluar petugas rutan. Beberapa orang penjemput bahkan tak tahan untuk tidak mengeluarkan air mata. Tak terkecuali kedua terdakwa kasus &ldquoSurat Perintah Membayar (SPM) fiktif&rdquo yang telah merugikan keuangan negara hampir Rp9 miliar itu. Keduanya berkali-kali menyeka matanya yang sembab.
Suasana itu menandai dimulainya episode baru bagi kasus hukum yang selama sekian lama menyita perhatian warga Ditjen Perbendaharaan. Kasusnya sendiri terjadi pada bulan November 2008 ketika satu dari dua SPM milik sebuah satker Departemen Pekerjaan Umum yang diajukan kepada KPPN Jakarta II ternyata fiktif. Agus dan Erfan yang pada saat itu bertugas sebagai pelaksana dan kepala Seksi Perbendaharaan. Mereka pegawai yang memeriksa dan mengesahkan pencairan dananya.
Sejak saat itulah kisah tersebut dianggap oleh jajaran Ditjen Perbendaharaan penuh kontroversi. Oleh pihak kepolisian pada awal tahun 2010 mereka resmi diperiksa sebagai saksi, sebelum akhirnya dinyatakan sebagai tersangka dan ditahan pada akhir Februari 2011.  Banyak pihak mengungkapkan bahwa proses hukum yang harus dijalani oleh Agus dan Erfan merupakan sesuatu hal yang tidak adil, yang semestinya tidak ditimpakan kepada pegawai yang bekerja semata-mata berdasarkan pada Standard Oprerating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan.
Bahkan Siswo Sujanto, mantan Sekretaris Ditjen Perbendaharaan yang juga salah seorang founding father paket undang-undang bidang keuangan negara, mengungkapkan bahwa mustahil SPM fiktif bisa diproses menembus sistem aplikasi yang dipunyai oleh KPPN. Arsip data komputer SPM, katanya, harus mengandung kunci-kunci berupa inskripsi yang sesuai agar bisa diproses lebih lanjut oleh KPPN. Inskripsi itu hanya dapat diperoleh dari sistem aplikasi SPM yang dimiliki oleh satker. Artinya, tak ada peluang bagi SPM palsu atau fiktif untuk dicairkan dananya. Dengan kata lain, sesungguhnya SPM yang menjadi sumber masalah dalam kasus Agus dan Erfan tidaklah palsu atau fiktif!
Meski demikian, argumen apa pun ternyata tidak mengubah sudut pandang kepolisian dan kejaksaan dalam memandang kasus ini. Kedua institusi ini tetap pada pendiriannya untuk menyatakan bahwa Agus dan Erfan bersalah karena telah melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan kerugian negara. Sebuah pemahaman yang membuka peluang untuk terus dipertanyakan, diuji, dan dilawan dengan dalil yang sederhana, misalnya, bagaimana bisa dikatakan melakukan &lsquokelalaian&rsquo jikalau tidak ada satu pun aturan dalam SOP yang dilanggar. Premis dalam aras administrasi itulah yang getol disuarakan oleh banyak pihak yang cukup lama mencermati kasus ini.
Apa pun ceritanya, Agus dan Erfan telah menjalani masa lima bulan sebagai pesakitan sebelum mendapatkan status sebagai tahanan kota pada Jumat kemarin. Mereka masih akan mengikuti serangkaian proses persidangan untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar tidak bersalah. Beberapa saat selepas keluar dari rutan Salemba, Agus, yang jabatan terakhirnya adalah kepala KPPN Tahuna, dengan sedikit berkelakar mengatakan bahwa dirinya adalah salah satu dari sedikit orang yang diberi &lsquokemewahan&rsquo dalam hidupnya. &ldquoSaya adalah salah seorang yang beruntung karena dikasih kesempatan untuk merasakan pengalaman di dalam penjara. Tak banyak orang yang seberuntung saya. Makanya, saya merasakan hidup saya ini sangat mewah,&rdquo katanya. Tak ada kegusaran sedikit pun dalam kata-katanya.
&ldquoSaya juga memaknai pengalaman saya ini sebagai bentuk ujian dari Allah. Saya yakin, ini akan menjadi awal yang baik bagi hidup saya di masa yang akan datang,&rdquo lanjutnya berharap.
Lain halnya dengan Agus, Erfan, yang masih berstatus sebagai pegawai KPPN Jakarta II, kelihatan sedikit &lsquosyok&rsquo saat mengawali menapak &lsquodunia lain&rsquo di luar penjara. Sambil berjalan keluar halaman rutan Salemba, ia mengaku sempat bingung ketika dilihatnya banyak sekali orang, suasana mana yang tak pernah ia temukan di dalam penjara. Dengan agak bercanda dia berujar, &ldquoSaya sebetulnya sedih, di sini (rutan Salemba --red.) kami sudah mulai akrab satu sama lain. Sayang, di sini cuma sebentar.&rdquo
Namun ketika ditanya apakah ingin kembali masuk ke dalam rutan, ia menjawab singkat, &rdquoTidak, terima kasih!&rdquo
Keluarnya Agus dan Erfan dari rutan Salemba bukanlah satu-satunya momen yang membahagiakan segenap jajaran pegawai Ditjen Perbendaharaan pada Jumat itu. Tepat pada tanggal itu, empat tahun yang lalu, Ditjen Perbendaharaan mulai menahbiskan sebuah etos pelayanan baru yang menjanjikan berlangsung dengan cepat, tepat, transparan, akuntabel, dan tanpa biaya. Hari itu delapan belas KPPN Percontohan mulai beroperasi sebagai tonggak pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Ditjen Perbendaharaan.
Dalam sambutannya pada sebuah acara peringatan Empat Tahun Reformasi yang sederhana, kepala KPPN Jakarta II Ismet Saputra mengatakan bahwa apa pun suka dan duka yang kita alami selama melaksanakan reformasi tak akan menyurutkan langkah untuk terus maju ke depan. Ismet juga mengajak seluruh pegawai KPPN Jakarta II untuk mendoakan rekan mereka, Agus dan Erfan, agar diberi kemudahan di dalam menjalani proses hukum. &ldquoReformasi Birokrasi adalah amanah yang akan terus kita jalankan apa pun rintangan yang menghadang. Untuk kedua rekan kita, Agus dan Erfan, marilah kita doakan agar keduanya bisa segera bebas dan kembali mengabdi bersama-sama,&rdquo tegasnya. Suasana haru sontak berpendar pada siang hari itu.
Hendy S. Yudhiyanto dan Novri H. S. Tanjung (Media Center Ditjen Perbendaharaan)











Sebelumnya, pada kesempatan yang sama kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan Pardiharto beranalogi betapa semangat para Duta SPAN Unit mestilah sama dengan semangat Angkatan 45 yang mendirikan Indonesia 66 tahun lampau. &ldquoSebagai pejuang perubahan, Anda semua (para Duta SPAN Unit- red.) harus mempunyai semangat yang tinggi untuk membangun negeri ini seperti semangat yang dimiliki oleh para pejuang Angkatan 45 yang ditunjukkan 66 tahun lalu. Apalagi waktunya bersamaan, yaitu pada bulan Ramadhan dan Agustus,&rdquo tandasnya memberikan semangat kepada para Duta SPAN Unit yang hadir sebagai peserta training.
Dalam kegiatan sosialisasi yang dihadiri oleh 30 pejabat eselon III dari 30 Kanwil Ditjen Perbendaharaan di seluruh Indonesia, dan 23 orang pejabat/pegawai lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali ini terungkap tekad bersama seluruh jajaran di Kanwil DJPBN untuk membumikan peran Ditjen Perbendaharaan sebagai guru bagi satker K/L agar pengelolaan keuangan negara kian baik dilaksanakan di seluruh satker K/L.
Semangat itulah yang kemudian kental mewarnai pelaksanaan Pembekalan Persiapan Pembentukan KPPN Percontohan Tahap V. Diikuti oleh 26 dari 29 pegawai KPPN Mamuju, kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 16 s.d. 17 Juli, itu terkesan penuh dengan nuansa atensi dan antusiasme. Para peserta mengikuti mata acara demi mata acara dengan tekun dan sungguh-sungguh. Hal itu terbukti dengan berjalannya proses pembekalan dengan cukup interaktif. Materi kepegawaian yang disampaikan oleh Muhammad Arif, sesi kelembagaan yang dipandu oleh Syafriadi, dan persiapan assessment oleh instruktur dari ARA Indonesia tak dilewatkan oleh peserta tanpa mengemukakan pertanyaan dan tanggapan. Jadinya, pembekalan tersebut terselenggara dengan lumayan dinamis.
assessee pada suatu pekerjaan.  Assessment merupakan penggabungan dari berbagai unsur penilaian untuk memetakan kompetensi assessee, baik soft maupun hard competency sehingga assessee. Hasil assessment dapat memberikan gambaran mengenai pemetaan pegawai sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya.
Pembekalan Persiapan Pembentukan KPPN Percontohan sendiri diselenggarakan agar pegawai dapat memahami materi yang akan diujikan dalam assessment calon pegawai KPPN Percontohan sehingga potensi kelulusannya dapat dioptimalkan. Di samping itu, para pegawai diharapkan dapat memahami substansi pembentukan KPPN Percontohan tahap V, seperti proses bisnis dan  standar pelayanan, sehingga dapat mempersiapkan diri menyongsong pelaksanaan KPPN Percontohan Tahap V pada bulan Oktober 2011.
Selain itu, salah satu masalah keuangan negara dan daerah yang menjadi problematika saat ini adalah belanja bantuan sosial. Dalam praktiknya seringkali terjadi permasalahan terkait belanja bantuan sosial baik dalam penganggaran, pelaksanaan, maupun pertanggungjawabannya yang tidak sesuai ketentuan. Hal ini disebabkan antara lain karena adanya kecenderungan kementerian/ lembaga dan pemda untuk memperbesar belanja bantuan sosial padahal tidak terkait dengan risiko sosial serta kekurangjelasan aturan yang mendasarinya. Untuk mengatasi hal tersebut dan juga adanya permintaan dari DPR serta pemerintah, KSAP telah menyusun Buletin Teknis terbaru, yaitu Buletin Teknis Nomor 10 tentang Akuntansi Bantuan Sosial.
Sasaran dari acara bimbingan teknis kali ini adalah satker-satker BLU yang baru ditetapkan. Acara sengaja dilaksanakan di Yogyakarta setidaknya karena empat alasan. Pertama, sebagai kota perjuangan Yogyakarta diharapkan memberi inspirasi bagi satker BLU untuk terus berjuang mewujudkan cita-citanya. Kedua, sebagai kota pendidikan diharapkan para peserta terus bersemangat untuk mengikuti seluruh acara bimtek. Ketiga, sebagai kota budaya diharapkan para peserta mampu menginisiasi budaya organisasi yang harmonis dengan layanan masing-masing satker BLU. Dan keempat, sebagai kota ekonomi kerakyatan diharapkan Yogyakarta mampu mengingatkan seluruh satker BLU bahwa tujuan utamanya adalah memberikan layanan kepada masyarakat, bukan semata-mata mencari keuntungan.
Tata menyampaikan bahwa peran strategis Sekretariat Ditjen Perbendaharaan merupakan penunjang keberhasilan capaian Tupoksi Ditjen Perbendaharaan.  Untuk itu Tata meminta agar Sekretariat berperan aktif dalam menghadapi tantangan perubahan organisasi yang dinamis. &ldquoSeluruh jajaran sekretariat harus bisa menerjemahkan kondisi tersebut (perubahan, red), dalam bentuk kegiatan yang komperhensif dan terintegrasi serta memiliki value added yang cukup besar bagi organisasi,&rdquo  Tata menegaskan.
telah dilakukan penetapan melalui Keputusan Dirjen Perbendaharaan (Kepdirjen), implementasi layanan filial pada KPPN tahap I telah diujicobakan. Lokasi layanan filial dilakukan di lima tempat, yaitu, Sinabang, Namlea, Muara Teweh, Alor, dan Natuna. Sebelum memasuki prosesi launching, implementasi layanan filial memasuki tahapan pemenuhan sarana dan prasarana, juga evaluasi pelaksanaan layanan.
Sementera itu, dalam penyampaian keynote speech Yuniar Yanuar Rasyid menjelaskan bahwa PP Nomor  71 Tahun 2010 tentang SAP adalah PP yang fundamental yang mengusung amanat penerapan basis akrual selambat-lambatnya untuk pelaporan keuangan pemerintah tahun 2015. Sesuai dengan PP Nomor 71 Tahun 2010, penerapan SAP Berbasis Akrual dapat dilaksanakan secara bertahap. Ketentuan mengenai penerapan SAP Berbasis Akrual secara bertahap pada pemerintah pusat diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

